Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Islam: Taubat Nasuha, Luasnya Ampunan Allah bagi Hamba yang Ingin Memperbaiki Diri

Kompas.com, 15 Juli 2026, 19:12 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Taubat nasuha merupakan taubat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, disertai penyesalan mendalam, meninggalkan dosa, serta bertekad tidak mengulanginya lagi.

Dalam Islam, taubat nasuha menjadi jalan bagi seorang hamba untuk kembali kepada Allah SWT dan meraih ampunan-Nya.

Karena itu, sebesar apa pun dosa seseorang, pintu rahmat Allah tetap terbuka selama masih hidup dan benar-benar ingin memperbaiki diri.

Baca juga: Doa Sholat Taubat Nasuha Lengkap: Istighfar Nabi & Artinya

Pesan tersebut seperti disampaikan KH Drs. Gunarto Muchsin dalam pengajian Muhammadiyah Ranting Bulu Lor di halaman SMP Muhammadiyah 5 Semarang, Selasa (7/7/2026), yang dikutip dari laman muhammadiyahsemarangkota.org.

Luasnya Ampunan Allah bagi Hamba yang Bertobat

Dalam kajian tersebut, KH Gunarto Muchsin mengupas kandungan Surah Az-Zumar ayat 53 yang mengajak manusia agar tidak berputus asa dari rahmat Allah SWT.

Baca juga: Niat Mandi Taubat Nasuha Lengkap dengan Tata Cara Sholatnya

Menurutnya, rasa bersalah atas dosa masa lalu seharusnya menjadi dorongan untuk segera kembali kepada Allah, bukan justru membuat seseorang menjauh dari-Nya.

Ia menegaskan bahwa kesempatan bertobat akan selalu terbuka selama seseorang masih diberi kehidupan.

“Sebesar apa pun dosa manusia, selama masih hidup dan mau kembali kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka pintu ampunan selalu terbuka,” tegas Ustadz Gunarto.

KH Gunarto juga menjelaskan perbedaan antara dosa besar dan dosa kecil agar umat Islam memahami cara membersihkannya.

Menurutnya, dosa-dosa kecil dapat dihapus melalui ibadah yang dilakukan secara konsisten, seperti menyempurnakan wudu, menjaga salat lima waktu, serta memperbanyak amal saleh. Allah SWT, kata dia, senantiasa menghargai setiap ikhtiar hamba-Nya dalam memperbaiki diri.

“Allah mengampuni seluruh dosa bagi hamba yang benar-benar bertaubat,” tambahnya dengan nada meyakinkan.

Syarat Taubat Nasuha

Sementara itu, dosa besar memerlukan taubat nasuha, yakni taubat yang dilakukan secara tulus dan memenuhi syarat-syarat yang diajarkan dalam Islam.

KH Gunarto menjelaskan bahwa seseorang yang ingin menjalankan taubat nasuha harus menyesali perbuatan dosanya dengan sepenuh hati, segera menghentikan kemaksiatan yang dilakukan, serta memiliki tekad yang kuat untuk tidak mengulanginya kembali.

Komitmen tersebut tidak cukup diucapkan melalui lisan, tetapi harus dibuktikan melalui perubahan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Taubat bukan hanya di lisan, tetapi harus dibuktikan dengan perubahan perilaku. Orang yang benar-benar bertaubat akan memperbaiki amalnya dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik,” tutur Ustadz Gunarto.

Taubat Membuka Jalan Menuju Kehidupan yang Lebih Baik

KH Gunarto menegaskan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kesempatan kepada setiap hamba untuk memperbaiki diri. Kesalahan dan dosa di masa lalu tidak boleh menjadi alasan untuk berputus asa dari rahmat Allah SWT.

Sebaliknya, setiap Muslim didorong untuk segera kembali kepada-Nya dengan memenuhi syarat-syarat taubat nasuha.

Melalui taubat yang tulus dan disertai perubahan perilaku, seorang hamba diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih tenang, bermakna, dan penuh keberkahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Benarkah Dilarang Menikah di Bulan Safar? Ini Penjelasan Hadits dan Pendapat Ulama
Benarkah Dilarang Menikah di Bulan Safar? Ini Penjelasan Hadits dan Pendapat Ulama
Aktual
Australia Pelajari Dialog Lintas Agama di Masjid Istiqlal, Puji Toleransi dan Islam Moderat di Indonesia
Australia Pelajari Dialog Lintas Agama di Masjid Istiqlal, Puji Toleransi dan Islam Moderat di Indonesia
Aktual
Jusuf Kalla Dorong Kerja Sama DMI dan Dewan Imam Australia untuk Perkuat Peran Masjid
Jusuf Kalla Dorong Kerja Sama DMI dan Dewan Imam Australia untuk Perkuat Peran Masjid
Aktual
Gus Ipul: Presiden Prabowo Tidak Akan Intervensi Muktamar NU ke-35
Gus Ipul: Presiden Prabowo Tidak Akan Intervensi Muktamar NU ke-35
Aktual
Jelang Muktamar NU ke-35, Empat Kandidat Ketua Umum Sudah Silaturahmi ke PCNU Palangka Raya
Jelang Muktamar NU ke-35, Empat Kandidat Ketua Umum Sudah Silaturahmi ke PCNU Palangka Raya
Aktual
Kemenag Perkuat KUA sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat Lewat Zakat Produktif
Kemenag Perkuat KUA sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat Lewat Zakat Produktif
Aktual
Bakom RI: Pemerintah Usulkan Jamaah Tanggung 40 Persen Biaya Haji 2027
Bakom RI: Pemerintah Usulkan Jamaah Tanggung 40 Persen Biaya Haji 2027
Aktual
Kajian Islam: Taubat Nasuha, Luasnya Ampunan Allah bagi Hamba yang Ingin Memperbaiki Diri
Kajian Islam: Taubat Nasuha, Luasnya Ampunan Allah bagi Hamba yang Ingin Memperbaiki Diri
Aktual
Kajian Islam: Utamakan Shalat dan Ajakan Berhenti Membandingkan Hidup di Media Sosial
Kajian Islam: Utamakan Shalat dan Ajakan Berhenti Membandingkan Hidup di Media Sosial
Aktual
Ini Alasan Croissant Pattaya Berambut Mirip Bulu Kemaluan Tak Bisa Disertifikasi Halal
Ini Alasan Croissant Pattaya Berambut Mirip Bulu Kemaluan Tak Bisa Disertifikasi Halal
Aktual
Istiqlal Global Fund-ISMI Siapkan Masjid Jadi Pusat Bisnis dan Filantropi
Istiqlal Global Fund-ISMI Siapkan Masjid Jadi Pusat Bisnis dan Filantropi
Aktual
Kunjungi Istiqlal, Australia Belajar Dialog Lintas Agama di Indonesia
Kunjungi Istiqlal, Australia Belajar Dialog Lintas Agama di Indonesia
Aktual
Gus Yahya Soroti UU Pesantren: Belum Detail dan Tak Sentuh Tata Kelola
Gus Yahya Soroti UU Pesantren: Belum Detail dan Tak Sentuh Tata Kelola
Aktual
Arab Saudi Dilanda Suhu 50 Derajat Celsius, Warga Pilih Bertahan di Ruangan
Arab Saudi Dilanda Suhu 50 Derajat Celsius, Warga Pilih Bertahan di Ruangan
Aktual
Mengenal Huruf Hijaiyah: Pengertian, 29 Huruf, Harakat, dan Cara Mudah Belajar Membaca Al-Qur'an
Mengenal Huruf Hijaiyah: Pengertian, 29 Huruf, Harakat, dan Cara Mudah Belajar Membaca Al-Qur'an
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar