Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pilihan Saat Disakiti Menurut Al Quran: Adil, Utama, atau Justru Berubah Zalim?

Kompas.com, 28 Juni 2026, 09:49 WIB
Fitri Anggiawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pernahkah Anda berada di situasi di mana seseorang menjatuhkan harga diri Anda, merugikan bisnis Anda, atau mengkhianati kepercayaan yang sudah dibangun bertahun-tahun?

Refleks pertama kita sebagai manusia biasanya sama: marah dan ingin membalas dendam.

Rasa ingin melihat orang tersebut merasakan kepedihan yang sama sering kali membakar dada.

Namun, sebagai seorang Muslim, Al-Qur'an memberikan kita peta panduan yang sangat presisi dalam mengelola rasa sakit hati.

Dalam Surah Asy-Syura ayat 40, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Balasan bagi perbuatan buruk adalah balasan yang setimpal. Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, pahalanya Allah yang menanggungnya. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.”

Baca juga: Doa Agar Terhindar dari Tipu Daya Orang-orang Zalim

Melalui ayat yang ringkas ini, Syekh As-Sa’di dalam tafsirnya membedah sebuah konsep psikologi iman yang luar biasa tentang Tiga Tingkatan Hukuman.

Saat disakiti, kita sebenarnya sedang diuji untuk memilih satu di antara tiga kuadran ini: Adil, Utama, atau justru tergelincir menjadi Zalim.

Dai Lajnah Dakwah PC Al Irsyad Al Islamiyyah Banyuwangi, Ustadz Ahsanul Falihin, mengingatkan pentingnya menata hati dalam menghadapi perlakuan buruk.

"Faedah besar dari ayat ini adalah tuntunan agar seorang hamba hendaknya memperlakukan orang lain sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan oleh Allah. Sebagaimana kita ingin Allah memaafkan dan memaklumi dosa-dosa kita, maka kita pun hendaknya melatih diri untuk memaafkan dan memaklumi orang lain," katanya. 

Tingkatan Adil: "Mata Dibayar Mata"

Tingkatan pertama adalah respons yang manusiawi dan diizinkan dalam Islam: menuntut keadilan yang setimpal.

Allah berfirman:

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا

“Balasan bagi perbuatan buruk adalah balasan yang setimpal.”

Jika ada orang yang merusak barang Anda seharga satu juta rupiah, Anda berhak menuntut ganti rugi satu juta rupiah, tidak boleh lebih.

Nyawa dibalas nyawa, luka dibalas luka yang serupa.

Islam tidak melarang kita membela diri atau menuntut hak.

Ini adalah batas minimal yang sah agar tatanan sosial tetap terjaga.

Namun, tingkatan ini hanyalah batas aman.

Ia menyembuhkan kerugian fisik, tetapi belum tentu menyembuhkan luka di hati. 

Tingkatan Utama: Mengetuk Pintu "Open-Budget" dari Allah

Di atas keadilan, ada maqam yang jauh lebih tinggi dan indah, yaitu memaafkan dan memperbaiki hubungan (Al-’Afwu wal Ishlah). Allah berfirman:

فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى الله

“Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, pahalanya Allah yang menanggungnya.”

Menariknya, dalam potongan ayat ini, Allah tidak merinci apa bentuk pahala bagi orang yang memaafkan.

Allah langsung menyandarkan balasan tersebut kepada diri-Nya sendiri untuk memotivasi hamba-Nya.

Pemaafan adalah investasi langit yang langsung dijamin oleh Sang Pemilik Semesta.

Baca juga: Kisah Musa dan Harun, Dakwah Lembut di Hadapan Penguasa Zalim

Namun, Ustadz Ahsanul Falihin memberikan catatan kritis mengenai penerapan sifat mulia ini. "Pemaafan yang dipuji dan diperintahkan ini memiliki syarat, yaitu harus mendatangkan perbaikan (ishlah). Artinya, jika pelaku kejahatan dinilai tidak pantas dimaafkan karena justru membuatnya semakin melunjak, atau ada kemaslahatan yang menuntut ia harus dihukum, maka saat itu memaafkan bukanlah sebuah perintah," tegasnya, mengutip penjelasan dalam Tafsir As-Sa'di.

Maaf dalam Islam bukanlah kepasrahan yang buta, melainkan ketegasan yang penuh bijaksana. 

Tingkatan Zalim: Saat Korban Berubah Menjadi Pelaku

Ini adalah lampu merah yang sering kali tidak kita sadari.

Ketika kita disakiti, ego kita sering kali menuntut balasan yang melebih-lebihkan.

Allah menegaskan batasan ini di akhir ayat:

إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.”

Ustadz Ahsanul Falihin menjelaskan siapa saja yang masuk ke dalam kategori ini. "Tingkatan ketiga ini mencakup mereka yang berbuat jahat duluan tanpa sebab, atau mereka yang membalas pelaku kejahatan dengan balasan yang lebih berat. Perlu kita ingat, kelebihan atau melampaui batas dalam membalas itu juga termasuk bentuk kezaliman," urainya.

Ketika balasan kita melampaui kadar kesalahan pelaku, saat itulah kita yang awalnya adalah korban, secara otomatis berubah status menjadi pelaku kezaliman di mata Allah.

Cermin untuk Diri Sendiri

Kembali ke kaidah dasar yang disampaikan oleh Ustadz Ahsanul Falihin di awal, al-jazā' min jinsil 'amal, bahwa balasan itu akan selalu sesuai dengan jenis perbuatan.

Setiap hari, kita sebagai manusia tentu tak luput dari dosa kepada Allah.

Kita selalu berharap Allah memaklumi khilaf kita, menutupi aib kita, dan memaafkan dosa-dosa kita yang menggunung.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Rahasia Tsoraya Aniqa, Finalis MTQ Nasional 2026 Bisa Hafal 30 Juz Al-Qur'an: Batasi Gawai dan TV
Rahasia Tsoraya Aniqa, Finalis MTQ Nasional 2026 Bisa Hafal 30 Juz Al-Qur'an: Batasi Gawai dan TV
Aktual
5 Akibat Perbuatan Zalim dalam Islam, Ada Azab hingga Datangnya Bencana
5 Akibat Perbuatan Zalim dalam Islam, Ada Azab hingga Datangnya Bencana
Aktual
Hidup Serba Cepat, Mengapa Ibadah Tidak Boleh Tergesa-gesa?
Hidup Serba Cepat, Mengapa Ibadah Tidak Boleh Tergesa-gesa?
Aktual
Tips Hafal 30 Juz Al-Qur’an Sejak Usia Dini dari Peserta MTQ Nasional 2026 Asal Sumbar
Tips Hafal 30 Juz Al-Qur’an Sejak Usia Dini dari Peserta MTQ Nasional 2026 Asal Sumbar
Aktual
Apakah Istinja Cukup dengan Mengguyurkan Air? Ini Penjelasan Fikih
Apakah Istinja Cukup dengan Mengguyurkan Air? Ini Penjelasan Fikih
Aktual
Tim Aceh Raih Juara 1 Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional 2026
Tim Aceh Raih Juara 1 Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional 2026
Aktual
Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
Aktual
Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Simpan Prasasti Al-Quran
Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Simpan Prasasti Al-Quran
Aktual
Gaji Suami Bukan Tolok Ukur Ketaatan Istri, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Gaji Suami Bukan Tolok Ukur Ketaatan Istri, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Gontor Sambut Satu Abad dengan Khataman Al-Quran, Ribuan Alumni Hadir
Gontor Sambut Satu Abad dengan Khataman Al-Quran, Ribuan Alumni Hadir
Aktual
Tren Baju Lebaran 2027: Hijau Botol Cocok dengan 13 Warna Hijab Ini
Tren Baju Lebaran 2027: Hijau Botol Cocok dengan 13 Warna Hijab Ini
Aktual
Konflik Saudi-Houthi Memanas, Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Darurat Umrah
Konflik Saudi-Houthi Memanas, Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Darurat Umrah
Aktual
Menhaj Sidak Travel Umrah di Jombang, Akses Siskopatuh Anissa Ahmada Ditutup
Menhaj Sidak Travel Umrah di Jombang, Akses Siskopatuh Anissa Ahmada Ditutup
Aktual
Kemenhaj Blokir JGroup dan Annisa Ahmada dari Siskopatuh
Kemenhaj Blokir JGroup dan Annisa Ahmada dari Siskopatuh
Aktual
Kemenhaj Blokir Siskopatuh Travel Anissa Ahmada, Setoran Jemaah Ditaksir Rp120 Miliar
Kemenhaj Blokir Siskopatuh Travel Anissa Ahmada, Setoran Jemaah Ditaksir Rp120 Miliar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar