Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari? Simak Hukum dan Ketentuannya

Kompas.com, 19 Mei 2026, 07:47 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Memasuki bulan Dzulhijjah, banyak umat Islam yang bertanya-tanya mengenai durasi pelaksanaan puasa sunnah di awal bulan tersebut, khususnya puasa Dzulhijjah apakah harus 9 hari penuh.

Pemahaman mengenai hal ini sangat penting agar ibadah yang dijalankan sesuai dengan tuntunan syariat.

Hukum Pelaksanaan Puasa Dzulhijjah

Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang sangat istimewa, di mana amalan shalih di dalamnya, termasuk puasa, sangat dicintai oleh Allah SWT. Secara hukum, melaksanakan puasa pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah adalah sunnah, bukan wajib.

Baca juga: Puasa Tarwiyah 2026 Jatuh pada Hari Senin, Bisakah Niatnya Digabung?

Para ulama menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan puasa mulai dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah. Untuk tahun 2026, berdasarkan ketetapan pemerintah, rangkaian puasa ini dimulai pada tanggal 18 Mei hingga 26 Mei 2026.

Apakah Harus Dilakukan Selama 9 Hari?

Jawaban atas pertanyaan puasa Dzulhijjah apakah harus 9 hari adalah tidak wajib. Karena status hukumnya sunnah, seseorang diperbolehkan menjalankan puasa sesuai dengan kemampuannya.

Jika tidak mampu melaksanakan penuh selama sembilan hari, umat Islam sangat dianjurkan untuk setidaknya tidak melewatkan dua puasa yang paling utama, yaitu:

1. Puasa Tarwiyah: Dilaksanakan pada 8 Dzulhijjah (25 Mei 2026), yang memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang lalu.

2. Puasa Arafah: Dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah (26 Mei 2026), yang memiliki keutamaan luar biasa, yakni menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.

Bagi yang memiliki aktivitas padat, memulai puasa secara bertahap atau hanya mengambil beberapa hari sudah merupakan langkah yang baik dan tetap bernilai ibadah.

Jadwal dan Niat Puasa Dzulhijjah 2026

Berikut adalah rincian jadwal untuk membantu Anda merencanakan ibadah:

  • Puasa 1–7 Dzulhijjah: 18–24 Mei 2026.
  • Puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah): Senin, 25 Mei 2026.
  • Puasa Arafah (9 Dzulhijjah): Selasa, 26 Mei 2026.

Lafal niat untuk puasa ini dapat disesuaikan dengan harinya:

  • Niat Puasa 1-7 Dzulhijjah: Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta'âlâ.
  • Niat Puasa Tarwiyah: Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta'âlâ.
  • Niat Puasa Arafah: Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta'âlâ.

Waktu yang Dilarang Berpuasa

Penting untuk diingat bahwa umat Islam dilarang keras berpuasa pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) serta tiga hari setelahnya yang disebut Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Hari-hari tersebut adalah waktu untuk makan, minum, dan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.

Menggabungkan Niat dengan Qadha Ramadhan

Bagi Anda yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, para ulama memperbolehkan untuk melaksanakan puasa qadha di hari-hari Dzulhijjah.

Dengan berniat qadha Ramadhan pada hari-hari utama tersebut, seseorang akan mendapatkan pahala wajibnya terpenuhi sekaligus mendapatkan keutamaan pahala puasa sunnah secara otomatis.

Baca juga: Doa Puasa Dzulhijjah, Amalan 10 Hari Pertama Lengkap Artinya

Sebagai kesimpulan, meskipun sangat dianjurkan untuk berpuasa selama 9 hari penuh guna meraih pahala yang berlipat ganda, hal tersebut bukanlah sebuah keharusan.

Fokuslah pada keikhlasan dan kemampuan terbaik Anda dalam menghidupkan hari-hari istimewa di bulan Dzulhijjah ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Puasa Dzulhijjah Sampai Kapan? Ini Batas Waktu dan Jadwal Lengkapnya
Puasa Dzulhijjah Sampai Kapan? Ini Batas Waktu dan Jadwal Lengkapnya
Aktual
Jemaah Haji Diajak Doakan Presiden Prabowo Jadi Pemimpin Adil dan Bijaksana
Jemaah Haji Diajak Doakan Presiden Prabowo Jadi Pemimpin Adil dan Bijaksana
Aktual
Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari? Simak Hukum dan Ketentuannya
Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari? Simak Hukum dan Ketentuannya
Aktual
Mbah Kasrun, Calon Haji Tertua 102 Tahun dari Banjarmasin, Berangkat ke Makkah
Mbah Kasrun, Calon Haji Tertua 102 Tahun dari Banjarmasin, Berangkat ke Makkah
Aktual
PPIH Bentuk Timsus Mina, Bantu Jemaah Haji Lansia dan Sakit saat Puncak Haji
PPIH Bentuk Timsus Mina, Bantu Jemaah Haji Lansia dan Sakit saat Puncak Haji
Aktual
Kamar Haji Ramah Lansia di Makkah, Ada Pegangan Khusus dan Akses Kursi Roda
Kamar Haji Ramah Lansia di Makkah, Ada Pegangan Khusus dan Akses Kursi Roda
Aktual
Sejarah Kiswah Ka’bah: Siapa Sosok Pertama yang Menyelimutinya?
Sejarah Kiswah Ka’bah: Siapa Sosok Pertama yang Menyelimutinya?
Aktual
Bawa Secarik Kertas Doa, Pasutri Wonosobo Sujud Syukur Setibanya di Jeddah
Bawa Secarik Kertas Doa, Pasutri Wonosobo Sujud Syukur Setibanya di Jeddah
Aktual
Puncak Haji 2026 Dimulai 25 Mei, Jutaan Jemaah Bergerak ke Armuzna
Puncak Haji 2026 Dimulai 25 Mei, Jutaan Jemaah Bergerak ke Armuzna
Aktual
Puasa Tarwiyah 2026 Jatuh pada Hari Senin, Bisakah Niatnya Digabung?
Puasa Tarwiyah 2026 Jatuh pada Hari Senin, Bisakah Niatnya Digabung?
Aktual
Doa saat Mabit di Muzdalifah, Dibaca Setelah Wukuf di Arafah
Doa saat Mabit di Muzdalifah, Dibaca Setelah Wukuf di Arafah
Aktual
Mengenal Mina, Kota Tenda Putih Terbesar di Dunia saat Musim Haji
Mengenal Mina, Kota Tenda Putih Terbesar di Dunia saat Musim Haji
Aktual
Cahaya Hijau Terpancar di Clock Tower Makkah, Tanda Puncak Haji Sebentar Lagi
Cahaya Hijau Terpancar di Clock Tower Makkah, Tanda Puncak Haji Sebentar Lagi
Aktual
Doa Ketika di Armuzna Lengkap: Arab, Latin, & Arti saat Puncak Haji
Doa Ketika di Armuzna Lengkap: Arab, Latin, & Arti saat Puncak Haji
Doa dan Niat
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Bayar Dam lewat Jalur Resmi, Waspada Penipuan
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Bayar Dam lewat Jalur Resmi, Waspada Penipuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com