Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yana Karyana
Pegawai Negeri Sipil

Yana Karyana merupakan penulis dan pengamat isu pendidikan, dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia, kebijakan publik, dan peran guru sebagai fondasi peradaban bangsa. Berdomisili di Tangerang, Banten, ia menulis sebagai bagian dari komitmennya mendorong kehadiran negara yang berpihak pada dunia pendidikan.

Ketika Marwah Pesantren Dipertaruhkan

Kompas.com, 26 Mei 2026, 12:50 WIB
Add on Google
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SATU kasus kekerasan di pesantren mungkin dilakukan oleh segelintir oknum, tetapi dampaknya dapat mengguncang kepercayaan publik terhadap seluruh dunia pesantren.

Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya pembentukan opini publik, pesantren hari ini berada di persimpangan penting: tetap menjadi benteng moral dan ruang lahirnya peradaban, atau perlahan tercoreng oleh tindakan-tindakan yang justru bertentangan dengan ruh pendidikan pesantren.

Padahal, selama ratusan tahun pesantren telah menjadi salah satu fondasi terpenting dalam membangun akhlak, ilmu pengetahuan, dan karakter bangsa Indonesia.

Pesantren bukan sekadar institusi pendidikan keagamaan. Ia ruang lahirnya tradisi intelektual Islam Nusantara yang telah mengakar jauh sebelum Indonesia merdeka.

Dari rahim pesantren lahir ulama, pejuang, pemikir, hingga negarawan yang ikut membentuk arah perjalanan bangsa.

Hari ini, dunia pesantren memang tengah menghadapi ujian serius. Sejumlah kasus kekerasan seksual, perundungan, hingga tindakan tidak manusiawi di beberapa lembaga pendidikan menjadi perhatian publik.

Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir, masyarakat harus peduli, dan pesantren sendiri harus berani melakukan evaluasi menyeluruh.

Baca juga: Partai Kecoak, Gen Z, dan Elite Politik yang Kehilangan Empati

Namun demikian, penting ditegaskan bahwa kekerasan bukanlah wajah pesantren. Tindakan tersebut justru sangat bertentangan dengan nilai dasar kepesantrenan dan ajaran Islam.

Pesantren dibangun di atas fondasi adab, kasih sayang, keteladanan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Ketika ada tindakan kekerasan, maka sesungguhnya yang terjadi adalah penyimpangan terhadap ruh pesantren itu sendiri.

Dalam perspektif teori pendidikan humanistik yang dikembangkan Abraham Maslow dan Carl Rogers, pendidikan sejatinya harus menjadi ruang yang aman bagi tumbuhnya potensi manusia secara utuh.

Pendidikan tidak boleh menghadirkan rasa takut, trauma, atau kekerasan, melainkan harus menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan moral, intelektual, dan psikologis peserta didik.

Nilai ini sesungguhnya telah lama hidup dalam tradisi pesantren melalui pendidikan adab, keteladanan, dan hubungan emosional antara guru dan santri.

Karena itu, publik tidak boleh tergesa-gesa menggeneralisasi pesantren hanya karena ulah segelintir oknum. Sebab, pesantren telah menjadi benteng moral bangsa selama ratusan tahun.

Dari lingkungan pesantren lahir tokoh-tokoh besar seperti KH. Hasyim Asy’ari, H.O.S. Tjokroaminoto, KH. Agus Salim, hingga Presiden keempat Republik Indonesia KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Mereka bukan hanya ulama, tetapi juga arsitek kebangsaan dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan.

Lebih jauh lagi, pesantren Nusantara juga telah melahirkan ulama-ulama besar yang memiliki reputasi internasional dan diakui dunia Islam pada masanya.

Nama seperti Syekh Nawawi al-Bantani dikenal sebagai salah satu ulama besar di Masjidil Haram yang karya-karyanya menjadi rujukan dunia Islam hingga hari ini.

Begitu pula Syekh Kholil Bangkalan yang dikenal sebagai mahaguru para ulama Nusantara dan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan Islam di Indonesia.

Selain itu, Nusantara juga melahirkan ulama besar seperti Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dan Syekh Mahfudz at-Tarmasi yang keilmuannya diakui dunia Islam internasional.

Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa pesantren Indonesia sejak dahulu telah menjadi pusat lahirnya ulama kelas dunia.

Lebih dari itu, pesantren juga terus menunjukkan kemampuannya dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Salah Kaprah Polemik Pajak UMKM di Pati

Jika dahulu pesantren identik hanya dengan pendidikan keagamaan, hari ini pesantren telah berkembang menjadi pusat pendidikan yang memadukan ilmu agama, ilmu umum, teknologi, kewirausahaan, hingga pengembangan sumber daya manusia modern.

Banyak lulusan pesantren saat ini mampu menembus perguruan tinggi ternama di luar negeri dan bersaing di kampus-kampus internasional di Timur Tengah, Eropa, Amerika, maupun Asia.

Santri-santri Indonesia kini hadir di berbagai universitas dunia dan membuktikan bahwa pendidikan pesantren mampu melahirkan generasi yang unggul secara intelektual sekaligus kuat secara moral dan spiritual.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pesantren bukan lembaga pendidikan yang tertinggal oleh zaman. Sebaliknya, pesantren mampu berdinamika, bertransformasi, dan beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi tanpa kehilangan identitas keislaman dan keindonesiaannya.

Dalam perspektif teori modal sosial Robert Putnam, pesantren memiliki kekuatan sosial yang sangat besar karena dibangun di atas kepercayaan, jaringan sosial, nilai gotong royong, dan solidaritas masyarakat.

Modal sosial inilah yang membuat pesantren mampu bertahan lintas zaman dan tetap relevan di tengah perubahan sosial modern.

Sementara itu, teori konstruksi sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckmann menjelaskan bahwa institusi sosial dibentuk melalui proses panjang nilai dan budaya yang diwariskan secara terus-menerus.

Pesantren adalah hasil konstruksi sosial dan budaya Nusantara yang telah menjadi bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. Karena itu, merusak marwah pesantren sama saja dengan merusak salah satu fondasi moral dan kebudayaan bangsa.

Di tengah tantangan tersebut, langkah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. membentuk Direktorat Jenderal Pesantren melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 patut diapresiasi. Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk pesantren.

Baca juga: Bonus Demografi di Tengah Krisis Lapangan Kerja Berkualitas

Kenaikan status kelembagaan pesantren dari tingkat direktorat menjadi eselon I bukan sekadar perubahan administratif. Ini adalah pengakuan negara terhadap peran strategis pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, negara memiliki instrumen yang lebih kuat untuk melakukan pembinaan, penguatan tata kelola, hingga perlindungan terhadap santri dan lembaga pesantren.

Di sinilah tantangan besar itu berada. Ditjen Pesantren bukan hanya dituntut mengembangkan pesantren, tetapi juga menjaga marwah pesantren dari praktik-praktik yang mencederai nilai kepesantrenan.

Karena itu, langkah responsif dan tegas Kementerian Agama dalam menangani berbagai kasus yang muncul perlu diapresiasi.

Ketegasan tersebut penting agar pesantren tetap berada pada nilai dasar pendidikan Islam yang menjunjung tinggi akhlak, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap santri.

Ketegasan terhadap lembaga atau oknum yang terbukti melakukan pelanggaran bukan berarti negara memusuhi pesantren. Justru sebaliknya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kehormatan pesantren agar tidak dirusak oleh pihak-pihak yang menyimpang dari nilai dasarnya.

Pada akhirnya, pesantren bukan hanya tentang bangunan asrama atau ruang belajar agama. Pesantren adalah rumah peradaban yang selama berabad-abad menjaga akhlak, ilmu, dan identitas bangsa Indonesia.

Jika marwah pesantren runtuh karena pembiaran terhadap penyimpangan, maka yang hilang bukan hanya kepercayaan publik, melainkan juga salah satu pilar moral bangsa. Karena itu, menjaga pesantren sejatinya adalah menjaga masa depan Indonesia—agar generasi mendatang tetap tumbuh dengan ilmu, akhlak, dan nilai kemanusiaan yang menjadi ruh utama pesantren Nusantara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com