Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

Kompas.com, 14 September 2026, 19:30 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sebagai kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Kehadiran hotline ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan jemaah sekaligus mendorong pengawasan publik terhadap penyelenggaraan haji dan umrah.

Baca juga: Kemenhaj Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Bisa Adukan Praktik Mafia Haji dan Umrah

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, masyarakat perlu memiliki ruang yang mudah diakses untuk menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Laporan masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan dan mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan.

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberikan perlindungan kepada jemaah. Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi dan pengaduan ketika menemukan persoalan,” ujar Menhaj dalam peluncuran hotline pengaduan di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Baca juga: Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti: Haji Khusus Lebih Adil dan Transparan

Kemenhaj Kedepankan Profesionalitas dan Transparansi

Menhaj menjelaskan, laporan yang masuk tidak akan langsung disimpulkan sebagai pelanggaran.

Setiap informasi akan melalui proses penerimaan, pemeriksaan, dan verifikasi untuk memastikan keterangan yang disampaikan dapat ditelusuri dan memiliki dasar yang jelas.

Setelah melalui proses verifikasi, laporan akan diklasifikasikan berdasarkan substansi dan kewenangan penanganannya.

Apabila membutuhkan tindak lanjut, laporan akan dikoordinasikan dengan unit kerja terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Laporan dari masyarakat penting bagi kami. Informasi tersebut akan kita lihat, kita periksa, kemudian ditindaklanjuti sesuai persoalannya,” kata Menhaj.

Dalam penanganannya, Kemenhaj mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi.

Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan diharapkan dapat ditangani berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia, bukan semata-mata berdasarkan informasi awal yang diterima.

Masyarakat Didorong Aktif Mengawasi Penyelenggaraan Haji

Hotline ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan publik. Masyarakat dapat berperan memberikan informasi apabila menemukan praktik atau pelayanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, sehingga pemerintah memiliki bahan untuk melakukan pemeriksaan, evaluasi, dan perbaikan.

Menhaj mengimbau masyarakat menyampaikan laporan secara bertanggung jawab dengan melengkapi informasi yang diperlukan, seperti kronologi kejadian, waktu, lokasi, pihak yang terkait, serta bukti pendukung apabila tersedia.

Kelengkapan informasi akan membantu proses verifikasi dan mempercepat penanganan sesuai kewenangan.

Hotline Jadi Upaya Perkuat Perlindungan Jemaah

Peluncuran hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” menegaskan komitmen Kemenhaj untuk membangun penyelenggaraan haji dan umrah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan jemaah.

Melalui kanal ini, partisipasi masyarakat diharapkan menjadi bagian penting dalam pengawasan sekaligus perbaikan layanan haji dan umrah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Jobfair MTQ Nasional 2026 di Semarang Tawarkan 6.736 Lowongan Kerja, Cek Daftarnya
Jobfair MTQ Nasional 2026 di Semarang Tawarkan 6.736 Lowongan Kerja, Cek Daftarnya
Aktual
Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Antrean Haji Invalid, Masa Tunggu Bisa Dipersingkat
Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Antrean Haji Invalid, Masa Tunggu Bisa Dipersingkat
Aktual
Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Aktual
Kemenhaj Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Bisa Adukan Praktik Mafia Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Bisa Adukan Praktik Mafia Haji dan Umrah
Aktual
Biaya Haji 2027 Ditargetkan Disepakati Pekan Depan, Besaran BPIH Diusulkan Rp 107,34 Juta
Biaya Haji 2027 Ditargetkan Disepakati Pekan Depan, Besaran BPIH Diusulkan Rp 107,34 Juta
Aktual
Kisah Ahmad Zainudin, Tunanetra Penghafal 30 Juz yang Tampil di MTQ Nasional 2026
Kisah Ahmad Zainudin, Tunanetra Penghafal 30 Juz yang Tampil di MTQ Nasional 2026
Aktual
Pameran Kaligrafi Internasional Jadi Bagian dari MTQ Nasional XXXI, Tampilkan Karya dari 50 Negara
Pameran Kaligrafi Internasional Jadi Bagian dari MTQ Nasional XXXI, Tampilkan Karya dari 50 Negara
Aktual
Bencana Bukan Alasan untuk Pasrah, Begini Sikap Muslim Menghadapinya
Bencana Bukan Alasan untuk Pasrah, Begini Sikap Muslim Menghadapinya
Aktual
Investasi Halal untuk Keluarga Muslim, Apa Saja Pilihannya?
Investasi Halal untuk Keluarga Muslim, Apa Saja Pilihannya?
Aktual
Cara Mengecek Hadis Viral di Media Sosial
Cara Mengecek Hadis Viral di Media Sosial
Aktual
MUI Kritik Karnaval Maulid 'Horor' di Pekalongan: Itu Bukan Ajaran Rasulullah
MUI Kritik Karnaval Maulid "Horor" di Pekalongan: Itu Bukan Ajaran Rasulullah
Aktual
Sudah Menikmati Banyak Hal tetapi Belum Bahagia, Mengapa?
Sudah Menikmati Banyak Hal tetapi Belum Bahagia, Mengapa?
Aktual
Hukum Menyebarkan Potongan Ceramah yang Belum Jelas Kebenarannya
Hukum Menyebarkan Potongan Ceramah yang Belum Jelas Kebenarannya
Aktual
Cara Mengajarkan Anak Shalat Tanpa Membuatnya Tertekan
Cara Mengajarkan Anak Shalat Tanpa Membuatnya Tertekan
Aktual
Maladewa Peringati 900 Tahun Masuknya Islam, Presiden Muizzu: Tauhid Inti Kedaulatan Bangsa
Maladewa Peringati 900 Tahun Masuknya Islam, Presiden Muizzu: Tauhid Inti Kedaulatan Bangsa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar