Editor
BANTEN, KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang terkait dengan kebutuhan haji dan umrah untuk memperluas pasar hingga Arab Saudi.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan pasar Arab Saudi melalui kegiatan ekspo dan business matching.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kemenhaj Cecep Khairul Anwar mengatakan, pemerintah juga akan memetakan UMKM yang memiliki produk maupun layanan berkaitan dengan kebutuhan jemaah haji dan umrah.
Baca juga: Wamenhaj Soroti Dugaan Manipulasi Mahram hingga Percaloan Haji di Kantor Jaktim
Pemetaan dilakukan untuk melihat potensi dan kesiapan pelaku usaha, mulai dari tingkat lokal hingga mereka yang dinilai mampu menembus pasar internasional.
“Kami akan membatasi diri khusus pada UMKM yang berkaitan dengan haji dan umrah. Karena kalau kami terlalu masuk ke dalam UMKM, itu juga bersinggungan dengan pihak lain. Jadi kami fokus pada UMKM yang memang berkaitan dengan haji dan umrah,” ujar Cecep dalam rilisnya, Kamis (13/8/2026).
Upaya mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan pasar Arab Saudi menjadi bagian dari penyusunan Desain Besar (DB) Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah.
Desain tersebut antara lain diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi Indonesia di Arab Saudi, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta mengembangkan industri dan UMKM halal yang berkaitan dengan kebutuhan haji dan umrah.
Kemenhaj menilai potensi ekonomi dari penyelenggaraan haji dan umrah perlu dihubungkan dengan lebih banyak pelaku usaha Indonesia.
Namun, pengembangan tersebut tidak akan menyasar seluruh sektor UMKM. Kemenhaj akan memprioritaskan pelaku usaha yang produk dan jasanya memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan haji dan umrah.
Selain pemetaan UMKM dan pembukaan akses pasar, desain besar tersebut mencakup penguatan kemitraan, standardisasi layanan, serta digitalisasi.
Baca juga: Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Cecep mengatakan, pengembangan ekonomi haji dan umrah membutuhkan koordinasi antarpemangku kepentingan agar potensi yang ada tidak dikelola secara terpisah.
“Kita membutuhkan orkestrasi. Masing-masing mempunyai tugas dan fungsi, tetapi bagaimana seluruh potensi ini bisa berjalan dalam satu kesatuan ekosistem sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri,” kata Cecep.
Karena itu, Kemenhaj juga melakukan pemetaan regulasi dan pemangku kepentingan.
Pemetaan mencakup pembagian peran, fungsi, kewenangan, hingga mekanisme koordinasi antarpihak.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu fokus FGD Seri V bertajuk “Telaah Akademik terhadap Kerangka Awal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Syariah”.
Melalui forum tersebut, Ditjen PE2HU menghimpun masukan dari kalangan akademisi untuk menyempurnakan Desain Besar Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah.
Desain tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem yang lebih terintegrasi sekaligus memperbesar nilai tambah ekonomi penyelenggaraan haji dan umrah bagi pelaku usaha serta masyarakat Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang