Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Bisa Adukan Praktik Mafia Haji dan Umrah

Kompas.com, 14 September 2026, 17:46 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah membuka hotline khusus untuk menerima pengaduan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dilansir dari Antara, layanan ini menjadi bagian dari upaya Kemenhaj melindungi calon jamaah sekaligus memastikan penyelenggaraan haji dan umrah terbebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Biaya Haji 2027 Ditargetkan Disepakati Pekan Depan, Besaran BPIH Diusulkan Rp 107,34 Juta

“Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktek-praktek mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan supaya datanya datang dari publik,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Dahnil mengatakan perputaran uang dalam penyelenggaraan haji dan umrah dapat mencapai Rp 120 triliun.

Baca juga: Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH Haji 2027 Gelombang 2: Cek Namamu!

Besarnya nilai tersebut menjadi salah satu alasan Kemenhaj berupaya memastikan penyelenggaraan ibadah berjalan bersih dan tidak dimanfaatkan untuk praktik yang merugikan jamaah.

Kemenhaj berkomitmen membongkar praktik mafia haji dan umrah sekaligus membuka akses yang luas bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah.

Hotline Kemenhaj di Nomor 08118885888

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui hotline Kementerian Haji dan Umrah di nomor 08118885888.

Selain melalui saluran tersebut, layanan pengaduan juga tersedia di sejumlah bandara keberangkatan jamaah.

Lokasi layanan pengaduan khusus antara lain tersedia di Bandara Soekarno Hatta Banten, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Juanda Surabaya.

“Masyarakat juga bisa mengadu dengan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah yang ada di wilayahnya,” kata Dahnil.

Hotline Kemenhaj Sudah Terima 13 Ribu Pengaduan

Dahnil menyebut hotline pengaduan tersebut telah menerima sekitar 13 ribu laporan sejak diumumkan kepada masyarakat. Sebagian laporan yang masuk juga telah ditangani dan melalui proses verifikasi.

Menurutnya, mayoritas pengaduan yang diterima berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan bagi Kemenhaj untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat.

Dahnil mengatakan pengaduan publik menjadi salah satu instrumen untuk membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik manipulasi maupun kecurangan.

“Oleh sebab itu melalui hotline itu menunjukkan komitmen kami untuk memastikan haji dan umrah harus berlaku bersih dan praktiknya harus suci,” kata Dahnil.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Ahmad Luthfi Saksikan Kafilah Jateng Lolos Semifinal Fahmil Al Quran MTQ Nasional 2026
Ahmad Luthfi Saksikan Kafilah Jateng Lolos Semifinal Fahmil Al Quran MTQ Nasional 2026
Aktual
Jobfair MTQ Nasional 2026 di Semarang Tawarkan 6.736 Lowongan Kerja, Cek Daftarnya
Jobfair MTQ Nasional 2026 di Semarang Tawarkan 6.736 Lowongan Kerja, Cek Daftarnya
Aktual
Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Antrean Haji Invalid, Masa Tunggu Bisa Dipersingkat
Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Antrean Haji Invalid, Masa Tunggu Bisa Dipersingkat
Aktual
Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Aktual
Kemenhaj Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Bisa Adukan Praktik Mafia Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Bisa Adukan Praktik Mafia Haji dan Umrah
Aktual
Biaya Haji 2027 Ditargetkan Disepakati Pekan Depan, Besaran BPIH Diusulkan Rp 107,34 Juta
Biaya Haji 2027 Ditargetkan Disepakati Pekan Depan, Besaran BPIH Diusulkan Rp 107,34 Juta
Aktual
Kisah Ahmad Zainudin, Tunanetra Penghafal 30 Juz yang Tampil di MTQ Nasional 2026
Kisah Ahmad Zainudin, Tunanetra Penghafal 30 Juz yang Tampil di MTQ Nasional 2026
Aktual
Pameran Kaligrafi Internasional Jadi Bagian dari MTQ Nasional XXXI, Tampilkan Karya dari 50 Negara
Pameran Kaligrafi Internasional Jadi Bagian dari MTQ Nasional XXXI, Tampilkan Karya dari 50 Negara
Aktual
Bencana Bukan Alasan untuk Pasrah, Begini Sikap Muslim Menghadapinya
Bencana Bukan Alasan untuk Pasrah, Begini Sikap Muslim Menghadapinya
Aktual
Investasi Halal untuk Keluarga Muslim, Apa Saja Pilihannya?
Investasi Halal untuk Keluarga Muslim, Apa Saja Pilihannya?
Aktual
Cara Mengecek Hadis Viral di Media Sosial
Cara Mengecek Hadis Viral di Media Sosial
Aktual
MUI Kritik Karnaval Maulid 'Horor' di Pekalongan: Itu Bukan Ajaran Rasulullah
MUI Kritik Karnaval Maulid "Horor" di Pekalongan: Itu Bukan Ajaran Rasulullah
Aktual
Sudah Menikmati Banyak Hal tetapi Belum Bahagia, Mengapa?
Sudah Menikmati Banyak Hal tetapi Belum Bahagia, Mengapa?
Aktual
Hukum Menyebarkan Potongan Ceramah yang Belum Jelas Kebenarannya
Hukum Menyebarkan Potongan Ceramah yang Belum Jelas Kebenarannya
Aktual
Cara Mengajarkan Anak Shalat Tanpa Membuatnya Tertekan
Cara Mengajarkan Anak Shalat Tanpa Membuatnya Tertekan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar