Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan

Kompas.com, 26 Juni 2026, 14:59 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan sejumlah evaluasi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, terutama pada aspek kesehatan jamaah.

Pemerintah berencana memperketat syarat istitha'ah kesehatan bagi calon jamaah guna memastikan mereka benar-benar siap menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Kebijakan ini disiapkan meski jumlah jamaah haji yang wafat pada musim haji 2026 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji

Selain evaluasi kesehatan, Kemenhaj juga meminta proses pemulangan jamaah haji dilakukan tanpa seremonial yang berlebihan agar jamaah dapat segera beristirahat di rumah.

Kemenhaj Akan Perketat Syarat Istitha'ah Kesehatan

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sektor kesehatan jamaah menjadi salah satu catatan penting yang akan dievaluasi secara mendalam untuk perbaikan penyelenggaraan haji pada masa mendatang.

Baca juga: Pemeriksaan Istithaah Kesehatan, Tahapan Wajib Jemaah Haji Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Meski angka kematian jamaah menurun, Kemenhaj tetap akan menerapkan aturan yang lebih ketat terkait pemenuhan syarat istitha'ah kesehatan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun depan.

Pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap komitmen kementerian dan lembaga terkait agar tidak memberangkatkan calon jamaah yang terdeteksi memiliki penyakit penyerta atau kondisi kesehatan yang berisiko.

"Mau tidak mau kami harus lebih tegas terkait dengan jamaah-jamaah yang memiliki komorbid, kemudian misalnya potensi demensia, kemudian penyakit-penyakit yang berbahaya lainnya untuk tidak bisa berangkat," jelasnya.

Angka Kematian Jamaah Haji Menurun

Berdasarkan data terbaru Kementerian Haji dan Umrah, jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan haji tahun ini tercatat sekitar 350 orang.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 467 orang.

Meskipun demikian, Kemenhaj menilai perlindungan kesehatan jamaah tetap harus ditingkatkan agar risiko kesehatan selama menjalankan ibadah haji dapat ditekan semaksimal mungkin.

Program Manasik Kesehatan Disiapkan untuk Haji 2027

Sebagai bagian dari upaya penguatan kesehatan jamaah, Kemenhaj dalam waktu dekat akan memperkenalkan program baru berupa Manasik Kesehatan bagi calon jamaah yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2027.

Melalui program ini, calon jamaah akan dipersiapkan secara fisik melalui pembiasaan olahraga, seperti berjalan kaki dan berlari sesuai kemampuan masing-masing.

Selain itu, calon jamaah yang memiliki penyakit penyerta, seperti tekanan darah tinggi dan diabetes, juga akan mendapatkan pemantauan kesehatan secara intensif oleh tim dokter di daerah masing-masing.

"Misalnya kebiasaan olahraga jalan kaki, kemudian kalau sanggup lari, lari, karena 95 persen kegiatan di tanah suci itu adalah kegiatan fisik. Kemudian kalau mereka punya komorbid kemudian nanti secara intens di-maintain. Misalnya darah tinggi, diabetes dan sebagainya itu secara intens di-maintain oleh tim dokter. Nah itu bagian yang paling penting, isu kesehatan," kata dia.

Kemenhaj Minta Penyambutan Jamaah Haji Tak Banyak Seremonial

Selain mengevaluasi aspek kesehatan, Kemenhaj juga menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil), embarkasi, serta pejabat pemerintah daerah untuk mengurangi agenda seremonial saat menyambut kepulangan jamaah haji.

Menurut Dahnil, penyambutan yang disertai pidato panjang justru mengurangi kenyamanan jamaah yang baru tiba dari perjalanan panjang dan membutuhkan waktu untuk beristirahat.

"Mohon pejabat-pejabat daerah begitu jangan banyak seremonial, pidato-pidato panjang begitu, sambut saja kemudian biarkan jamaah kita kembali ke kediaman-nya masing-masing," kata dia.

Melalui sejumlah evaluasi tersebut, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang dapat berlangsung lebih aman dan nyaman, didukung oleh kondisi kesehatan jamaah yang lebih baik serta pelayanan yang semakin berorientasi pada kebutuhan jamaah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Aktual
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Aktual
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Aktual
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Aktual
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Bulan Muharram, Bulan untuk Memuliakan Anak Yatim
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Bulan Muharram, Bulan untuk Memuliakan Anak Yatim
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com