Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesantrenku Aman Hadir di Lampung, PBNU Perkuat Ekosistem Perlindungan Santri

Kompas.com, 15 Juni 2026, 19:08 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gerakan Nasional Pesantrenku Aman terus memperluas jangkauan sebagai upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Setelah resmi diluncurkan di Pondok Pesantren Darul Mugjni, Bogor, pada 18 Mei 2026 dan menggelar roadshow perdana di Pondok Pesantren Al Yasini, Pasuruan, Jawa Timur, awal Juni lalu, gerakan tersebut kini melanjutkan langkahnya melalui Roadshow #2 yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Qodiri, Lampung, Selasa (16/6/2026).

Gerakan yang digagas Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Anti Kekerasan (SAKA) PBNU itu mengusung tema besar “Menjaga Amanah, Merawat Masa Depan”.

Tema tersebut menegaskan pentingnya perlindungan santri sebagai bagian dari tanggung jawab pesantren dalam mencetak generasi penerus bangsa.

Roadshow di Lampung menjadi kelanjutan dari komitmen yang telah dideklarasikan sebelumnya dalam Deklarasi Pasuruan.

Deklarasi tersebut memuat lima agenda utama Pesantren Aman, yaitu penguatan sistem pengasuhan berbasis kemaslahatan santri, penetapan kebijakan perlindungan santri, pembentukan satuan tugas pesantren aman, penyediaan lingkungan dan kanal pengaduan yang aman, serta pembangunan budaya aman melalui keterlibatan seluruh warga pesantren.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri bukan sekadar program tambahan, melainkan bagian dari amanah besar yang harus dijalankan setiap pesantren.

“Santri merupakan amanah Allah SWT yang dititipkan kepada pesantren untuk dididik, dibimbing, serta dijaga keselamatan, kehormatan, dan masa depannya. Mewujudkan Pesantren Aman adalah bagian mutlak dari khidmah tersebut,” ujar Gus Yahya, Senin (15/6/2026).

Baca juga: Kiai Said dan Kiai Imam Jazuli: Pesantren Harus Berani Berubah atau Mati

Menurutnya, pesantren selama ini telah menjadi salah satu pilar penting pendidikan Islam di Indonesia.

Karena itu, seluruh elemen pesantren perlu memastikan bahwa proses pendidikan berlangsung dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang santri secara optimal.

Roadshow #2 di Lampung akan melibatkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari berbagai unsur pesantren.

Mereka terdiri atas para santri, pengurus pondok pesantren, musyrif dan musyrifah, dewan guru, hingga para pengasuh pesantren.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah program penguatan kapasitas akan kembali dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman mengenai perlindungan santri dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan pesantren.

Rangkaian kegiatan yang disiapkan meliputi Pelatihan Tarbiyah Jinsiyah bagi santri putri, Pelatihan Pencegahan Kekerasan di Pesantren bagi musyrif-musyrifah dan dewan guru, Halaqah Syuriah NU bersama para pengasuh pondok pesantren, serta Doa Bersama dan Deklarasi Pesantrenku Aman.

Ketua RMI PBNU, KH Hodri Ariev, mengatakan bahwa Gerakan Nasional Pesantrenku Aman dirancang bukan hanya sebagai kampanye sesaat, tetapi sebagai gerakan perubahan yang mendorong lahirnya sistem perlindungan santri yang berkelanjutan di pesantren.

Menurutnya, pesantren perlu memiliki mekanisme yang jelas dan terukur dalam mencegah maupun menangani berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan.

“Gerakan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi santri dalam menuntut ilmu,” kata KH Hodri Ariev.

Baca juga: Gus Yahya Apresiasi Pelatihan 5.000 Pengasuh Pesantren Hadapi Era Disrupsi

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan gerakan tersebut tidak hanya bergantung pada kebijakan pengasuh pesantren, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur yang ada di dalam pesantren, mulai dari tenaga pendidik, pengurus asrama, hingga para santri sendiri.

Sementara itu, Ketua SAKA PBNU, Nyai Hj Alissa Wahid, menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan berlapis di lingkungan pesantren.

Menurut Alissa, perlindungan terhadap santri tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan kasus setelah terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.

Ia menilai pesantren perlu memiliki sumber daya manusia yang memahami prinsip perlindungan anak, mekanisme pelaporan yang aman, serta prosedur penanganan yang cepat dan berpihak kepada korban.

Karena itu, SAKA PBNU bersama RMI PBNU terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia pesantren melalui berbagai pelatihan, edukasi, dan pendampingan.

Selain itu, kedua lembaga tersebut juga mengembangkan berbagai instrumen perlindungan yang dapat diterapkan oleh pesantren sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing.

Baca juga: Menag: Santri Harus Tampil Jadi Pemimpin Bangsa, Pesantren Kunci Hadapi Tantangan Zaman

Sebagai bagian dari implementasi Gerakan Nasional Pesantrenku Aman, RMI PBNU menargetkan sedikitnya 1.000 pesantren di berbagai daerah dapat mengadopsi komitmen Pesantren Aman melalui penandatanganan pakta integritas serta penerapan langkah-langkah nyata perlindungan santri.

Target tersebut diharapkan dapat mempercepat terbentuknya ekosistem pendidikan pesantren yang lebih aman dan responsif terhadap berbagai potensi risiko kekerasan.

Melalui roadshow yang berlanjut dari Pasuruan menuju Lampung, PBNU berharap semakin banyak pesantren yang terlibat aktif dalam gerakan tersebut dan menjadi pelopor lingkungan pendidikan Islam yang aman, sehat, inklusif, serta penuh kasih sayang.

Gerakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga keselamatan, kehormatan, dan masa depan santri merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga pesantren. Dengan sistem perlindungan yang kuat dan budaya pengasuhan yang sehat, pesantren diharapkan mampu terus menjadi tempat terbaik bagi generasi muda untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensi mereka.

Melalui Gerakan Nasional Pesantrenku Aman, PBNU menegaskan bahwa pendidikan yang berkualitas tidak hanya diukur dari capaian akademik dan keagamaan, tetapi juga dari kemampuan lembaga pendidikan dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan setiap santri yang menuntut ilmu di dalamnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar