Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

260 Jemaah dari Iran Mulai Tiba di Arab Saudi untuk Laksanakan Ibadah Haji

Kompas.com, 28 April 2026, 22:55 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Gulf News

KOMPAS.com - Arab Saudi mulai menerima kedatangan jemaah haji dari berbagai negara untuk musim haji tahun ini.

Salah satu rombongan awal yang tiba berasal dari Iran. Kedatangan tersebut menandai dimulainya partisipasi Iran dalam penyelenggaraan haji 2026 setelah seluruh izin resmi diselesaikan.

Dilansir dari Gulf News, sekitar 30 ribu jemaah dari Iran dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci di musim haji tahun ini.

Baca juga: Iran Puji Layanan Haji Arab Saudi, 30 Ribu Jamaah Siap Tiba di Tanah Suci

Adapun kelompok pertama jemaah haji Iran berjumlah sekitar 260 orang telah tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz pada Minggu (26/4/2026) waktu setempat.

Kedatangan ini menandai dimulainya partisipasi Iran dalam musim haji tahun ini setelah memperoleh persetujuan yang diperlukan dari otoritas terkait.

Baca juga: Sejarah Iran: Dari Kejayaan Persia hingga Ditaklukkan Islam di Nahavand

Para jemaah disambut dengan layanan terorganisasi dan berbagai fasilitas guna memastikan proses kedatangan berjalan lancar serta masa tinggal yang nyaman.

Penyambutan jemaah Iran menjadi bagian dari persiapan besar Arab Saudi dalam menerima tamu Allah dari berbagai negara.

Pemerintah Saudi menyatakan seluruh instansi terkait telah mengerahkan sumber daya untuk mendukung musim haji, termasuk teknologi canggih di pintu masuk serta petugas terlatih yang mampu melayani jemaah dalam berbagai bahasa.

Perjalanan Haji Iran Gunakan Jalur Udara dan Darat

Otoritas Iran menyebut perjalanan haji tahun ini dilakukan melalui skema gabungan jalur darat dan udara melalui perlintasan perbatasan Arar.

Penerbangan telah dimulai dan diperkirakan terus berlangsung untuk proses keberangkatan maupun kepulangan jemaah.

Mereka juga menepis spekulasi mengenai potensi gangguan perjalanan, seraya menegaskan operasional sebelumnya berjalan lancar, termasuk saat arus balik umrah Ramadhan.

Total 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji

Menurut pejabat Iran, sekitar 30.000 jemaah dari negara itu diperkirakan berangkat ke Arab Saudi tahun ini.

Persiapan keberangkatan disebut merupakan hasil koordinasi dengan otoritas Saudi serta kontrak dengan penyedia layanan khusus untuk mengatur perjalanan sejak keberangkatan hingga kepulangan.

Kantor Berita Republik Islam (IRNA) juga melaporkan keberangkatan jemaah dijadwalkan dimulai besok.

Duta Besar Iran untuk Arab Saudi, Ali Reza Enayati mengatakan kelompok jemaah Iran yang akan menyusul dijadwalkan tiba dalam beberapa hari ke depan.

Ia menambahkan para jemaah menerima tingkat pelayanan dan fasilitas yang sama seperti jemaah dari negara lain.

Menurutnya, tim administrasi dan pendukung juga telah lebih dahulu tiba untuk mengawasi persiapan di lapangan.

Mengutip laporan IRNA, Deputi Urusan Haji dan Umrah pada Organisasi Haji dan Ziarah Iran, Akbar Rezaei menyebut seluruh persetujuan resmi yang dibutuhkan telah diperoleh.

Rezaei menambahkan struktur kelompok jemaah juga telah direorganisasi, dengan penambahan 236 kelompok baru ke platform elektronik resmi.

Persiapan di Makkah dan Madinah Sudah Dimulai

Sementara itu, Pprsiapan lapangan telah dimulai di Makkah, dengan misi haji Iran berkoordinasi bersama otoritas Saudi, Kedutaan Besar Iran, serta konsulat untuk memastikan prosedur dan layanan berjalan lancar.

Otoritas Iran menyiapkan 16 hotel di Madinah dan 24 hotel di Makkah untuk menampung jemaah.

Standar akomodasi disebut ditingkatkan, sementara masa tinggal di Madinah diperpanjang menjadi enam malam dan tujuh hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar