Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAZNAS RI Dorong Ekosistem Zakat Daerah lewat Forum Nasional di Majalengka

Kompas.com, 26 Mei 2026, 11:30 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar BAZNAS Development Forum (BDF) V bertema “Penguatan Ekosistem Zakat Daerah untuk Akselerasi Transformasi Sosio-Ekonomi Masyarakat” di Gedung Yudha Abdi Negara, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2026).

Forum yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WIB itu menghadirkan pimpinan BAZNAS RI, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Dinas K2UKM Majalengka, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, BAZNAS kabupaten/kota, hingga perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di daerah sekaligus memperkenalkan Majalengka sebagai salah satu daerah yang aktif membangun ekosistem zakat nasional.

“Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya BAZNAS Development Forum V ini. Forum ini memberikan warna tersendiri bagi Kabupaten Majalengka karena skalanya nasional dan diikuti secara langsung maupun daring oleh BAZNAS dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Agus dalam sambutannya.

Baca juga: Baznas Permudah Kurban 2026 lewat Digitalisasi, Bisa Bayar via E-Commerce hingga Mobile Banking

Agus menjelaskan, sejak dirinya dilantik sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka pada Juli 2025, sejumlah langkah penguatan kelembagaan dan penghimpunan zakat terus dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Salah satu capaian yang disoroti yakni lahirnya Peraturan Bupati Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang disahkan hanya dalam waktu sekitar dua bulan setelah proses pembahasan dimulai.

Selain itu, BAZNAS Majalengka juga memperkuat penghimpunan zakat profesi ASN serta menjalankan program “Sigap” atau Sedekah Infak Generasi Anak Peduli di lingkungan sekolah dan madrasah.

Menurut Agus, hingga Mei 2026 program tersebut telah berjalan di lebih dari 1.300 UPZ sekolah atau sekitar 73 persen dari total UPZ pendidikan di Kabupaten Majalengka.

“Dalam kurun Juli 2025 sampai Mei 2026, penghimpunan dana dari program tersebut sudah mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ini menjadi langkah penting membangun budaya sedekah sejak dini,” katanya.

Baca juga: Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik

BAZNAS Majalengka juga membentuk UPZ di ratusan DKM masjid serta meluncurkan program “BAZNAS Asik” atau BAZNAS Aksi Sedekah dan Infak Karyawan yang menyasar perusahaan-perusahaan di wilayah Majalengka.

Di samping itu, Bupati Majalengka, Dr. H. Eman Suherman, dalam sambutannya menegaskan bahwa BAZNAS merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut program-program BAZNAS sejalan dengan visi pembangunan Majalengka Langkung Sae yang menitikberatkan pada penguatan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

“Saya tidak ingin ada masyarakat Majalengka yang kelaparan, rumahnya tidak layak, atau anak-anak yang kekurangan makan. Di sinilah BAZNAS menjadi kekuatan percepatan ketika APBD memiliki keterbatasan,” ujar Eman.

Menurut Eman, dukungan pemerintah daerah terhadap BAZNAS terus diperkuat, mulai dari dukungan hibah, penguatan regulasi, hingga optimalisasi zakat ASN.

Saat ini, penghimpunan zakat ASN di Majalengka disebut telah mencapai sekitar Rp1,2 miliar per bulan meski baru mencakup sekitar 60 persen ASN.

“Kalau nanti bisa 100 persen, potensinya bisa mencapai Rp3 miliar setiap bulan,” katanya.

Baca juga: Dari Mustahik ke Muzaki, Program Kurban BAZNAS 2026 Ubah Nasib Peternak Desa

Dalam forum tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, Hj. Saidah Sakwan, menekankan pentingnya penguatan ekosistem zakat di daerah melalui kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, lembaga pendidikan, perusahaan, hingga masyarakat.

Ia menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun budaya zakat dan sedekah.

“Ketika ekosistem daerah kuat, maka ekosistem zakat dan kemakmuran masyarakat juga akan meningkat. Apa yang dilakukan Majalengka ini bisa menjadi benchmark nasional,” ujar Saidah.

Menurutnya, penguatan budaya zakat harus dimulai sejak dini, termasuk melalui pembiasaan sedekah di sekolah dan penguatan literasi zakat kepada generasi muda.

Forum tersebut juga menghadirkan berbagai praktik baik dari daerah lain. BAZNAS Kabupaten Ciamis memaparkan keberhasilan penguatan UPZ desa yang mampu meningkatkan penghimpunan zakat dari Rp6 miliar menjadi Rp17 miliar dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan keberhasilannya menggandeng Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyalurkan zakat dan infak melalui skema UPZ.

Di sisi lain, Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Muhammad Imdadun Rahmat, mengatakan penguatan ekosistem zakat harus dilakukan dari sisi penghimpunan, pendistribusian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, program zakat tidak cukup hanya bersifat karitatif, tetapi juga harus diarahkan pada pengembangan ekonomi berkelanjutan.

“Transformasi dari bantuan karitatif menuju pemberdayaan ekonomi menjadi kunci penting dalam penguatan ekosistem zakat. Dengan begitu manfaat zakat bisa dirasakan lebih luas dan berkelanjutan,” katanya.

Melalui BAZNAS Development Forum V, para peserta diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis guna mempercepat transformasi sosial-ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar