Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU

Kompas.com, 13 Mei 2026, 17:15 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU akan menggelar rapat pleno pada 21 Mei 2026 untuk menentukan waktu dan tempat Musyawarah Nasional Alim Ulama serta Konferensi Besar NU.

Rapat pleno tersebut digelar setelah panitia Munas-Konbes NU disahkan dan mulai mengadakan rapat perdana di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Keputusan mengenai waktu dan lokasi Munas-Konbes NU menjadi penting karena forum itu akan menentukan jadwal dan tempat pelaksanaan Muktamar NU.

Muktamar menjadi forum tertinggi PBNU yang akan menetapkan kepengurusan baru organisasi untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: PBNU Sahkan Panitia Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul Ditunjuk Jadi Ketuanya

PBNU bahas jadwal dan lokasi Munas-Konbes NU

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, panitia Munas-Konbes NU sudah disahkan dan mulai bekerja.

Ia menyebut Rais Aam PBNU telah menyetujui pelaksanaan rapat pleno pada 21 Mei 2026.

“Panitia sudah disahkan, hari ini ada rapat pertama panitia. Rais Aam sudah setuju untuk kita selenggarakan pleno tanggal 21 Mei nanti. Itu nanti untuk memutuskan waktu dan tempat Munas dan Konbes,” ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dilansir dari Antara.

Rapat pleno tersebut akan menjadi forum pengambilan keputusan awal terkait penyelenggaraan Munas dan Konbes NU.

Baca juga: PBNU Minta Pesantren Perkuat Perlindungan Santri usai Kasus Kekerasan Seksual di Pati

Munas-Konbes tentukan arah Muktamar NU

Penyelenggaraan Munas dan Konbes NU akan menentukan kapan dan di mana Muktamar PBNU digelar.

Muktamar merupakan forum tertinggi PBNU yang akan menentukan kepengurusan baru untuk masa khidmat lima tahun ke depan.

Gus Yahya mengatakan, sejumlah usulan lokasi penyelenggaraan Munas-Konbes maupun Muktamar NU telah mengemuka.

Beberapa daerah yang disebut antara lain Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Keputusan diambil dengan cara NU

Meski sejumlah usulan lokasi telah muncul, Gus Yahya menegaskan keputusan baru akan diambil dalam Munas dan Konbes PBNU.

Menurut dia, keputusan akan dibahas dengan mekanisme khas NU yang melibatkan kebijaksanaan para kiai dan sesepuh.

“Jadi nanti kita akan bicarakan, kita putuskan dengan cara NU. Cara NU itu artinya dengan kebijakan, wisdom dari para sesepuh kiai di lingkungan itu,” kata Gus Yahya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PBNU akan mempertimbangkan masukan dari para kiai sebelum menetapkan lokasi dan waktu forum organisasi.

Baca juga: AS-Iran Gagal Berdamai, PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Hentikan Kekerasan Dunia

Isu kandidat ketua umum PBNU

Terkait nama-nama yang mulai muncul sebagai kandidat calon ketua umum PBNU, Gus Yahya mempersilakan siapa pun untuk maju.

Salah satu nama yang disebut dalam isu pencalonan adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Namun, Gus Yahya tidak mempersoalkan munculnya nama-nama tersebut dalam dinamika menjelang Muktamar NU.

Gus Yahya bicara peluang maju lagi

Saat disinggung mengenai kemungkinan dirinya kembali maju dalam kontestasi ketua umum PBNU, Gus Yahya mengatakan masih berupaya menuntaskan janji yang disampaikan ketika terpilih dalam Muktamar NU di Lampung.

Ia menyebut keputusan untuk maju kembali akan bergantung pada apakah janji tersebut telah selesai ditunaikan atau belum.

“Saya ini sekarang sedang berusaha melunasi utang janji saya pada waktu maju calon di Lampung kemarin. Kalau sudah lunas semua, ya, sudah. Kalau belum lunas, saya akan minta tempuh (maju),” katanya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar