Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan masyarakat menghadapi kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 melalui penguatan literasi halal.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjalankan Program Sadar Halal Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) agar edukasi halal menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Program ini mengintegrasikan penyuluhan halal ke dalam berbagai layanan keagamaan yang selama ini telah berjalan di KUA.
Baca juga: Kemenag Imbau Pengusaha Katering Pernikahan Segera Urus Sertifikasi Halal
Dengan melibatkan aparatur Kemenag dari pusat hingga daerah, pemerintah berharap pemahaman masyarakat mengenai jaminan produk halal semakin luas dan komprehensif.
Direktur Jaminan Produk Halal, M Fuad Nasar, menjelaskan Program Sadar Halal Berbasis Kantor Urusan Agama mengintegrasikan edukasi dan literasi halal ke seluruh ekosistem layanan KUA.
Baca juga: Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Melalui program tersebut, kepala KUA, penghulu, penyuluh agama, serta jajaran Kementerian Agama di daerah didorong menjadi agen penyebarluasan informasi halal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Sehingga pesan tentang Jaminan Produk Halal dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” terang Fuad Nasar saat membuka kegiatan Sadar Halal Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) di Aula Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur, Selasa (30/6/2026).
Menurut Fuad, edukasi halal dilakukan melalui berbagai layanan dan ruang pembinaan keagamaan, seperti penyuluhan, bimbingan keluarga, majelis taklim, dakwah, hingga forum-forum kemasyarakatan.
Dengan pendekatan tersebut, KUA tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat literasi halal yang membangun kesadaran masyarakat mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang publik.
Fuad menegaskan masyarakat perlu memahami bahwa konsep halal memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar sertifikat atau label halal.
Menurutnya, halal merupakan nilai yang mencerminkan gaya hidup, prinsip, dan tanggung jawab bersama dalam menghadirkan produk yang aman, bersih, serta sesuai syariat.
“Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa masalah halal tidak berhenti pada aspek sertifikasi dan label halal. Halal juga menyangkut sikap, nilai-nilai, gaya hidup, serta prinsip yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” ujar Fuad.
Karena itu, Kemenag menjalankan fungsi pendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal melalui edukasi, sosialisasi, peningkatan literasi, serta pelibatan masyarakat.
Upaya tersebut melengkapi penyelenggaraan sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar ekosistem halal nasional berjalan secara sinergis.
Fuad menegaskan aparatur Kemenag dari tingkat pusat hingga daerah memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik mengenai pentingnya Jaminan Produk Halal.
Untuk mendukung hal itu, Kemenag mengoptimalkan jejaring Kantor Wilayah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama, penyuluh agama, penghulu, dai, hingga mubalig sebagai ujung tombak edukasi halal di tengah masyarakat.
“Kita adalah mata dan telinganya Kemenag di lapangan. Karena itu, mari kita kuatkan sosialisasi, edukasi, dan dakwah halal agar masyarakat semakin memahami bahwa halal bukan hanya persoalan label, tetapi juga proses, pengetahuan, dan tanggung jawab bersama,” ujar Fuad.
kegiatan Sadar Halal Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta Adib, Kepala Kankemenag Jakarta Timur Affan Sofwan, Ketua Tim Perumusan Kebijakan Jaminan Produk Halal Direktorat Jaminan Produk Halal Abdullah Al-Kholis, Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan KUA Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Wildan Hasan Syadzili, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, para kepala KUA, pejabat Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, penyuluh agama, penghulu, serta peserta dari Kantor Kemenag kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang