Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sepakati 4 Komitmen Sidang Isbat 2026, Soroti Penyebaran Informasi di Media Sosial

Kompas.com, 14 Mei 2026, 08:36 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama menyepakati empat poin komitmen bersama dalam penyelenggaraan sidang isbat tahun 2026.

Salah satu poin penting yang disorot adalah menjaga suasana tetap kondusif dalam penyebaran informasi penetapan awal bulan Hijriah, termasuk di media sosial.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Wamenag Dorong Pengumuman Lebaran Satu Pintu, Hindari Kebingungan Umat

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan Tim Hisab Rukyat memiliki peran strategis dalam memastikan penetapan awal bulan Hijriah berjalan tertib, akurat, dan dapat diterima semua pihak.

“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk menyatukan pandangan dalam penetapan awal bulan Hijriah. Pemerintah memastikan proses ini berjalan terbuka dan dapat dijadikan rujukan bersama,” ujar Arsad di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut Arsad, penguatan tata kelola sidang isbat menjadi bagian penting dalam menghadirkan kepastian pelaksanaan ibadah umat Islam di Indonesia, terutama dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat kini juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.

Regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam memperkuat mekanisme penetapan awal bulan Hijriah secara lebih sistematis dan terukur.

Tim Hisab Rukyat sendiri dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026 yang melibatkan unsur pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat Islam, akademisi, hingga pakar falak dan astronomi dari berbagai institusi.

Dalam rapat kerja tersebut, Tim Hisab Rukyat juga menandatangani Lembar Kesepakatan dan Komitmen Bersama sebagai dasar penguatan koordinasi lintas unsur dalam merespons dinamika penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.

Baca juga: Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Ini 88 Titik Hilal

Adapun empat poin kesepakatan Tim Hisab Rukyat meliputi:

1. Mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan umat dalam perumusan kebijakan kalender Hijriah.

2. Mempedomani regulasi pemerintah dalam penetapan awal bulan Hijriah, yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.

3. Pemberitahuan atau ikhbar awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah merujuk pada keputusan pemerintah setelah pelaksanaan sidang isbat.

4. Menjaga suasana tetap kondusif dalam penyebaran informasi penetapan awal bulan Hijriah secara bijak dan bertanggung jawab, termasuk di ruang publik dan media sosial.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Aktual
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Aktual
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Aktual
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Aktual
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Aktual
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Aktual
Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar
Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar
Aktual
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Bukan Sekadar Penutup Wajah, Burqa Koin Makkah Simpan Simbol Kekayaan dan Warisan Keluarga
Bukan Sekadar Penutup Wajah, Burqa Koin Makkah Simpan Simbol Kekayaan dan Warisan Keluarga
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Rembug Warga NU Soroti Tata Kelola PBNU dan Beri Rekomendasi
Jelang Muktamar NU 2026, Rembug Warga NU Soroti Tata Kelola PBNU dan Beri Rekomendasi
Aktual
Gus Salam Maju Calon Ketum PBNU, Sebut Dapat Perintah dari KH Nurul Huda Djazuli
Gus Salam Maju Calon Ketum PBNU, Sebut Dapat Perintah dari KH Nurul Huda Djazuli
Aktual
Arab Saudi Resmi Pindah ke Cloud, Layanan Haji dan Umrah Makin Canggih
Arab Saudi Resmi Pindah ke Cloud, Layanan Haji dan Umrah Makin Canggih
Aktual
Kemenag Gelar Golek Garwo, 354 Peserta Berburu Jodoh Secara Syar'i
Kemenag Gelar Golek Garwo, 354 Peserta Berburu Jodoh Secara Syar'i
Aktual
Link Pengumuman Hasil UM-PTKIN 2026 Dibuka 30 Juni, Peserta Finalisasi Tembus 111.353 Orang
Link Pengumuman Hasil UM-PTKIN 2026 Dibuka 30 Juni, Peserta Finalisasi Tembus 111.353 Orang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar