Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara

Kompas.com, 13 Mei 2026, 16:15 WIB
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

JEDDAH, KOMPAS.com- Di tengah hiruk pikuk Bandara King Abdulaziz Jeddah melayani jemaah haji, ada sejumlah orang yang berlalu lalang menyisir barang jemaah yang tertinggal di area bandara. Tim lost and found bandara, demikian tim tersebut biasa dikenal.

Tim terdiri dari 23 orang petugas PPIH Tusi Perlindungan Jemaah (Linjam) yang biasanya diisi personel TNI Polri. Dalam misi menemukan barang jemaah, mereka dibantu oleh tenaga penghubung Indonesia dan Arab Saudi.

Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Abdul Rahim Rahmat mengungkapkan, barang-barang jemaah yang ditemukan akan dikembalikan ke tangan jemaah. Abdul Rahim menjelaskan mekanisme pelaporan hingga pengantaran barang jemaah yang tercecer.

Baca juga: Sholat Isyroq: Tata Cara, Niat, & Keutamaan Pahala Setara Haji & Umrah

Mulanya, tim menerima aduan barang hilang jemaah yang dilaporkan melalui ketua kloter. Selanjutnya tim lost and found menyisir dan memburu keberadaan barang jemaah, sesuai dengan lokasi yang dilaporkan.

Jika barang hilang di sekitar pesawat dan landasan, tim akan berkoordinasi dengan pihak maskapai. Sedangkan di luar area pesawat, biasanya barang tercecer ditemukan di toilet dan ruang tunggu haji.

"Yang menjadi tantangan kita adalah jika jemaah tersebut tidak tahu di mana lokasi barangnya hilang, namun tetap akan kita cari," kata Rahim, Rabu (13/5/2026).

Pengantaran

Selama bertugas di Bandara Prince Mohammad bin Abdul Aziz Madinah, tim telah menemukan 152 barang tercecer. Semua barang tersebut telah dikembalikan ke petugas Daker Madinah untuk diantarkan pada jemaah haji.

Sedangkan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, kata Rahim, barang jemaah yang tercecer tidak sebanyak yang ditemukan di Bandara Madinah.

"Mungkin karena jemaah gelombang dua ini juga waspada setelah kita keluarkan imbauan-imbauan terkait barang bawaan," katanya.

Setiap barang yang ditemukan di Bandara Jeddah akan diantarkan ke Daker Madinah. Seperti yang dilakukan oleh tim pada Selasa (12/5/2026). Mereka mengantarkan sejumlah barang tercecer ke Mekkah, tempat para jemaah gelombang dua berada.

Baca juga: Kemenhaj Temukan Dugaan Pelanggaran KBIHU soal Layanan Kursi Roda Jemaah Haji

Jangan titipkan paspor

Rahim mengungkap ada sejumlah barang jemaah yang dilaporkan tercecer. ID card dari embarkasi dan kartu nusuk jemaah menjadi yang paling sering dilaporkan tercecer.

"Untuk kartu nusuk biasanya karena ikatannya (tali pengait), setelah ditemukan, (talinya) kita ikat lebih kuat," kata dia.

Ada pula jemaah yang menitipkan barang-barangnya pada jemaah lain. Padahal dokumen penting seperti paspor dan nusuk sebaiknya tidak dititipkan, meski kepada keluarga.

"Dokumen-dokumen penting itu istilahnya harus menempel di badan, jangan dititipkan," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar