Editor
KOMPAS.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan penggunaan e-paspor bagi seluruh jamaah haji asal DIY pada penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
Usulan ini disampaikan sebagai upaya menghadirkan inovasi layanan yang lebih cepat dan nyaman bagi jamaah.
Selain penggunaan e-paspor, Pemda DIY juga mengusulkan pembekalan teknologi digital sebelum keberangkatan.
Baca juga: Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi jamaah dari seluruh kabupaten dan kota di DIY.
Dilansir dari laman Antara, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan penggunaan e-paspor dapat mempercepat proses layanan imigrasi jamaah, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
"Ke depan, saya berharap semakin banyak inovasi dalam pelayanan haji di DIY, misalnya kalau bisa jamaah haji DIY bisa seragam pakai e-paspor," kata Paku Alam X di Yogyakarta, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: 5 Hari Sebelum Kloter Terakhir Pulang, Petugas Haji Diminta Tetap Kencangkan Ikat Pinggang
Dalam pertemuan dengan pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Paku Alam X menilai penggunaan e-paspor dapat memberikan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Karenanya, saya meminta tolong untuk bisa menciptakan metodologi yang tujuannya memberikan kemudahan pelaksanaan. Saya kira hal ini dapat dilakukan meski memang tidak ada instruksi dari pusat," katanya.
Menurut dia, pelayanan yang lebih cepat akan membuat jamaah merasa lebih nyaman sekaligus menghemat waktu selama proses keberangkatan dan kepulangan.
"Justru dari DIY bisa jadi pelopor, demi kemudahan petugas dan kenyamanan jamaah," kata Sri Paduka.
Selain penggunaan e-paspor, Pemda DIY juga mengusulkan agar para jamaah haji mendapatkan pembekalan terkait pemanfaatan teknologi digital sebelum keberangkatan.
Materi pembekalan tersebut mencakup informasi mengenai penggunaan dan hal-hal yang harus diperhatikan terkait perangkat digital yang digunakan selama pelaksanaan ibadah haji, seperti gelang QRIS dan kalung identitas (ID) yang tidak boleh dilepas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj DIY Silvia Rosetti mengatakan proses kepulangan jamaah haji melalui Embarkasi Yogyakarta International Airport (YIA) saat ini masih berlangsung.
Menurut dia, kepulangan 26 kelompok terbang (kloter) jamaah haji asal DIY melalui embarkasi YIA telah dimulai sejak 1 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026.
"Sampai saat ini, jamaah haji DIY yang telah pulang ada 19 kloter dengan jumlah 6.811 jamaah. Alhamdulillah semua proses kepulangan berjalan lancar. Kami berharap Pak Wagub bisa ikut menyambut kepulangan para jamaah kloter terakhir nantinya," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang