Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengorbanan Petugas Haji, Istri Berpulang Saat Sedang Bertugas

Kompas.com, 12 Juni 2026, 21:33 WIB
Pythag Kurniati,
Puspasari Setyaningrum

Tim Redaksi

JEDDAH, KOMPAS.com - Jarak ribuan kilometer yang membentang antara Arab Saudi dan Tanah Air terasa begitu memilukan bagi Muhaimin.

Di tengah menjalankan tugas mulia sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara, Muhaimin harus merelakan kepergian sang istri, Diana Maf'ula, yang berpulang karena sakit di Malang, Jawa Timur.

Tugas negara memaksa pria yang akrab disapa Cak Imin itu menelan kerinduan sekaligus kepedihan mendalam. Dia tak bisa pulang untuk sekadar mengantarkan istri tercintanya ke tempat peristirahatan terakhir.

Baca juga: Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya

Simpati mendalam ditunjukkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnjl bersama jajarannya bertolak menuju kediaman duka pada Jumat (12/6/2026).

Di tengah suasana haru, Dahnil menyempatkan menghubungi Cak Imin di Jeddah lewat panggilan video.

Melalui layar gawai, senyum ketegaran Cak Imin terpancar saat melihat wakil menteri hadir memberikan doa langsung di ruang tamunya.

Baca juga: Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif

"Kehadiran Pak Wamen beserta para pimpinan Kemenhaj (ke rumah) ini menjadi penghibur bagi kami. Ini menjadi kekuatan tersendiri bagi kami, anak kami, keluarga kami. Mudah-mudahan ini menjadi penguat bagi kami," tutur Cak Imin di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (12/6/2026).

Obrolan virtual siang itu menguak kisah spiritual yang mengharukan saat Dahnil menanyakan perihal badal (pengganti) umrah untuk almarhumah.

Cak Imin bercerita pada Rabu (10/6/2026) pagi, ia bertolak ke Masjidil Haram untuk bersimpuh mendoakan kesembuhan sang istri yang baru masuk ICU.

"Ketika di tengah perjalanan, kemudian mendapat kabar kalau istri sudah tiada," kenangnya.

Sempat Badal Umrah untuk Sang Istri

Dengan hati pilu, Cak Imin memantapkan langkah ke Masjid Tan'im. Niatnya adalah untuk melakukan ibadah badal umrah bagi almarhumah istrinya.

Prosesi umrah di Makkah, katanya, berjalan beriringan dengan pemakaman di Malang.

"Ketika saya melaksanakan badal umrah, juga pas istri lagi diproses sampai dengan penguburan. Alhamdulillah, sa'i selesai, penguburan (di Malang) selesai. Insya Allah tugas saya sebagai suami sudah paripurna," tutur Cak Imin.

Di balik ketabahannya, terselip asa yang kini harus dikubur dalam-dalam. Cak Imin berniat mengajak sang istri kembali ke Tanah Suci begitu tugasnya kelar.

"Tapi ya, takdir berkata lain, Pak Wamen. Allah lebih sayang," ucapnya lirih

Doa keluarga di Tanah Air menjadi bekal kuat Cak Imin. Sesuai jadwal, ia akan tetap bertugas mengawal jemaah di Madinah pada 16 Juni dan baru akan kembali ke Indonesia bersama kloter terakhir petugas Daker Bandara pada 2 Juli 2026.

Sebagai petugas haji, Muhaimin merasa ada amanah di Tanah Suci yang harus dia tunaikan. Baginya, melayani para tamu Allah adalah pengabdian suci yang diamanahkan kepadanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Aktual
Indonesia Punya 240 Juta Muslim, Anggito Ungkap Urgensi Danantara Syariah
Indonesia Punya 240 Juta Muslim, Anggito Ungkap Urgensi Danantara Syariah
Aktual
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Aktual
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar