Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna

Kompas.com, 21 Juli 2026, 14:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menjadi imam dalam shalat berjamaah bukan sekadar memimpin bacaan dan gerakan shalat, tetapi juga memikul tanggung jawab terhadap kesempurnaan ibadah seluruh makmum.

Islam memberikan keutamaan besar bagi orang yang menjadi imam, namun pada saat yang sama menetapkan sejumlah adab yang harus dipenuhi.

Adab tersebut bertujuan agar shalat berjamaah berlangsung sesuai tuntunan syariat, tertib, dan khusyuk.

Baca juga: Syarat Sah Menjadi Imam Shalat Berjamaah (Syarat Wajib dan Syarat Utama)

Adab Imam Shalat Berjamaah

Imam Al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan sejumlah etika yang perlu diperhatikan oleh setiap imam ketika memimpin shalat berjamaah.

Baca juga: Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

1. Menilai Kelayakan Diri Menjadi Imam

Seorang imam hendaknya terlebih dahulu menilai apakah dirinya layak memimpin shalat berjamaah.

Rasulullah SAW bersabda, “Yang (berhak) menjadi imam suatu kaum ialah yang paling pandai membaca Kitabullah. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah…” (HR. Muslim).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa orang yang paling fasih membaca Al-Qur'an dan memiliki pemahaman agama yang baik lebih berhak menjadi imam.

Selain itu, imam juga sebaiknya merupakan sosok yang disenangi oleh jamaah. Sebab, shalat yang dipimpin oleh imam yang tidak disukai jamaah tidak akan diangkat lebih dari satu jengkal dari kepala mereka (HR. Ibnu Majah).

2. Memahami Hukum-Hukum Shalat

Imam wajib menguasai hukum-hukum dasar shalat, mulai dari bacaan, gerakan, hingga persoalan seperti sujud sahwi.

Pemahaman tersebut penting karena kesalahan dalam membaca ayat Al-Qur'an maupun doa dapat memengaruhi makna bahkan keabsahan shalat.

Karena itu, seorang imam perlu terus memperbaiki kualitas bacaan Al-Qur'an sekaligus memperdalam ilmu fikih shalat agar mampu memimpin ibadah dengan benar.

3. Mengutamakan Orang yang Baligh dan Berilmu

Dalam memilih imam, sebaiknya didahulukan orang yang telah baligh, berakal, dan memiliki pengetahuan agama yang memadai. Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah yang mengiringiku orang-orang yang telah baligh dan berakal… dan janganlah kalian berselisih, niscaya berselisih juga hati kalian…” (HR. Muslim).

Hadis tersebut menunjukkan pentingnya mengutamakan orang yang memiliki kedewasaan dan ilmu agar pelaksanaan shalat berjamaah berlangsung dengan tertib.

4. Mengingatkan Makmum Merapatkan Shaf

Salah satu tugas imam adalah memastikan shaf makmum lurus dan rapat sebelum memulai shalat.

Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW menunda takbir hingga memastikan barisan shaf benar-benar lurus, sebagaimana meluruskan anak panah.

Shaf yang rapi dan rapat bukan hanya mencerminkan ketertiban dalam ibadah, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kekompakan umat Islam.

5. Menyempurnakan Gerakan dan Bacaan Shalat

Imam hendaknya melaksanakan setiap gerakan dan bacaan shalat dengan sempurna.

Imam yang memimpin shalat dengan baik akan memperoleh pahala untuk dirinya sekaligus pahala dari orang-orang yang diimaminya.

Sebaliknya, apabila imam menjalankan shalat dengan ceroboh, ia akan menanggung dosa yang berkaitan dengan kesalahan tersebut.

6. Memperpendek Bacaan Saat Memimpin Shalat

Ketika menjadi imam, seseorang dianjurkan tidak memperpanjang bacaan surat Al-Qur'an secara berlebihan.

Anjuran ini mempertimbangkan kondisi makmum yang beragam, mulai dari orang sakit, lanjut usia, hingga mereka yang memiliki keperluan mendesak.

Dengan bacaan yang proporsional, imam menunjukkan kepedulian terhadap kondisi jamaah tanpa mengurangi kesempurnaan pelaksanaan shalat.

7. Memanjangkan Rukuk Secara Proporsional

Imam juga disunnahkan untuk sedikit memanjangkan rukuk selama tidak memberatkan makmum.

Tujuannya agar orang yang datang terlambat atau masbuk masih memiliki kesempatan mengikuti rakaat bersama imam.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kenyamanan seluruh jamaah sehingga ibadah dapat berlangsung dengan khusyuk.

Memahami dan mengamalkan tujuh adab imam shalat menurut Imam Al-Ghazali merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas shalat berjamaah.

Dengan menjalankan adab-adab tersebut, imam tidak hanya memimpin shalat sesuai tuntunan syariat, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi makmum, memperkuat ukhuwah, serta mengharapkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar