Editor
KOMPAS.com - Memotong kuku merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk menjaga kebersihan dan kesucian diri.
Kuku yang terawat dapat membantu menghindarkan seseorang dari kotoran dan bakteri yang menempel saat beraktivitas.
Hal ini juga menjadi perhatian karena Islam menempatkan kebersihan sebagai bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Baca juga: Kenapa Dianjurkan Potong Kuku pada Hari Jumat? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa memotong kuku termasuk salah satu perkara fitrah bersama beberapa amalan kebersihan lainnya.
Karena termasuk perkara fitrah, umat Islam dianjurkan memperhatikan tata cara serta waktu yang baik dalam memotong kuku.
Baca juga: Cara dan Waktu Terbaik Potong Kuku Menurut Sunnah Nabi
Dalam islam, memotong kuku menjadi bagian dari menjaga kebersihan tubuh sekaligus menjalankan anjuran agama.
Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa perkara fitrah terdiri dari lima hal, yaitu berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.
Kebiasaan memotong kuku juga memiliki manfaat dari sisi kesehatan karena kuku merupakan bagian tubuh yang mudah bersentuhan dengan lingkungan. Kotoran dan bakteri dapat menumpuk pada kuku apabila tidak dirawat secara rutin.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata.” (HR Ibnu Qudaamah).
Para ulama menjelaskan beberapa tata cara memotong kuku yang dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan dalam amalan tersebut.
Salah satunya dijelaskan oleh Imam al-Ghazali yang menyebut bahwa memotong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk kanan, kemudian bergerak ke arah kanan hingga berakhir pada ibu jari.
Sementara Imam an-Nawawi menjelaskan urutan memotong kuku tangan kanan dimulai dari jari telunjuk, jari tengah, jari manis, jari kelingking, lalu ibu jari. Sedangkan untuk tangan kiri dimulai dari jari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan terakhir ibu jari.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan:
“Tidak ada satu pun hadist shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang tertib memotong kuku. Akan tetapi An-Nawawi menegaskan dalam Syarh Muslim-nya bahwa disunahkan untuk memulai memotong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk tangan kanan, tengah, manis, kelingking, dan jempol. Untuk jari tangan sebelah kiri dimulai dari jari kelingking, manis, sampai jempol. Untuk kaki dimulai dari jari kelingking sebelah kanan sampai ke jempol, dan kaki sebelah kiri dimulai dari jempol sampai jari kelingking. Tetapi ia tidak menyebutkan dasar atas kesunahan tersebut,” (Lihat Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, Beirut-Darul Ma’rifah, 1379 H, juz X, halaman 345).
Berdasarkan penjelasan tersebut, urutan yang sering digunakan dalam memotong kuku tangan adalah dimulai dari jari telunjuk tangan kanan, jari tengah, jari manis, jari kelingking, kemudian ibu jari. Untuk tangan kiri dimulai dari jari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, lalu ibu jari.
Adapun kuku kaki, dianjurkan dimulai dari jari kelingking kaki kanan dan berlanjut hingga ibu jari. Setelah itu, pemotongan kuku kaki kiri dimulai dari ibu jari hingga berakhir pada jari kelingking.
Dalam Islam, tidak terdapat ketentuan hari tertentu yang secara khusus diwajibkan untuk memotong kuku.
Namun, umat Islam dianjurkan tidak membiarkan kuku tumbuh terlalu panjang hingga melebihi batas waktu 40 hari.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
“Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam.” (HR. Muslim).
Sebagian ulama juga menganjurkan memotong kuku pada hari Jumat sebelum menunaikan shalat Jumat, Kamis, atau Senin. Selain itu, dianjurkan mencuci ujung jari setelah selesai memotong kuku.
Hal tersebut disebutkan dalam kitab Hasyiyatul Jamal karya Sulaiman Al-Jamal:
“Disunahkan mencuci ujung-ujung jari setelah dipotong kukunya karena ada yang mengatakan bahwa menggaruk-garuk sebelum dicuci akan menyebabkan penyakit kusta. Yang utama memotong kuku dilakukan pada hari Jumat, Kamis atau Senin,” (Lihat Sulaiman Al-Jamal, Hasyiyatul Jamal, Beirut-Dar al-Fikr, juz III, halaman 361).
Dengan demikian, memotong kuku dalam Islam bukan hanya berkaitan dengan kebersihan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari menjaga fitrah seorang Muslim.
Amalan ini dianjurkan dilakukan secara rutin dengan memperhatikan adab dan kebersihan sesuai tuntunan para ulama.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang