Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa

Kompas.com, 14 Juli 2026, 09:38 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Di tengah perbincangan mengenai kepemimpinan yang kerap dikaitkan dengan faktor keturunan, kisah Syekh Izzuddin bin Abdissalam menghadirkan teladan berbeda. Ulama besar yang dijuluki Sulthanul Ulama atau "Rajanya Para Ulama" itu justru menolak menjadikan jabatan sebagai warisan keluarga, meski memiliki kedudukan yang sangat dihormati pada masanya.

Bagi Syekh Izzuddin, amanah kepemimpinan harus diberikan kepada orang yang paling layak berdasarkan ilmu, integritas, dan kapasitas, bukan semata-mata karena hubungan darah. Prinsip itu menjadi salah satu alasan mengapa namanya dikenang sebagai ulama yang berani menjaga marwah ilmu dan keadilan.

Menolak Jabatan Diwariskan kepada Anak

Salah satu kisah yang paling sering dikutip tentang Syekh Izzuddin terjadi menjelang akhir hayatnya.

Dilansir dari situs Pesantren Tebuireng, Tebuireng.online, saat itu, Khalifah Baibars, penguasa Mesir dan Suriah, meminta Syekh Izzuddin menunjuk salah seorang putranya untuk melanjutkan kepemimpinan Madrasah Shalihiyyah, tempat beliau mengajar.

Namun jawaban sang ulama justru di luar dugaan.

"Tidak ada dari anak-anakku yang pantas."

Alih-alih menyerahkan amanah kepada keluarganya sendiri, Syekh Izzuddin justru memilih salah seorang muridnya yang dinilai paling layak memimpin madrasah tersebut.

Baca juga: Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa

Keputusan itu menunjukkan bahwa baginya jabatan bukanlah hak keluarga yang harus diwariskan, melainkan amanah yang hanya boleh diemban oleh orang yang memiliki kompetensi dan integritas.

Pesan moral dari kisah tersebut tetap relevan hingga kini, terutama ketika praktik nepotisme masih menjadi tantangan di berbagai bidang kehidupan.

Keberanian Syekh Izzuddin bin Abdissalam bukan sekadar menolak praktik yang dianggap menyimpang, tetapi juga mempertaruhkan jabatan dan keselamatannya demi mempertahankan prinsip.

Dalam kajian "Mengenal Lebih Dekat Hakim Agung Imam Izzuddin bin Abdussalam" yang ditayangkan di situs Pengadilan Agama Tenggarong, PA-Tenggarang.go.id, dijelaskan bahwa ketika penguasa Damaskus, Al-Salih Ismail, bekerja sama dengan pasukan musuh untuk menghadapi penguasa Mesir, Syekh Izzuddin secara terbuka mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penjualan senjata kepada pasukan musuh. Fatwa tersebut disampaikan melalui mimbar Masjid Umayyah di Damaskus.

Di hadapan masyarakat, beliau mengecam pemimpin yang bersekutu dengan musuh Islam dan menegaskan bahwa seorang penguasa yang mengkhianati amanah umat tidak layak dipertahankan dalam jabatannya.

Pada akhir khutbahnya, beliau bahkan memanjatkan doa:

"Ya Allah, karuniakan umat ini pemimpin yang mampu memuliakan kekasih-Mu dan menghinakan musuh-musuh-Mu. Jadikanlah ia pemimpin yang taat kepada-Mu dan menjauhi kemaksiatan kepada-Mu."

Sikap tersebut membuatnya dicopot sebagai khatib Masjid Umayyah, dipenjara, bahkan menjalani tahanan rumah. Namun tekanan itu tidak mengubah pendiriannya.

Sikap menolak mewariskan jabatan kepada anak-anaknya sejatinya sejalan dengan karakter Syekh Izzuddin sepanjang hidupnya. Ia dikenal tidak pernah memanfaatkan kedekatannya dengan penguasa untuk kepentingan pribadi ataupun keluarganya.

Dalam berbagai putusan maupun fatwanya, beliau selalu mengedepankan prinsip keadilan dan kemaslahatan umum. Bahkan ketika pernah menyadari fatwa yang dikeluarkannya keliru, ia tidak segan mengumumkan kepada masyarakat bahwa fatwa tersebut harus dibatalkan. Baginya, kembali kepada kebenaran jauh lebih mulia daripada mempertahankan pendapat yang salah.

Ulama yang Berani Mengkritik Penguasa

Keteladanan Syekh Izzuddin tidak hanya tampak dalam sikapnya terhadap kepemimpinan.

Ia juga dikenal sebagai ulama yang berani menyampaikan kritik kepada para penguasa ketika kebijakan mereka dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam perjalanan hidupnya, Syekh Izzuddin pernah menentang kebijakan penguasa Damaskus yang menyerahkan dua wilayah kepada Tentara Salib. Sikap tegas itu membuatnya dipenjara sebelum akhirnya hijrah ke Mesir dan kemudian diangkat menjadi hakim di Kairo.

Setelah hijrah ke Mesir pada tahun 639 Hijriah, Syekh Izzuddin disambut Sultan Najmuddin Ayyub dan diangkat menjadi khatib Masjid Amr bin Ash sekaligus Hakim Agung Mesir. Meski telah menduduki jabatan tinggi, keberaniannya mengoreksi penguasa tidak pernah berubah.

Suatu ketika, di hadapan Sultan Ayyub yang sedang menghadiri perayaan kenegaraan, Syekh Izzuddin memanggil sang sultan tanpa gelar kebesaran.

"Wahai Ayyub, apa jawabanmu di hadapan Allah jika Dia bertanya, 'Bukankah Aku telah menjadikanmu penguasa Mesir, tetapi engkau membiarkan khamar diperjualbelikan?'"

Mendengar teguran tersebut, Sultan Ayyub mengaku tidak mengetahui praktik itu dan segera memerintahkan seluruh kedai yang menjual minuman keras ditutup. Kisah ini memperlihatkan bahwa seorang ulama memiliki kewajiban menyampaikan amar makruf nahi mungkar tanpa memandang kedudukan orang yang dinasihati.

Beliau juga mengkritik praktik penguasa Dinasti Ayyubiyah yang memberikan atau memperjualbelikan jabatan kepada orang-orang yang tidak memenuhi syarat.

Karena keberanian itulah murid-muridnya kemudian menjulukinya Sulthanul Ulama, gelar yang mencerminkan kewibawaan seorang ulama yang tidak tunduk pada kekuasaan ketika menyangkut prinsip kebenaran.

Lahir dari Keluarga Miskin, Menjadi Mujtahid

Nama lengkap Syekh Izzuddin adalah Abdul Aziz bin Abdussalam bin Abul Qasim al-Sulami ad-Dimasyqi asy-Syafi'i. Ia lahir di Damaskus dari keluarga sederhana, bahkan memulai pendidikan agama ketika usianya tidak lagi muda karena keterbatasan ekonomi.

Meski demikian, semangat belajarnya sangat tinggi. Ia dikenal tekun menghafal kitab, berguru kepada para ulama besar, bahkan rela menginap di serambi Masjid Umayyah karena tidak memiliki tempat tinggal yang layak selama menuntut ilmu.

Ketekunannya mengantarkannya menjadi seorang ahli fikih, mufasir, muhaddis, sekaligus mujtahid yang disegani di Damaskus maupun Mesir.

Kepemimpinan Harus Berdasarkan Kapasitas

Selain aktif mengajar, Syekh Izzuddin juga sangat produktif menulis. Beberapa karya monumentalnya antara lain Qawa'idul Ahkam fi Mashalihil Anam, Tafsir al-Kabir, al-Ilmam fi Adillatil Ahkam, serta berbagai kitab fikih dan ushul fikih lainnya yang hingga kini masih menjadi rujukan para ulama.

Kisah hidup Syekh Izzuddin memberikan pelajaran bahwa kepemimpinan tidak semestinya dibangun atas dasar garis keturunan. Amanah publik harus diberikan kepada orang yang benar-benar memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab tersebut.

Di sisi lain, keberaniannya mengoreksi penguasa menunjukkan bahwa ulama memiliki peran sebagai penjaga moral masyarakat. Ketika kekuasaan menyimpang dari nilai keadilan, seorang ulama tidak cukup hanya diam, tetapi juga berkewajiban menyampaikan kebenaran dengan cara yang bijaksana.

Warisan itulah yang menjadikan Syekh Izzuddin bin Abdissalam tetap dikenang sebagai Sulthanul Ulama—seorang ulama yang tidak hanya besar dalam ilmu, tetapi juga teguh menjaga integritas dan keberanian di hadapan kekuasaan.

Baca juga: Kisah Umar bin Abdul Aziz, Teladan Pemimpin yang Bisa Memisahkan Fasilitas Negara dan Hak Pribadi

Keteladanan Syekh Izzuddin bin Abdissalam memperlihatkan bahwa integritas seorang ulama tidak hanya diukur dari keluasan ilmunya, tetapi juga keberaniannya menjaga amanah. Ia menolak menjadikan jabatan sebagai hak keluarga, berani mengoreksi penguasa ketika menyimpang, serta tidak ragu mengakui kesalahan apabila ijtihadnya terbukti keliru.

Karena itulah para ulama sesudahnya menjulukinya Sulthanul Ulama. Gelar tersebut bukan semata-mata karena kedalaman ilmu fikih dan ushul fikih yang dimilikinya, melainkan juga karena keteguhan sikapnya dalam menegakkan keadilan, amar makruf nahi mungkar, serta menempatkan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi maupun keluarga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Aktual
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Aktual
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Aktual
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Aktual
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
Aktual
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
Aktual
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Aktual
Surah Tiga Qul Lengkap (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Surah Tiga Qul Lengkap (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa dan Niat
6 Ayat Al-Quran tentang Larangan LGBT, Lengkap dengan Penjelasan Ulama Tafsir
6 Ayat Al-Quran tentang Larangan LGBT, Lengkap dengan Penjelasan Ulama Tafsir
Aktual
Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026, Ini Waktu dan Cara Cek Arah Kiblat Secara Akurat
Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026, Ini Waktu dan Cara Cek Arah Kiblat Secara Akurat
Aktual
Menag Ajak Masyarakat Cek Arah Kiblat saat Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026
Menag Ajak Masyarakat Cek Arah Kiblat saat Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026
Aktual
Lewat Aplikasi AMAN, Masyarakat Kini Bisa Laporkan Kekerasan di Pesantren dan Madrasah
Lewat Aplikasi AMAN, Masyarakat Kini Bisa Laporkan Kekerasan di Pesantren dan Madrasah
Aktual
Berawal Dari Niat Founder, Program Umrah Paragoncorp Telah Berangkatkan Ribuan Peserta Sejak 2017
Berawal Dari Niat Founder, Program Umrah Paragoncorp Telah Berangkatkan Ribuan Peserta Sejak 2017
Aktual
Paragoncorp Berangkatkan Umrah 135 Karyawan, Menhaj Beri Apresiasi
Paragoncorp Berangkatkan Umrah 135 Karyawan, Menhaj Beri Apresiasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar