Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat

Kompas.com, 14 Juli 2026, 10:09 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai praktik korupsi di Indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Menurutnya, korupsi tidak lagi sekadar pelanggaran yang dilakukan individu, tetapi telah berkembang menjadi persoalan yang sistemik, terstruktur, dan masif sehingga membutuhkan kepemimpinan langsung Presiden dalam upaya pemberantasannya.

Pernyataan itu disampaikan Haedar sebelum mengisi Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Senin (13/7).

Haedar mengatakan, maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dalam beberapa bulan terakhir menjadi bukti bahwa korupsi telah mengakar dalam sistem pemerintahan.

"Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif," tegas Haedar.

Baca juga: Perwakilan PBNU dan Muhammadiyah Bakal Ikut Delegasi Indonesia ke Pemakaman Ali Khamenei di Iran

Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Menurut Haedar, berbagai pidato Presiden menunjukkan adanya komitmen kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Karena itu, ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret yang dipimpin langsung oleh Presiden.

"Karena sudah dalam tahap yang gawat darurat, maka Presiden sebagai kepala eksekutif pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun. Karena ini levelnya sudah terstruktur, masif, dan sistemik," ujarnya.

Haedar meyakini, kepemimpinan yang kuat dalam pemberantasan korupsi akan menjadi salah satu warisan penting pemerintahan Presiden Prabowo.

"Saya yakin Presiden akan dikenang sebagai tokoh sekaligus kepala negara yang meninggalkan legasi yang kokoh bagi bangsa karena berhasil melakukan pemberantasan korupsi melalui institusi yang ada," katanya.

Penegak Hukum Harus Bergerak Bersama

Selain kepemimpinan Presiden, Haedar menekankan pentingnya sinergi seluruh lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga pengawas lainnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak akan efektif jika hanya mengandalkan satu institusi.

"Karena hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi dan menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan lainnya. Tidak cukup hanya dengan ajakan moral, bahkan kekuatan agama pun memiliki batas ketika berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur di dalam sistem," jelasnya.

Haedar juga menilai keberhasilan berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, hingga agenda pembangunan dalam Asta Cita, sangat bergantung pada terciptanya pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang kuat.

Ia mengingatkan agar seluruh institusi mengedepankan kepentingan bangsa dibanding ego sektoral.

"Dalam konteks itu saya yakin tidak akan ada langkah-langkah yang saling menghambat satu sama lain karena ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Political Will Jadi Kunci

Haedar mengakui tidak ada institusi yang sepenuhnya sempurna. Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang penting ada political will yang optimal untuk kita semua melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi," tegasnya.

Baca juga: Muhammadiyah Luncurkan Samsat untuk Layani Bayar Pajak Kendaraan

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan pemberantasan korupsi sebagai state of mind atau kesadaran bersama. Kesadaran tersebut, menurutnya, harus tumbuh tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga organisasi masyarakat, dunia pendidikan, hingga media massa.

Di akhir pemaparannya, Haedar mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi secara konsisten.

"Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah, karena pemberantasan korupsi dan penyelesaian berbagai persoalan kebangsaan merupakan pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, tetapi harus ada akselerasi percepatan," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Aktual
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Aktual
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Aktual
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Aktual
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
Aktual
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
Aktual
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Aktual
Surah Tiga Qul Lengkap (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Surah Tiga Qul Lengkap (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa dan Niat
6 Ayat Al-Quran tentang Larangan LGBT, Lengkap dengan Penjelasan Ulama Tafsir
6 Ayat Al-Quran tentang Larangan LGBT, Lengkap dengan Penjelasan Ulama Tafsir
Aktual
Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026, Ini Waktu dan Cara Cek Arah Kiblat Secara Akurat
Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026, Ini Waktu dan Cara Cek Arah Kiblat Secara Akurat
Aktual
Menag Ajak Masyarakat Cek Arah Kiblat saat Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026
Menag Ajak Masyarakat Cek Arah Kiblat saat Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026
Aktual
Lewat Aplikasi AMAN, Masyarakat Kini Bisa Laporkan Kekerasan di Pesantren dan Madrasah
Lewat Aplikasi AMAN, Masyarakat Kini Bisa Laporkan Kekerasan di Pesantren dan Madrasah
Aktual
Berawal Dari Niat Founder, Program Umrah Paragoncorp Telah Berangkatkan Ribuan Peserta Sejak 2017
Berawal Dari Niat Founder, Program Umrah Paragoncorp Telah Berangkatkan Ribuan Peserta Sejak 2017
Aktual
Paragoncorp Berangkatkan Umrah 135 Karyawan, Menhaj Beri Apresiasi
Paragoncorp Berangkatkan Umrah 135 Karyawan, Menhaj Beri Apresiasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar