Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

292 Jamaah Haji Maros Pilih Haji Ifrad, Kenakan Ihram Lebih Lama Dibanding Haji Tamattu

Kompas.com, 16 Mei 2026, 16:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Ratusan jamaah haji asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan memilih menjalankan ibadah dengan skema Haji Ifrad pada musim haji 2026.

Pilihan tersebut membuat jamaah harus mengenakan pakaian ihram dalam waktu lebih lama dibanding skema Haji Tamattu’.

Dari total ratusan jamaah yang berangkat, hampir separuh memilih mendahulukan niat haji sebelum umrah.

Baca juga: Tujuan Edukasi Niat Isytirath untuk Jemaah Haji Lansia dan Risti di Arab Saudi

Kondisi itu berbeda dengan mayoritas jamaah Indonesia yang umumnya menggunakan skema Haji Tamattu’.

Ratusan Jamaah Maros Pilih Haji Ifrad

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Maros Ahmad Ihyadin mengatakan dari total 628 jamaah asal Maros, sebanyak 292 orang memilih menjalankan Haji Ifrad.

Baca juga: Rahasia Cita Rasa Makanan Jemaah Haji, Ada Koki Indonesia yang Jadi Andalan Dapur di Makkah

"Sementara 336 jamaah lainnya memilih haji tamattu," ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Jamaah yang memilih Haji Ifrad tersebar di seluruh kelompok terbang (kloter) asal Maros.

Menurut Ahmad, pilihan jenis ibadah haji umumnya sudah ditentukan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

"Biasanya sudah ada data awal ke kami, tapi tetap menyesuaikan kondisi mereka saat di Tanah Suci," katanya.

Perbedaan Haji Ifrad dan Tamattu

Ahmad menjelaskan perbedaan utama antara Haji Ifrad dan Haji Tamattu terletak pada niat ibadah yang dilakukan terlebih dahulu.

"Kalau ifrad mengambil niat haji terlebih dahulu baru umrah. Kalau tamattu mengambil niat umrah dulu baru haji," kata Ahmad.

Jamaah yang menjalankan Haji Ifrad juga mengenakan pakaian ihram lebih lama, yakni hingga 14 Zulhijjah.

Hal ini berbeda dengan Haji Tamattu yang memungkinkan jamaah bertahalul setelah menyelesaikan umrah sebelum kembali berihram untuk ibadah haji.

Jumlah Jamaah Haji Maros Meningkat

Jumlah jamaah calon haji asal Maros tahun ini mencapai 626 orang atau meningkat hampir dua kali lipat dibanding musim haji sebelumnya.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan Kloter 14 menjadi satu kloter penuh asal Kabupaten Maros dengan total 387 jamaah. Sementara sisanya tersebar di sejumlah kloter lainnya.

Mayoritas jamaah asal Maros tahun ini juga didominasi lanjut usia atau lansia.

“Lansia itu sekitar 75 persen,” kata mantan Ketua DPRD Maros itu.

Chaidir berharap seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kemudahan selama menjalankan ibadah haji hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.

"Pemerintah Kabupaten Maros tentu mendoakan seluruh jamaah diberi kelancaran selama beribadah di tanah suci dan kembali dalam keadaan sehat," katanya.

Perbedaan Haji Ifrad, Qiran, dan Tamattu

Ibadah haji memiliki tiga jenis pelaksanaan, yakni Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu’. Pemilihan jenis haji biasanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing jamaah.

1. Haji Ifrad

Haji Ifrad dilakukan dengan mengerjakan ibadah haji terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan umrah setelah seluruh rangkaian haji selesai.

Jenis haji ini biasanya dipilih jamaah yang datang mendekati puncak pelaksanaan ibadah haji, seperti kloter akhir dari Indonesia. Jamaah Haji Ifrad tidak diwajibkan membayar dam.

2. Haji Qiran

Haji Qiran dilakukan dengan menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu niat dan satu ihram secara bersamaan.

Jamaah yang melaksanakan Haji Qiran diwajibkan membayar dam berupa penyembelihan hewan kurban, seperti seekor kambing atau sepertujuh sapi maupun unta, pada 10 Zulhijah atau hari tasyrik.

3. Haji Tamattu’

Haji Tamattu’ dilakukan dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah haji.

Jenis haji ini menjadi yang paling banyak dipilih jamaah Indonesia, khususnya pada kloter awal keberangkatan.

Jamaah yang menjalankan Haji Tamattu’ diwajibkan membayar dam berupa penyembelihan seekor kambing atau sepertujuh unta maupun sapi pada 10 Zulhijah atau hari tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "292 Jamaah Maros Pilih Haji Ifrad, Apa Bedanya dengan Tamattu' dan Qiran?".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
Aktual
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
Doa dan Niat
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
Aktual
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Doa dan Niat
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Aktual
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Aktual
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Doa dan Niat
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
Aktual
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
Aktual
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Aktual
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Aktual
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Aktual
Arab Saudi Buka Wisata Safari Satwa Liar, 10.000 Hewan Dilepas ke Alam
Arab Saudi Buka Wisata Safari Satwa Liar, 10.000 Hewan Dilepas ke Alam
Aktual
Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharam 1448 H, Peserta Dapat Modal Usaha
Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharam 1448 H, Peserta Dapat Modal Usaha
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com