Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Siagakan Mobile Crisis Rescue di Mina, Bantu Jemaah Saat Darurat

Kompas.com, 29 Mei 2026, 06:14 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkuat layanan pelindungan jemaah haji Indonesia selama fase Mina dengan menyiagakan Mobile Crisis Rescue atau MCR di kawasan Jamarat.

Tim MCR disiapkan untuk memberikan pertolongan pertama, melakukan evakuasi darurat, dan membantu mengurai kepadatan jemaah saat pelaksanaan lontar jumrah pada hari Tasyrik.

Layanan ini menjadi bagian dari penguatan respons cepat tanggap kedaruratan selama puncak ibadah haji atau Armuzna.

Kemenhaj memastikan seluruh layanan di Mina terus diperkuat agar jemaah dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan aman, tertib, dan terkoordinasi.

Baca juga: Alur Lempar Jamarat Saat Puncak Haji 2026, Jemaah Wajib Tahu

MCR disiagakan di kawasan Jamarat

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff mengatakan, Mobile Crisis Rescue menjadi salah satu instrumen penting dalam penguatan layanan di titik-titik krusial pergerakan jemaah haji Indonesia.

“MCR atau Mobile Crisis Rescue adalah tim khusus dan posko dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang disiagakan di kawasan Jamarat, Mina. Tim ini bertugas memberikan pertolongan pertama, melakukan evakuasi darurat, dan membantu mengurai kepadatan jemaah selama puncak ibadah haji,” ujar Maria di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Maria menjelaskan, posko MCR ditempatkan di sejumlah titik strategis di area Jamarat dan rute perlintasan jemaah.

Penempatan tersebut dilakukan agar petugas dapat memantau situasi secara langsung dan merespons cepat setiap kondisi darurat.

Petugas MCR juga disiapkan untuk memberikan bantuan kepada jemaah yang membutuhkan penanganan segera.

“MCR dibentuk khusus untuk merespons kondisi darurat, termasuk memberikan penanganan bagi jemaah yang pingsan, tersesat, mengalami kelelahan ekstrem, hingga melakukan evakuasi bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Baca juga: Rute Mina-Jamarat Bisa 7 Km Sehari, Wamenhaj Minta Jemaah Haji Cukup Istirahat

Pelindungan jemaah jadi prioritas

Menurut Maria, keberadaan MCR menjadi bagian dari ikhtiar Kemenhaj dalam memastikan setiap situasi di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Layanan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah menghadirkan penyelenggaraan haji yang aman, tertib, ramah lansia, ramah disabilitas, dan ramah perempuan.

“Pelindungan jemaah adalah prioritas. Karena itu, petugas tidak hanya berada di tenda-tenda jemaah, tetapi juga disiagakan di jalur pergerakan, pos pantau, dan titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan. Setiap jemaah yang membutuhkan bantuan harus bisa segera ditangani,” tegas Maria.

Jadwal lontar jumrah pada 11 Dzulhijjah

Pada 11 Dzulhijjah 1447 H, jemaah haji Indonesia mulai melaksanakan lontar tiga jamarah, yaitu Ula, Wustha, dan Aqabah.

Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah mengikuti jadwal lontar jumrah yang telah ditetapkan untuk masing-masing kloter.

Jemaah juga diminta tidak melaksanakan lontar jumrah di luar jadwal resmi.

Pada 11 Dzulhijjah, pelaksanaan lontar jumrah dijadwalkan dalam dua sesi.

Sesi pertama berlangsung pada 11 Dzulhijjah pukul 17.00 sampai 24.00 waktu Arab Saudi.

Sesi kedua berlangsung pada 12 Dzulhijjah pukul 00.00 sampai 04.00 waktu Arab Saudi.

Adapun waktu larangan melontar pada 11 Dzulhijjah berlaku pukul 11.00 sampai 18.00 waktu Arab Saudi.

Baca juga: Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina

Jadwal lontar jumrah pada 12 dan 13 Dzulhijjah

Pada 12 Dzulhijjah, pelaksanaan lontar jumrah juga dijadwalkan dalam dua sesi.

Sesi pertama berlangsung pukul 05.00 sampai 10.30 waktu Arab Saudi.

Sesi kedua berlangsung pukul 18.00 sampai 24.00 waktu Arab Saudi.

Waktu larangan melontar pada 12 Dzulhijjah berlaku pukul 11.00 sampai 14.00 waktu Arab Saudi.

Sementara itu, pelaksanaan lontar jumrah pada 13 Dzulhijjah dijadwalkan pukul 05.00 sampai 12.00 waktu Arab Saudi.

Tidak ada waktu larangan khusus pada 13 Dzulhijjah sebagaimana tercantum dalam jadwal resmi.

Jemaah diminta tidak berangkat sendiri ke Jamarat

Maria mengingatkan jemaah agar tidak memaksakan diri dan tidak berangkat sendiri menuju Jamarat.

Seluruh pergerakan jemaah diminta dilakukan secara berkelompok dan didampingi petugas.

Jemaah juga diminta mengikuti arahan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, sektor, dan pembimbing ibadah.

“Kami mengimbau jemaah untuk tidak terburu-buru dan tidak memaksakan diri. Ikuti jadwal, gunakan jalur resmi, dan jangan memisahkan diri dari rombongan. Keselamatan jemaah harus menjadi perhatian bersama,” kata Maria.

Kemenhaj juga meminta jemaah memperhatikan waktu larangan melontar untuk menghindari paparan cuaca panas dan potensi kepadatan di kawasan Jamarat.

Pada waktu larangan, jemaah diminta tetap berada di tenda, menjaga kondisi fisik, memperbanyak minum air putih, dan menunggu arahan petugas.

1.356 petugas Satgas Mina disiagakan

Kemenhaj menyiagakan 1.356 petugas Satgas Mina untuk memperkuat layanan selama fase Mina.

Para petugas ditempatkan di titik pantau, jalur pergerakan jemaah, pos rute Jamarat, pos MCR bawah dan atas, serta pos koordinator tanazul.

Pos pantau Satgas Mina ditempatkan di sejumlah titik strategis.

Titik tersebut antara lain Jalan 616, Jalan 533, depan Mina Al-Wadi Hospital, Jalan 627, bawah Jalan Abdullah bin Abdul Aziz, gawang Terowongan Muaisim Turki, depan syarikah, serta sejumlah pos pengarah pergerakan jemaah menuju Jamarat.

Selain itu, petugas juga ditempatkan di pos pemantauan arus kepulangan jemaah dari lontar jumrah.

Pos-pos tersebut bertugas mengarahkan pejalan kaki jemaah haji Indonesia menuju Jamarat dan membantu pengaturan arus saat lontar jumrah.

Petugas juga bertugas mengantisipasi kepadatan dan memastikan jemaah yang kembali dari Jamarat tetap berada pada jalur aman.

Jemaah diimbau tidak mengambil jalan pintas yang berisiko selama pergerakan dari dan menuju Jamarat.

Jemaah diminta jaga kesehatan di Mina

Maria menambahkan, kondisi cuaca di Mina pada siang hari masih cukup panas.

Karena itu, jemaah diminta menjaga kesehatan selama menjalani rangkaian ibadah di Mina.

Jemaah perlu mengonsumsi makanan secara teratur, memperbanyak minum air putih, dan menggunakan pelindung kepala saat berada di luar tenda.

Jemaah juga diminta membatasi aktivitas fisik yang tidak diperlukan.

“Kami meminta keluarga kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan sesama jemaah untuk memberikan perhatian lebih kepada jemaah lansia, disabilitas, perempuan, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi. Jika ada jemaah yang terlihat kelelahan, kebingungan, terpisah dari rombongan, atau mengalami gangguan kesehatan, segera laporkan kepada petugas terdekat,” ujar Maria.

Layanan Armuzna terus diperkuat

Kemenhaj memastikan seluruh layanan selama fase Mina terus diperkuat sampai seluruh rangkaian Armuzna selesai.

Layanan tersebut mencakup transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, bimbingan ibadah, dan pelindungan jemaah.

Kemenhaj juga mengajak jemaah menjaga kekompakan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Mina.

“Kami mengajak seluruh jemaah untuk menjaga kekompakan, saling membantu, saling mengingatkan, dan saling menjaga. Semangat gotong royong dan ukhuwah menjadi bagian penting dalam mewujudkan ibadah haji yang aman, tertib, nyaman, dan penuh keberkahan,” tutup Maria.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Muhammadiyah Bedakan Mana Ajaran Islam yang Tetap dan Terbuka untuk Berubah
Muhammadiyah Bedakan Mana Ajaran Islam yang Tetap dan Terbuka untuk Berubah
Aktual
Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal untuk Industri Kecil, 12.171 Pelaku Usaha Difasilitasi
Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal untuk Industri Kecil, 12.171 Pelaku Usaha Difasilitasi
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Rencanakan Mudik
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Rencanakan Mudik
Aktual
Dana Kelolaan Haji Capai Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Penghargaan
Dana Kelolaan Haji Capai Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Penghargaan
Aktual
Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor
Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor
Aktual
Mengapa Duduk Tenang Sebelum Shalat Termasuk Sunnah? Ini Penjelasannya
Mengapa Duduk Tenang Sebelum Shalat Termasuk Sunnah? Ini Penjelasannya
Aktual
Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah
Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar