Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim, Paus Benediktus XVI Pernah Soroti Potensinya

Kompas.com, 5 Agustus 2026, 15:33 WIB
Reni Susanti

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan ekonomi syariah tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tetapi menawarkan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan secara universal dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi dunia.

Menurut dia, nilai keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan sosial menjadikan ekonomi syariah relevan sebagai alternatif sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.

"Ekonomi syariah bukan hanya untuk umat Islam, tetapi merupakan konsep yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia (rahmatan lil 'alamin)," kata Nasaruddin dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Wakaf Produktif, Kemenag Canangkan Gerakan Rp500 Miliar

Nasaruddin mengatakan, pandangan mengenai relevansi ekonomi syariah juga pernah disampaikan mendiang Paus Benediktus XVI.

Dalam salah satu tulisannya, Paus menilai dunia perlu mulai meninggalkan sistem moneter yang terlalu bertumpu pada praktik spekulatif dan membuka ruang bagi prinsip-prinsip ekonomi syariah yang dinilai lebih berkeadilan.

Ia mencontohkan konsep kemitraan dalam sistem mudharabah yang menempatkan hubungan para pihak pada prinsip berbagi manfaat dan risiko, bukan semata mengejar keuntungan finansial.

Potensi Filantropi Belum Maksimal

Nasaruddin menilai Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah.

Selain memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia juga beberapa kali tercatat sebagai salah satu negara paling dermawan berdasarkan World Giving Index.

Meski demikian, ia menilai potensi keuangan sosial Islam masih belum tergarap optimal.

"Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp320 triliun, sementara penghimpunan yang terintegrasi saat ini baru sekitar Rp40 triliun. Ini bukan berarti masyarakat tidak memiliki kepedulian, tetapi masih banyak yang menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik," ujarnya.

Baca juga: Menag Sebut Jawa Timur Layak Jadi Laboratorium Kerukunan Dunia

AI Dinilai Tingkatkan Tata Kelola

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Menurut dia, teknologi tersebut dapat membantu memetakan potensi zakat, mengidentifikasi wilayah prioritas penerima manfaat berdasarkan data, hingga memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran.

"Keberhasilan lembaga keuangan syariah tidak boleh hanya diukur dari besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga dari dampak sosial yang dihasilkan bagi masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, AI dapat menjadi lapisan penghubung seluruh ekosistem filantropi Islam, mulai dari identifikasi muzakki dan wakif, analisis kebutuhan masyarakat berbasis data, hingga pengembangan model wakaf produktif yang berkelanjutan.

Pemanfaatan machine learning dan data spasial, lanjut dia, juga dapat membantu memetakan kantong-kantong kemiskinan secara lebih akurat sehingga penyaluran zakat, infak, sedekah, maupun wakaf menjadi lebih efektif.

Selain itu, model wakaf produktif dinilai dapat dikembangkan untuk mendukung pembiayaan pendidikan, pesantren, rumah sakit, dan berbagai layanan sosial lainnya secara berkelanjutan.

Nasaruddin menegaskan Kementerian Agama akan terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan sosial Islam.

Menurut dia, kementerian tidak hanya menjalankan fungsi sebagai regulator, tetapi juga berperan menghubungkan regulasi, teknologi, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan zakat dan wakaf semakin produktif, transparan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Kami tidak ingin hanya menjadi penonton dalam transformasi ini. Kementerian Agama harus menjadi orchestrator yang menghubungkan regulasi, teknologi, dan seluruh pemangku kepentingan agar keuangan sosial Islam semakin produktif, transparan, presisi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar