Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan

Kompas.com, 7 Agustus 2026, 13:15 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia tidak meraih Labbaitum Award pada penyelenggaraan ibadah haji 2026, meski menjadi negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.

Labbaitum Award merupakan penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada negara, lembaga, dan penyelenggara yang dinilai memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai, kegagalan meraih penghargaan tersebut perlu menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji pada tahun mendatang.

"Padahal Indonesia adalah negeri pengirim jemaah terbesar namun tidak mendapat penghargaan dalam kategori apa pun," kata Mustolih dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Catat Rekor Tertinggi, Ini Survei Lengkapnya

Menurut Mustolih, Labbaitum Award perlu menjadi salah satu perhatian Kemenhaj dalam penyelenggaraan haji berikutnya.

Penghargaan tersebut, kata dia, dapat menjadi salah satu tolok ukur transformasi tata kelola dan kualitas layanan haji Indonesia di tingkat internasional.

Penilaian mencakup sejumlah aspek, antara lain kualitas dan performa layanan operasional haji, manajemen jemaah, inovasi teknologi dan digitalisasi layanan, layanan kesehatan dan bimbingan ibadah, kepatuhan terhadap regulasi Arab Saudi, serta kepuasan jemaah.

"Tahun mendatang Labbaitum Award harus menjadi concern utama, karena penghargaan tersebut menjadi legitimasi transformasi tata kelola di kancah dunia internasional," ujarnya.

Baca juga: Kemenhaj Awasi Transisi Aset, Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Dini

Kepuasan jemaah 83,28 persen

Belum diraihnya Labbaitum Award terjadi ketika hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kepuasan jemaah terhadap penyelenggaraan haji Indonesia tergolong sangat baik.

Berdasarkan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI), tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan haji 2026 mencapai 83,28 persen.

Angka tersebut merupakan gabungan Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71 persen dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85 persen. Survei melibatkan 14.800 responden.

Komnas Haji mengapresiasi capaian tersebut, terlebih penyelenggaraan haji tahun ini menjadi tugas besar bagi Kemenhaj sebagai kementerian yang baru dibentuk.

Mustolih menilai capaian itu menunjukkan upaya perbaikan tata kelola dan koordinasi dalam penyelenggaraan haji.

Sejumlah layanan juga mengalami peningkatan. Indeks layanan transportasi naik 4,03 poin menjadi 83,13, sedangkan layanan konsumsi meningkat 4,85 poin menjadi 81,16.

Namun, Mustolih mengingatkan capaian tersebut tidak berarti seluruh persoalan dalam penyelenggaraan haji telah terselesaikan.

Masalah Armuzna hingga penerbangan

Komnas Haji mencatat sejumlah persoalan yang masih terjadi selama penyelenggaraan haji 2026.

Di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), misalnya, masih ditemukan antrean toilet, pendingin udara atau AC yang tidak berfungsi, distribusi konsumsi yang tersendat, serta tenda yang dihuni melebihi kapasitas.

Keterbatasan area di Mina menjadi salah satu persoalan yang menyebabkan kepadatan jemaah.

Komnas Haji mengusulkan agar ke depan dipertimbangkan pemindahan jemaah Indonesia dari zona D ke zona C meskipun pilihan tersebut memiliki konsekuensi terhadap biaya.

"Intinya, sepanjang kawasan Mina belum dilakukan perombakan oleh otoritas Arab Saudi, persoalan kepadatan akan terus menjadi tantangan," kata Mustolih.

Persoalan lain adalah ketepatan waktu penerbangan, terutama ketika pemulangan jemaah ke Indonesia.

Komnas Haji mencatat terdapat penerbangan yang mengalami keterlambatan hingga lebih dari enam jam. Kondisi tersebut dinilai semakin membebani jemaah yang sudah kelelahan setelah menjalani rangkaian ibadah haji.

Hotel jauh dari Masjidil Haram

Komnas Haji juga menerima keluhan mengenai akomodasi jemaah di Sektor 10 kawasan Aziziyah, khususnya Hotel Al-Hidayah.

Hotel tersebut dikeluhkan karena kondisi bangunannya yang sudah tua dan berjarak sekitar 13 kilometer dari Masjidil Haram.

Jarak tersebut membuat waktu perjalanan jemaah menuju Masjidil Haram lebih panjang dibandingkan jemaah yang menempati akomodasi di lokasi lain.

Komnas Haji meminta pemerintah mempertimbangkan pilihan hotel lain pada penyelenggaraan haji berikutnya.

350 jemaah wafat

Catatan lainnya berkaitan dengan kesehatan jemaah. Sebanyak 350 jemaah Indonesia tercatat meninggal dunia pada penyelenggaraan haji 2026.

Mustolih mengatakan, angka tersebut memang menurun dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi masih tergolong tinggi. Peningkatan jumlah jemaah yang meninggal terutama terjadi setelah fase Armuzna.

Komnas Haji pun mendorong pengetatan istitha'ah kesehatan, khususnya bagi calon jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi.

Kegiatan yang dinilai tidak terlalu mendesak juga disarankan untuk dievaluasi agar tidak menambah kelelahan jemaah, termasuk kegiatan city tour.

Selain pelayanan terhadap jemaah, Komnas Haji menyoroti sistem daring untuk rekrutmen petugas haji yang dinilai belum cukup andal. Sistem tersebut disebut beberapa kali mengalami gangguan ketika diakses ribuan peserta secara bersamaan.

Mustolih berharap hasil indeks kepuasan BPS tidak membuat Kemenhaj cepat berpuas diri.

"Hasil indeks kepuasan jemaah yang dirilis oleh BPS tidak membuat Kemenhaj cepat puas dan membusungkan dada, namun menjadi motivasi agar penyelenggaraan ibadah haji terus membaik. Masih banyak aspek yang harus diperbaiki dan diperhatikan secara serius," kata Mustolih.

Menurutku judul yang kamu pilih sudah kuat, karena ada unsur paradoks: Indonesia mengirim jemaah terbanyak, tetapi tidak mendapat penghargaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Aktual
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Aktual
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Aktual
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Aktual
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
Aktual
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Aktual
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
Aktual
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Aktual
Khutbah Jumat Menyentuh Hati 7 Agustus 2026: Menata Hati, Menjemput Ketenangan Hidup
Khutbah Jumat Menyentuh Hati 7 Agustus 2026: Menata Hati, Menjemput Ketenangan Hidup
Aktual
Khutbah Jumat 7 Agustus 2026: Alasan Mengapa Kita Wajib Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan
Khutbah Jumat 7 Agustus 2026: Alasan Mengapa Kita Wajib Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan
Aktual
Khutbah Jumat 7 Agustus 2026: Cara Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan
Khutbah Jumat 7 Agustus 2026: Cara Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan
Aktual
Khutbah Jumat 7 Agustus 2026: Mitos Bulan Safar dan Momentum Menghargai Waktu
Khutbah Jumat 7 Agustus 2026: Mitos Bulan Safar dan Momentum Menghargai Waktu
Aktual
Kumpulan Doa Saat Gempa Bumi Lengkap, Yaa Ardhu Robbi wa Rabbukalla...
Kumpulan Doa Saat Gempa Bumi Lengkap, Yaa Ardhu Robbi wa Rabbukalla...
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar