Editor
KOMPAS.com - Tim Fahmil Qur’an Putri Provinsi Aceh menjadi juara pertama cabang Fahmil Qur’an Putri pada MTQ Nasional ke-31 Tahun 2026.
Hasil tersebut diraih setelah tim Aceh mengumpulkan 1.505 poin dalam babak final yang berlangsung di Semarang.
Babak final Fahmil Qur’an Putri digelar di Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Jumat (18/9/2026).
Baca juga: 6 Peserta Terbaik Tartil Al-Qur’an Isyarat MTQ Nasional 2026, Ini Daftar Nama dan Nilainya
Tim Fahmil Qur’an Putri Aceh terdiri atas Azka Dara Maulidya, Kayyisa Farras, dan Izza Mushviya. Ketiganya menjadi juara pertama setelah memperoleh 1.505 poin.
Perolehan tersebut sekaligus menjadi nilai tertinggi yang diraih peserta dalam babak final cabang Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional 2026.
Baca juga: Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026
Posisi kedua ditempati tim Kalimantan Timur dengan perolehan 1.290 poin. Tim Kalimantan Timur terdiri atas Syifa Rahmadani Hidayati, Herda Zahira Oktavia Anwar, dan Askana Asy Sakirah.
Sementara itu, tim Jawa Tengah meraih juara ketiga dengan 1.170 poin. Tim tersebut beranggotakan Laila Nur Khoiriyah, Avina Izzatul Mufrodah, dan Nabila Zuhairani.
Juara 1: Tim Aceh — 1.505 poin
Juara 2: Tim Kalimantan Timur — 1.290 poin
Juara 3: Tim Jawa Tengah — 1.170 poin
Fahmil Qur’an merupakan salah satu cabang perlombaan dalam MTQ yang menggunakan sistem cerdas cermat secara beregu.
Cabang ini menguji pemahaman peserta mengenai isi kandungan Al-Qur’an sekaligus wawasan keislaman.
Dalam perlombaannya, peserta dituntut memiliki pengetahuan yang luas serta mampu menjawab pertanyaan dengan cepat dan tepat.
Sistem beregu juga membuat setiap anggota tim berperan dalam menghadapi pertanyaan yang diberikan selama pertandingan.
Perbedaan Fahmil Qur’an dan Syarhil Qur’an terlihat dari format perlombaan serta cara peserta menyampaikan pemahaman terhadap Al-Qur’an.
Fahmil Qur’an merupakan lomba cerdas cermat Al-Qur’an yang menguji kecepatan dan ketepatan peserta dalam menjawab soal.
Sementara itu, Syarhil Qur’an merupakan lomba pidato atau orasi yang menjelaskan isi kandungan Al-Qur’an secara terpadu.
Dengan demikian, Fahmil Qur’an lebih menekankan kemampuan menjawab pertanyaan secara cepat dan tepat dalam format perlombaan beregu.
Adapun Syarhil Qur’an menitikberatkan pada kemampuan menyampaikan dan menjelaskan kandungan Al-Qur’an melalui pidato atau orasi.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.