Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya Menurut Syariat

Kompas.com, 11 Juli 2026, 15:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dalam ajaran Islam, dikenal istilah penyakit ain, yaitu gangguan yang diyakini dapat terjadi akibat pandangan seseorang yang disertai rasa hasad, dengki, atau kekaguman yang tidak diiringi dengan mengingat Allah SWT.

Konsep ain bersumber dari hadis-hadis Rasulullah SAW dan menjadi bagian dari pembahasan akidah serta ruqyah syar'iyyah.

Meski demikian, penyakit ain tidak dikenal sebagai diagnosis dalam dunia medis. Karena itu, jika seseorang mengalami keluhan fisik atau psikis, pemeriksaan dan penanganan medis tetap perlu dilakukan, sementara ikhtiar secara syariat dapat menjadi pendamping sesuai ajaran Islam.

Baca juga: Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya

Ain juga dipahami sebagai pandangan yang berlebihan terhadap seseorang atau sesuatu tanpa disertai zikir kepada Allah SWT.

Dalam ajaran Islam, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan setan untuk menimbulkan mudarat sehingga orang yang terkena ain diyakini dapat mengalami gangguan atau musibah dengan izin Allah SWT.

Baca juga: Doa Agar Terhindar dari Penyakit Ain Beserta Artinya

Ciri-Ciri Penyakit Ain

Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan hafidzahullahu Ta'ala menjelaskan bahwa apabila keluhan tersebut bukan disebabkan penyakit jasmani atau medis, seseorang yang terkena ain umumnya dapat mengalami beberapa gejala berikut:

  • Sakit kepala yang berpindah-pindah.
  • Wajah tampak pucat.
  • Sering berkeringat dan buang air kecil.
  • Nafsu makan menurun.
  • Mati rasa atau muncul sensasi panas maupun dingin pada anggota tubuh.
  • Jantung berdebar atau detak jantung terasa cepat dan tidak beraturan.
  • Nyeri yang berpindah dari punggung bagian bawah ke bahu.
  • Perasaan sedih dan dada terasa sesak.
  • Sering berkeringat pada malam hari.
  • Emosi berlebihan, seperti rasa takut yang tidak wajar.
  • Sering bersendawa, menguap, atau terengah-engah.
  • Cenderung menyendiri atau mengasingkan diri.
  • Diam atau malas bergerak.
  • Tidur berlebihan.
  • Mengalami gangguan kesehatan tertentu tanpa penyebab medis yang diketahui.
  • Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan menjelaskan bahwa gejala tersebut dapat muncul sebagian atau seluruhnya, bergantung pada kuat atau lemahnya pengaruh ain. (Ar-Ruqyah Syar'iyyah, hal. 10).

Cara Mengobati Penyakit Ain Menurut Islam

Dalam Islam, penyembuhan penyakit ain dilakukan dengan memperbanyak doa, zikir, serta memohon pertolongan kepada Allah SWT. Di samping itu, terdapat beberapa ikhtiar yang dianjurkan dalam syariat.

1. Melakukan Ruqyah Syar'iyyah

Apabila penyebab ain tidak diketahui, orang yang diduga terkena ain dianjurkan menjalani ruqyah syar'iyyah dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an dan doa yang diajarkan Rasulullah SAW.

Dalam hadis Aisyah radhiallahu'anha disebutkan bahwa ketika Rasulullah SAW sakit, Malaikat Jibril meruqyah beliau dengan doa berikut:

باسْمِ اللهِ يُبْرِيكَ، وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيكَ، وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إذَا حَسَدَ، وَشَرِّ كُلِّ ذِي عَيْنٍ

Bismillahi yubriik, wa min kulli daa-in yasyfiik, wa min syarri haasidin idza hasad, wa syarri kulli dzii 'ainin.

Artinya: "Dengan nama Allah yang menyembuhkanmu. Ia menyembuhkanmu dari segala penyakit dan dari keburukan orang yang hasad dan keburukan orang yang menyebabkan 'ain." (HR. Muslim No. 2185).

Ruqyah juga dapat disertai dengan membaca Surah Al-Fatihah, Ayat Kursi, dua ayat terakhir Surah Al-Baqarah, Surah Al-Ikhlas, Surah Al-Falaq, dan Surah An-Nas.

2. Menggunakan Air Bekas Mandi Orang yang Menyebabkan Ain

Apabila orang yang menyebabkan ain diketahui dan terbukti menjadi penyebabnya, syariat menganjurkan agar orang tersebut mandi.

Selanjutnya, air bekas mandi itu disiramkan sekaligus ke bagian belakang tubuh orang yang terkena ain.

Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma. Rasulullah SAW bersabda:

العين حق ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين ، وإذا استغسلتم فاغسلوا

"'Ain itu benar adanya. Andaikan ada perkara yang bisa mendahului takdir, maka itulah 'ain. Maka jika kalian mandi, gunakanlah air mandinya itu (untuk memandikan orang yang terkena 'ain)." (HR. Muslim No. 2188).

Tetap Mengutamakan Ikhtiar dan Tawakal

Dalam ajaran Islam, penyakit ain diyakini sebagai sesuatu yang benar adanya berdasarkan hadis Rasulullah SAW.

Namun, tidak setiap penyakit atau musibah dapat langsung disimpulkan sebagai akibat ain.

Karena itu, umat Islam dianjurkan tetap mengedepankan ikhtiar secara syariat melalui doa, zikir, dan ruqyah syar'iyyah, sekaligus melakukan pemeriksaan medis apabila mengalami gangguan kesehatan.

Dengan demikian, ikhtiar lahir dan batin dalam menyembuhkan penyakit ain dapat berjalan beriringan sambil bertawakal kepada Allah SWT.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Aktual
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Aktual
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Aktual
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Aktual
Menag Akan Tertibkan Pesantren yang Cuma Catut Nama, Soroti Kepatuhan Unsur dan Syarat
Menag Akan Tertibkan Pesantren yang Cuma Catut Nama, Soroti Kepatuhan Unsur dan Syarat
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya
Aktual
 Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Aktual
ITB Bangun Hunian dan Musala Pascabencana di Bireuen, Rangka Berdiri dalam 3 Jam
ITB Bangun Hunian dan Musala Pascabencana di Bireuen, Rangka Berdiri dalam 3 Jam
Aktual
Kapan Doa Saat Hujan Paling Mustajab? Ini Dalil dan Penjelasannya
Kapan Doa Saat Hujan Paling Mustajab? Ini Dalil dan Penjelasannya
Aktual
Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Aktual
Mana yang Didahulukan, Menjawab Salam atau Bersalaman? Ini Adabnya
Mana yang Didahulukan, Menjawab Salam atau Bersalaman? Ini Adabnya
Aktual
Apa Itu Mindfulness? Bukan Sekadar Menenangkan Diri
Apa Itu Mindfulness? Bukan Sekadar Menenangkan Diri
Aktual
Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Aktual
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan dan Tangerang Masih Dirawat di Arab Saudi
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan dan Tangerang Masih Dirawat di Arab Saudi
Aktual
Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp 1 Juta per Bulan
Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp 1 Juta per Bulan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar