Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50.000 Masjid dan Musala Serentak Dibersihkan, dari Toilet hingga Selokan

Kompas.com, 10 Agustus 2026, 13:42 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 50.000 masjid dan musala di berbagai daerah di Indonesia dilibatkan dalam gerakan bersih-bersih rumah ibadah secara nasional, Senin (10/8/2026).

Tak hanya menyasar karpet dan bagian dalam masjid, kegiatan tersebut juga mencakup toilet, tempat wudhu, selokan, hingga lingkungan di sekitar rumah ibadah.

Gerakan yang diberi nama Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas) 2026 itu diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) dan dipusatkan di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Tak Sekadar Tempat Shalat, Ini Fungsi Masjid Zaman Rasulullah

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, kebersihan menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

"Rumah ibadah adalah meeting point antara hamba dengan Tuhan. Bagaimana orang bisa berkonsentrasi dalam ibadah kalau tempatnya kotor, pengap, atau tidak nyaman?" ujar Nasaruddin dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (10/8/2026).

Menurut Nasaruddin, kebersihan dalam ajaran agama tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga mencakup kebersihan batin.

Namun, kebersihan fisik rumah ibadah tetap dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang mendukung kekhusyukan beribadah.

Baca juga: Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada

Ajak keluarga ikut bersihkan masjid

Nasaruddin mengajak masyarakat tidak menyerahkan urusan kebersihan masjid hanya kepada pengurus.

Ia mendorong jamaah datang bersama keluarga dan terlibat dalam merawat rumah ibadah serta lingkungan di sekitarnya.

"Datanglah ke masjid bersama keluarga. Bersihkan karpetnya, toiletnya, lingkungannya, perbaiki yang rusak. Jangan hanya masjidnya yang dibersihkan, tetapi juga selokan dan area di sekitarnya," pesannya.

Menurut Nasaruddin, budaya gotong royong membersihkan rumah ibadah perlu kembali dihidupkan.

Dengan demikian, keterlibatan masyarakat di masjid tidak hanya terjadi ketika melaksanakan shalat maupun kegiatan keagamaan.

Geber Mas juga dikaitkan dengan program ekoteologi Kemenag yang mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui pendekatan keagamaan.

Masjid harus memberdayakan umat

Lebih jauh, Nasaruddin mengatakan, masjid perlu memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menjadi tempat pelaksanaan ibadah.

Rumah ibadah, menurut dia, dapat dikembangkan menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, ekonomi, hingga kebudayaan masyarakat.

Nasaruddin mengatakan, paradigma yang selama ini menempatkan masyarakat sebagai pihak yang memberdayakan masjid perlu dikembangkan ke arah sebaliknya.

"Kita ingin rumah ibadah bukan hanya tempat beribadah. Rumah ibadah harus menjadi pusat penguatan ekonomi umat, budaya umat, dan peradaban umat. Kalau selama ini umat yang memberdayakan masjid, ke depan masjid yang memberdayakan umat," tegasnya.

Jangan berhenti setelah peluncuran

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, Geber Mas merupakan bagian dari rangkaian peringatan Muharram sekaligus implementasi program penguatan ekoteologi dan pemberdayaan rumah ibadah.

"Gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Indonesia yang bersih, sehat, resik, dan indah. Karena itu, hari ini diikuti lebih dari 50 ribu masjid dan mushola di seluruh Indonesia," ujarnya.

Abu menekankan, kegiatan bersih-bersih tersebut tidak boleh berhenti setelah peluncuran.
Menurut dia, kebersihan rumah ibadah perlu menjadi kebiasaan yang terus dilakukan pengurus masjid, masyarakat, serta penyuluh agama.

Sejumlah fasilitas yang kerap luput dari perhatian juga perlu menjadi sasaran, mulai dari toilet, kamar mandi, tempat wudhu, saluran air, hingga lingkungan sekitar masjid.

"Masjid yang bersih akan membuat ibadah lebih nyaman. Karena itu kami berharap para penyuluh agama memberikan perhatian lebih terhadap rumah-rumah ibadah di wilayahnya masing-masing," katanya.

Dorong pemilahan sampah di masjid

Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung pelaksanaan Geber Mas.

Menurut Ali, gerakan tersebut dapat diintegrasikan dengan upaya pengelolaan lingkungan yang lebih luas.

Salah satunya dengan mendorong pemilahan sampah dari sumber, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) di lingkungan rumah ibadah.

"Masjid yang bersih akan melahirkan lingkungan yang bersih. Karena itu Gebermas perlu terus dijaga sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan," katanya.

Kegiatan Geber Mas dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia, penyuluh agama, penghulu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), hingga pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar