Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Darurat Umrah

Kompas.com, 18 September 2026, 09:06 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat untuk melindungi jemaah umrah menyusul meningkatnya konflik antara Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keberangkatan, penundaan, perubahan rute penerbangan, maupun pemulangan.

“Ibadah umrah harus dilaksanakan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. Jika kondisi keamanan dinilai berisiko, penundaan sementara merupakan langkah perlindungan, bukan bentuk penghalangan terhadap pelaksanaan ibadah,” ujar Mustolih dalam rilisnya, Jumat (18/9/2026).

Baca juga: Kemenhaj Tutup Akses Travel Anissa Ahmada, Setoran Jemaah Ditaksir Rp120 Miliar

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertahanan udara Arab Saudi mencegat dan menghancurkan sebuah pesawat nirawak di sebelah selatan Mekkah pada Selasa (15/9/2026).

Koalisi pimpinan Arab Saudi menyatakan drone itu diluncurkan kelompok Houthi dan dicegat sebelum memasuki wilayah udara terbatas Kota Mekkah. Namun, kelompok Houthi membantah menargetkan kota suci tersebut (Reuters, Anadolu Agency).

Mustolih mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadi pusat koordinasi perlindungan jemaah bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi, maskapai, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), serta asosiasi terkait.

Pemerintah diminta menyediakan informasi satu pintu, memperbarui data keberadaan jemaah, dan menyiapkan skenario apabila terjadi penundaan, perubahan penerbangan, ataupun pemulangan darurat.

Menurut Mustolih, mekanisme koordinasi lintas kementerian yang telah dibentuk perlu segera diaktifkan dan disesuaikan dengan perkembangan situasi keamanan.

Baca juga: Kemenhaj Blokir JGroup dan Annisa Ahmada dari Siskopatuh

Travel diminta tidak membebankan biaya sepihak

Komnas Haji dan Umrah juga meminta penyelenggara perjalanan menyampaikan perkembangan situasi secara terbuka dan berkala kepada jemaah.

Travel harus melakukan penilaian risiko, menyediakan layanan pengaduan, serta memastikan kebutuhan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pendampingan, dan kepulangan jemaah tetap terpenuhi.

Situasi konflik, menurut Komnas Haji dan Umrah, tidak boleh dijadikan alasan untuk menelantarkan jemaah atau membebankan biaya tambahan secara sepihak.

Asosiasi penyelenggara umrah juga diminta mengoordinasikan anggotanya, menyusun protokol darurat, serta membuka pusat informasi dan pengaduan.

Asosiasi diharapkan membantu penyelesaian masalah yang melibatkan jemaah, travel, maskapai, dan pemerintah.

Komnas Haji dan Umrah menegaskan, jemaah berhak memperoleh informasi yang benar, perlindungan keamanan, kepastian pelayanan, dan penyelesaian secara adil apabila perjalanan ditunda atau dibatalkan.

Di sisi lain, jemaah diminta mengikuti arahan pemerintah Indonesia, otoritas Arab Saudi, dan petugas travel serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Pemerintah, travel, asosiasi, dan jemaah memiliki peran masing-masing. Semua pihak harus mengutamakan keselamatan, menjaga komunikasi, dan memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi,” kata Mustolih.

Lima langkah perlindungan jemaah

Komnas Haji dan Umrah merekomendasikan lima langkah untuk menghadapi perkembangan situasi keamanan di Arab Saudi:

1. Mengaktifkan pusat koordinasi krisis yang melibatkan pemerintah, maskapai, PPIU, dan asosiasi.

2. Memperbarui data jemaah yang akan berangkat, sedang berada di Arab Saudi, ataupun mengalami penundaan kepulangan.

3. Menerbitkan informasi keamanan secara berkala melalui kanal resmi dan sumber informasi yang terkoordinasi.

4. Menyiapkan skenario penundaan, perubahan rute, dan evakuasi, termasuk jaminan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, komunikasi, serta pemulangan.

5. Menjamin penyelesaian hak jemaah secara adil, termasuk penjadwalan ulang atau pengembalian dana apabila perjalanan tidak dapat dilaksanakan.

“Semua pihak harus menahan diri, menghindari spekulasi, dan tidak mengambil keuntungan dari keadaan. Keselamatan, kepastian informasi, serta perlindungan hak jemaah harus menjadi orientasi utama setiap kebijakan,” ujar Mustolih.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Simpan Prasasti Al-Quran
Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Simpan Prasasti Al-Quran
Aktual
Gaji Suami Bukan Tolok Ukur Ketaatan Istri, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Gaji Suami Bukan Tolok Ukur Ketaatan Istri, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Gontor Sambut Satu Abad dengan Khataman Al-Quran, Ribuan Alumni Hadir
Gontor Sambut Satu Abad dengan Khataman Al-Quran, Ribuan Alumni Hadir
Aktual
Tren Baju Lebaran 2027: Hijau Botol Cocok dengan 13 Warna Hijab Ini
Tren Baju Lebaran 2027: Hijau Botol Cocok dengan 13 Warna Hijab Ini
Aktual
Konflik Saudi-Houthi Memanas, Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Darurat Umrah
Konflik Saudi-Houthi Memanas, Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Darurat Umrah
Aktual
Menhaj Sidak Travel Umrah di Jombang, Akses Siskopatuh Anissa Ahmada Ditutup
Menhaj Sidak Travel Umrah di Jombang, Akses Siskopatuh Anissa Ahmada Ditutup
Aktual
Kemenhaj Blokir JGroup dan Annisa Ahmada dari Siskopatuh
Kemenhaj Blokir JGroup dan Annisa Ahmada dari Siskopatuh
Aktual
Kemenhaj Blokir Siskopatuh Travel Anissa Ahmada, Setoran Jemaah Ditaksir Rp120 Miliar
Kemenhaj Blokir Siskopatuh Travel Anissa Ahmada, Setoran Jemaah Ditaksir Rp120 Miliar
Aktual
Hafal Al-Quran 30 Juz sejak Umur 10 Tahun, Ini Cara Muslim Menjaganya
Hafal Al-Quran 30 Juz sejak Umur 10 Tahun, Ini Cara Muslim Menjaganya
Aktual
Khutbah Jumat: Amalan yang Dapat Dikerjakan pada Bulan Rabiul Akhir
Khutbah Jumat: Amalan yang Dapat Dikerjakan pada Bulan Rabiul Akhir
Aktual
Touring Cikampek-Ponorogo, Cara Alumni Syiar dan Pulang untuk 100 Tahun Gontor
Touring Cikampek-Ponorogo, Cara Alumni Syiar dan Pulang untuk 100 Tahun Gontor
Aktual
Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026
Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026
Aktual
6 Peserta Terbaik Tartil Al-Qur’an Isyarat MTQ Nasional 2026, Ini Daftar Nama dan Nilainya
6 Peserta Terbaik Tartil Al-Qur’an Isyarat MTQ Nasional 2026, Ini Daftar Nama dan Nilainya
Aktual
Khutbah Jumat 18 September 2026: Makna Sejarah Masjid Al-Aqsha Bagi Umat Islam
Khutbah Jumat 18 September 2026: Makna Sejarah Masjid Al-Aqsha Bagi Umat Islam
Aktual
Qada dan Qadar Bukan Alasan untuk Pasif, Ini Cara Memahami Takdir dan Pentingnya Ikhtiar
Qada dan Qadar Bukan Alasan untuk Pasif, Ini Cara Memahami Takdir dan Pentingnya Ikhtiar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar