Editor
KOMPAS.com-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa korban meninggal dalam kecelakaan kereta di Bekasi Timur tergolong syahid akhirat.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (29/4/2026) sebagai respons atas insiden tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek yang menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin malam (27/4/2026) di emplasemen Stasiun Bekasi Timur.
Insiden ini menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Apa Itu Mati Syahid? Simak Pengertian, Keutamaan, Jenis-Jenis, dan Aturan Memandikan Jenazahnya
KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, korban meninggal akibat kecelakaan termasuk kategori syahid akhirat.
“Dalam Islam, orang yang meninggal karena kecelakaan termasuk golongan mati syahid akhirat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan bahwa syahid akhirat merupakan bentuk kemuliaan di sisi Allah SWT bagi mereka yang wafat dalam kondisi tertentu.
Meski demikian, proses pengurusan jenazah tetap dilakukan sebagaimana ketentuan umum.
Baca juga: Benarkah Korban Kecelakaan Termasuk Syahid? Ini Kata Ulama
Penjelasan tersebut merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللهِ
Artinya : “Para syuhada itu ada lima: orang yang mati karena wabah tha‘un, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa bangunan (shahibul hadm), dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR Bukhari).
Selain itu, Imam asy-Syarwani dalam Hasyiah as-Syarwani Jilid III juga menjelaskan:
(قَوْلُهُ: وَحَرِيقٍ إلَخْ) قَالَ فِي شَرْحِ التَّحْرِيرِ وَالْمَحْدُودِ وَكَتَبَ عَلَيْهِ الْعَلَّامَةُ الشَّوْبَرِيُّ قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ عَبْدِ الْحَقِّ فِي تَنْقِيحِ اللُّبَابِ أَوْ حَدًّا وَحَمَلَهُ بَعْضُهُمْ عَلَى مَا إذَا قُتِلَ عَلَى غَيْرِ الْكَيْفِيَّةِ الْمَأْذُونِ
Artinya: “Perkataan ‘dan orang kebakaran seterusnya’ Syekh Zakariya al-Anshari berkata dalam kitab Syarh at-Tahrir dan al-Mahdud dan Syekh Saubari menulis tentang ini, Guru kami Syekh Ibnu Abdil Haq berkata dalam kitab Tanqihil Lubab tentang ini atau tentang batasan dan sebagian ulama mengarahkannya ketika seseorang meninggal dalam keadaan tidak wajar.”
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kematian dalam kondisi tidak wajar, termasuk kecelakaan, dapat masuk dalam kategori syahid akhirat.
Baca juga: Kisah Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan yang Gugur Syahid
KH Cholil menekankan bahwa pemahaman tentang syahid akhirat bukan sekadar label, tetapi menjadi penguat iman bagi keluarga korban.
“Ini ujian berat, tetapi juga mengandung hikmah. Kita diajarkan untuk berserah diri sekaligus mengambil pelajaran dari setiap musibah,” katanya.
Seperti ditulis KOMPAS.com, kecelakaan terjadi antara KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920, Senin (27/4/2026) malam.
Peristiwa itu diduga dipicu insiden awal saat KRL menabrak sebuah taksi di perlintasan, sebelum akhirnya terjadi tabrakan dengan kereta jarak jauh.
Akibat kejadian tersebut, selain 15 korban tewas, puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi. Sementara itu, seluruh 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang