Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhaj: Transformasi Haji Harus Diiringi Budaya Kerja Baru dan Utamakan Pelayanan Jamaah

Kompas.com, 6 Juli 2026, 17:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya bergantung pada pembenahan sistem dan regulasi, tetapi juga perubahan budaya kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan seluruh insan Kementerian Haji dan Umrah harus memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Menurutnya, wajah baru Kementerian Haji dan Umrah harus dibangun dengan mengedepankan integritas, tata kelola yang profesional, serta pelayanan yang berorientasi kepada jamaah.

Baca juga: Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026

Hal tersebut disampaikan Dahnil saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin.

Wamenhaj Ajak Bangun Budaya Kerja Baru di Kementerian Haji

Dalam Rakernas tersebut, Dahnil mengatakan transformasi penyelenggaraan ibadah haji harus dimulai dari perubahan budaya kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

Baca juga: Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Upayakan Agar Tidak Membebani Jemaah

“Kemenhaj harus benar-benar berwajah baru. Mari kita mulai tradisi baru dan budaya kerja baru yang lebih baik. Walaupun kita berasal dari institusi yang berbeda, tujuan kita hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” ujar Wamenhaj.

Ia menegaskan transformasi Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya sebatas perubahan kelembagaan, tetapi juga harus tercermin dalam pola pikir, budaya kerja, serta komitmen seluruh pegawai.

Integritas Jadi Fondasi Transformasi Kementerian Haji

Menurut Dahnil, wajah baru Kementerian Haji dan Umrah harus dibangun di atas fondasi integritas.

Amanah yang diberikan kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan kepercayaan besar yang harus dijaga bersama melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan seluruh proses penyelenggaraan haji harus dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Kalau ada KBIHU, travel, atau siapa pun yang menjadikan jamaah sebagai komoditas, maka itu akan menjadi perhatian serius kita. Tugas kita adalah memastikan jamaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” kata dia.

Pelayanan Jamaah Harus Menjadi Prioritas

Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan jamaah.

Menurutnya, setiap kebijakan maupun pelayanan yang diberikan harus selalu menempatkan kepentingan jamaah sebagai prioritas utama.

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Dahnil mendorong penerapan konsep One Stop Service agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan efisien.

Dahnil menilai keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji harus dibangun melalui perencanaan yang matang pada setiap tahapan.

Tahapan tersebut meliputi penyusunan kebijakan, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pengadaan layanan, rekrutmen petugas, pembinaan dan manasik jamaah, proses pemvisaan, pemberangkatan, operasional di Tanah Suci, hingga evaluasi sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar