KOMPAS.com – Memasuki 1 Muharram atau Tahun Baru Islam, berbagai tradisi kembali dilakukan umat Islam di sejumlah negara.
Ada yang menggelar doa bersama, pawai obor, membaca doa akhir dan awal tahun, hingga tradisi yang cukup unik yakni minum susu pada pagi hari tanggal 1 Muharram.
Di Indonesia, tradisi ini mulai dikenal dalam beberapa tahun terakhir melalui majelis-majelis taklim, pesantren, dan media sosial.
Tidak sedikit yang kemudian bertanya-tanya, apakah minum susu pada 1 Muharram memiliki dasar dalam ajaran Islam?
Apakah termasuk sunnah Rasulullah SAW atau sekadar tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Muslim?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar umat Islam dapat memahami mana yang termasuk ibadah yang memiliki dalil khusus dan mana yang merupakan tradisi budaya yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat.
Lalu bagaimana sebenarnya sejarah tradisi minum susu pada 1 Muharram? Apa makna yang terkandung di dalamnya? Dan bagaimana pandangan para ulama mengenai praktik tersebut?
Hingga saat ini tidak ditemukan hadis sahih yang secara khusus menganjurkan umat Islam untuk minum susu pada tanggal 1 Muharram sebagai amalan Tahun Baru Islam.
Dalam berbagai kitab hadis utama seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi maupun Sunan Ibnu Majah, tidak terdapat riwayat yang menyebutkan keutamaan khusus minum susu pada hari pertama bulan Muharram.
Karena itu, para ulama menjelaskan bahwa minum susu pada 1 Muharram bukanlah sunnah khusus yang diajarkan Rasulullah SAW.
Praktik tersebut lebih tepat dipahami sebagai tradisi atau kebiasaan baik yang berkembang di sebagian masyarakat Muslim.
Meski demikian, Islam tidak melarang tradisi selama tidak mengandung unsur syirik, kemaksiatan, atau keyakinan yang bertentangan dengan akidah. Dalam kaidah fikih dikenal prinsip:
"Al-'adah muhakkamah."
Artinya, "Adat atau kebiasaan dapat dijadikan pertimbangan hukum selama tidak bertentangan dengan syariat."
Kaidah ini dijelaskan dalam berbagai kitab ushul fikih, di antaranya Al-Asybah wan Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.
Baca juga: Contoh Tulisan Poster 1 Muharram 2026 yang Estetik dan Inspiratif
Tradisi minum susu pada 1 Muharram diyakini berkembang dari kebiasaan ulama besar Makkah abad ke-20, As-Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki.
Ulama yang dikenal luas di dunia Islam tersebut memiliki kebiasaan membagikan susu kepada para murid dan tamu yang hadir di kediamannya setiap memasuki Tahun Baru Hijriah.
Dalam sejumlah catatan murid-muridnya, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk doa dan harapan agar tahun yang baru diawali dengan sesuatu yang baik, bersih, dan membawa keberkahan.
Tradisi itu kemudian menyebar ke berbagai wilayah di Hijaz, terutama Jeddah dan Makkah, hingga dikenal oleh masyarakat luas sebagai salah satu kebiasaan menyambut Tahun Baru Islam.
Penting dipahami bahwa kebiasaan tersebut tidak pernah diklaim sebagai kewajiban agama ataupun sunnah yang harus dilakukan semua umat Islam.
Ia lebih merupakan bentuk ekspresi budaya religius yang berkembang di lingkungan masyarakat setempat.
Tradisi minum susu di Jeddah turut dicatat dalam penelitian berjudul The Tangible and Intangible Cultural Heritage of the Tradition Houses in the Historical Area of Jeddah and Its Relationship to Cultural Sustainability yang diterbitkan dalam International Journal of Multidisciplinary Studies in Heritage Research tahun 2021.
Penelitian tersebut menjelaskan bahwa masyarakat Jeddah memiliki tradisi menyambut Tahun Baru Hijriah dengan minum susu pada pagi hari tanggal 1 Muharram.
Setelah itu, mereka menyantap hidangan tradisional yang dikenal dengan nama Mukhliya, yaitu makanan khas yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pada siang dan sore hari, masyarakat biasanya berkumpul bersama keluarga, menyajikan kopi dan kacang almond, serta saling mengunjungi untuk menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Islam.
Rangkaian tradisi tersebut bahkan berlanjut hingga tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura. Setelah melaksanakan puasa Asyura, sebagian masyarakat menyantap makanan khas yang disebut Ashouriya sebagai simbol syukur dan kebersamaan.
Baca juga: Doa Awal Tahun 1 Muharram Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Susu memiliki makna simbolis yang cukup kuat dalam berbagai tradisi Islam.
Dalam sejumlah hadis, susu digambarkan sebagai minuman yang suci, alami, dan penuh keberkahan. Bahkan Rasulullah SAW pernah bermimpi disuguhi susu dan meminumnya hingga beliau merasakan kesegarannya.
Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW menafsirkan susu dalam mimpinya sebagai simbol ilmu dan fitrah.
Selain itu, Al-Qur'an juga menyebut susu sebagai salah satu nikmat besar yang Allah berikan kepada manusia.
Allah SWT berfirman:
"Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari apa yang berada dalam perutnya berupa susu yang bersih antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya." (QS An-Nahl: 66)
Ayat tersebut menunjukkan kemuliaan susu sebagai salah satu karunia Allah yang memiliki manfaat bagi manusia.
Karena alasan itulah sebagian masyarakat Muslim menjadikan susu sebagai simbol kesucian, keberkahan, dan harapan akan kehidupan yang lebih baik di tahun yang baru.
Sebagian orang meyakini bahwa minum susu pada awal Muharram dapat mendatangkan keberuntungan atau menjamin keberhasilan sepanjang tahun. Pandangan seperti ini perlu diluruskan.
Dalam Islam, keberuntungan, rezeki, keselamatan, dan keberkahan tidak bergantung pada jenis makanan atau minuman tertentu yang dikonsumsi pada tanggal tertentu, kecuali jika terdapat dalil yang sahih.
Jika seseorang minum susu sebagai bentuk syukur kepada Allah, menjaga kesehatan, atau mengikuti tradisi keluarga tanpa meyakini adanya kekuatan khusus pada susu tersebut, maka hal itu diperbolehkan.
Namun apabila diyakini bahwa minum susu pada 1 Muharram pasti membawa keberuntungan atau menolak musibah tanpa dasar syariat, maka keyakinan seperti itu tidak memiliki landasan dalam ajaran Islam.
Baca juga: Amalan 1 Muharram Sesuai Sunnah, Mulai Puasa hingga Perbanyak Sedekah
Meskipun tidak ada doa khusus untuk 1 Muharram, terdapat doa yang diajarkan Rasulullah SAW ketika minum susu.
Dalam kitab Doa dan Zikir Harian Nabi karya Imam Abu Wafa dijelaskan hadis dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW membaca:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا وَزِدْنَا مِنْهُ
Allahumma barik lana fima razaqtana wazidna minhu.
Artinya: "Ya Allah, berkahilah kami pada rezeki yang telah Engkau berikan kepada kami dan tambahkanlah kepada kami darinya."
Selain itu terdapat doa lain yang secara khusus dibaca ketika meminum susu:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ فَإِنَّهُ لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ غَيْرُ اللَّبَنِ
Allahumma barik lana fihi wazidna minhu fa innahu laisa syai'un yujzi'u minath-tha'ami wasy-syarabi ghairal laban.
Artinya: "Ya Allah, berkahilah kami pada susu ini dan tambahkanlah kepada kami darinya. Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang dapat menggantikan makanan dan minuman sekaligus selain susu."
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At-Tirmidzi.
Para ulama menjelaskan bahwa Muharram merupakan salah satu dari empat bulan mulia dalam Islam. Keutamaannya disebutkan langsung dalam Al-Qur'an dan hadis-hadis Nabi.
Dalam kitab Lathaif al-Ma'arif karya Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dijelaskan bahwa Muharram adalah bulan yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, terutama puasa sunnah.
Karena itu, fokus utama menyambut Tahun Baru Islam seharusnya tidak hanya pada tradisi seremonial semata, tetapi juga memperbanyak ibadah, muhasabah diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan meningkatkan amal kebaikan.
Tradisi minum susu dapat dilakukan sebagai bagian dari budaya yang baik dan sarana mempererat silaturahmi.
Namun yang lebih penting adalah menjadikan pergantian tahun sebagai momentum memperbarui niat, meningkatkan ketakwaan, dan memperbaiki kualitas hidup sebagai seorang Muslim.
Tradisi minum susu pada 1 Muharram bukan merupakan sunnah khusus Rasulullah SAW dan tidak memiliki dalil yang menetapkan keutamaannya secara khusus.
Tradisi ini berkembang dari kebiasaan masyarakat Hijaz, terutama melalui teladan As-Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki yang membagikan susu kepada murid-muridnya setiap Tahun Baru Hijriah.
Dalam Islam, tradisi tersebut diperbolehkan selama tidak diyakini sebagai ibadah wajib atau amalan yang pasti mendatangkan keberuntungan.
Susu sendiri merupakan minuman yang memiliki kedudukan istimewa dalam Al-Qur'an dan hadis sehingga sering dijadikan simbol kesucian, keberkahan, dan harapan akan kebaikan.
Karena itu, jika seseorang ingin minum susu pada 1 Muharram sebagai bentuk syukur dan doa menyambut tahun baru, hal tersebut boleh dilakukan.
Namun yang terpenting tetaplah memperbanyak amal saleh, berdoa, bermuhasabah, dan mengisi bulan Muharram dengan berbagai kebaikan yang diajarkan dalam syariat Islam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang