Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah membuka hotline khusus untuk menerima pengaduan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dilansir dari Antara, layanan ini menjadi bagian dari upaya Kemenhaj melindungi calon jamaah sekaligus memastikan penyelenggaraan haji dan umrah terbebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Biaya Haji 2027 Ditargetkan Disepakati Pekan Depan, Besaran BPIH Diusulkan Rp 107,34 Juta
“Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktek-praktek mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan supaya datanya datang dari publik,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Dahnil mengatakan perputaran uang dalam penyelenggaraan haji dan umrah dapat mencapai Rp 120 triliun.
Baca juga: Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH Haji 2027 Gelombang 2: Cek Namamu!
Besarnya nilai tersebut menjadi salah satu alasan Kemenhaj berupaya memastikan penyelenggaraan ibadah berjalan bersih dan tidak dimanfaatkan untuk praktik yang merugikan jamaah.
Kemenhaj berkomitmen membongkar praktik mafia haji dan umrah sekaligus membuka akses yang luas bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui hotline Kementerian Haji dan Umrah di nomor 08118885888.
Selain melalui saluran tersebut, layanan pengaduan juga tersedia di sejumlah bandara keberangkatan jamaah.
Lokasi layanan pengaduan khusus antara lain tersedia di Bandara Soekarno Hatta Banten, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Juanda Surabaya.
“Masyarakat juga bisa mengadu dengan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah yang ada di wilayahnya,” kata Dahnil.
Dahnil menyebut hotline pengaduan tersebut telah menerima sekitar 13 ribu laporan sejak diumumkan kepada masyarakat. Sebagian laporan yang masuk juga telah ditangani dan melalui proses verifikasi.
Menurutnya, mayoritas pengaduan yang diterima berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan bagi Kemenhaj untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat.
Dahnil mengatakan pengaduan publik menjadi salah satu instrumen untuk membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik manipulasi maupun kecurangan.
“Oleh sebab itu melalui hotline itu menunjukkan komitmen kami untuk memastikan haji dan umrah harus berlaku bersih dan praktiknya harus suci,” kata Dahnil.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.