Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Penetapan Kapan Idul Adha 2026 Digelar Minggu Sore

Kompas.com, 16 Mei 2026, 16:19 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah 1447 Hijriah pada Ahad, 17 Mei 2026.

Sidang tersebut sekaligus menentukan kapan Hari Raya Idul Adha 2026 bagi umat Islam di Indonesia.

Penetapan awal bulan Hijriah dilakukan melalui mekanisme hisab dan rukyat yang selama ini digunakan pemerintah.

Baca juga: Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Hasil sidang isbat nantinya diumumkan secara resmi melalui konferensi pers sebagai acuan masyarakat.

Sidang Isbat Awal Dzulhijjah Digelar di Jakarta

Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H M Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta.

Baca juga: Kemenag Sepakati 4 Komitmen Sidang Isbat 2026, Soroti Penyebaran Informasi di Media Sosial

Forum tersebut menjadi bagian dari mekanisme pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan sidang isbat melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat Islam, hingga ahli falak dan astronomi.

“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriyah,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya yang diterima MUI Digital, Sabtu (15/5/2026).

Penetapan Awal Dzulhijjah Gunakan Metode Hisab dan Rukyat

Abu menjelaskan penetapan awal Dzulhijjah dilakukan dengan menggabungkan metode hisab atau perhitungan astronomi dan rukyat atau pengamatan hilal secara langsung.

Menurut dia, data hisab digunakan untuk mengetahui posisi awal hilal, sedangkan rukyat menjadi bentuk konfirmasi faktual melalui pemantauan di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.

Seminar Hilal hingga Laporan Rukyatul Hilal

Rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar tersebut disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik.

Setelah seminar selesai, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari sejumlah lokasi pemantauan di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari bagian barat hingga timur.

“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Dzulhijah secara resmi,” ujarnya.

Posisi Hilal Disebut Sudah Penuhi Kriteria MABIMS

Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Dzulqadah 1447 H secara hisab disebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.

“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” kata dia.

Meski demikian, Abu menegaskan data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi pemerintah.

“Penetapan awal Dzulhijjah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” kata dia.

Ia menambahkan hasil sidang isbat nantinya diumumkan melalui konferensi pers agar menjadi rujukan bersama bagi umat Islam di Indonesia.

"Jika ditanya kapan Idul Adha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
Aktual
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Aktual
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
Aktual
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
Doa dan Niat
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
Aktual
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Doa dan Niat
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Aktual
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Aktual
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Doa dan Niat
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
Aktual
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
Aktual
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Aktual
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Aktual
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com