Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Hadis: Pengertian, Unsur Sanad-Matan, hingga Jenis dan Kualitasnya

Kompas.com, 18 Agustus 2026, 10:07 WIB
Reni Susanti

Editor


KOMPAS.com - Hadis menjadi sumber hukum Islam kedua setelah Al-Quran. Namun, tidak semua riwayat yang beredar di masyarakat otomatis bisa disebut hadis yang sahih atau layak diamalkan.

Ada kaidah keilmuan yang digunakan para ulama untuk menilai keaslian dan kualitas sebuah hadis, mulai dari unsur sanad, matan, hingga klasifikasi jenisnya.

Berikut penjelasan lengkap mengenai hadis, dirangkum dari sejumlah kajian ilmu hadis.

Baca juga: HUT ke-81 RI, Ini Dalil Cinta Tanah Air dalam Al-Quran dan Hadis

Ejaan Baku: Hadis, Bukan Hadits

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ejaan yang baku adalah "hadis", bukan "hadits" atau "hadist" yang lebih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Kata ini diserap dari bahasa Arab, al-hadits, yang secara etimologis berarti sesuatu yang baru, kabar, atau berita.

Pengertian Hadis

Secara istilah, hadis merujuk pada segala perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Adapun ilmu hadis adalah cabang keilmuan dalam studi Islam yang secara khusus mengkaji proses pengumpulan, penelitian, serta klasifikasi hadis berikut sanad dan matannya.

Dua Unsur Utama: Sanad dan Matan

Dalam kajian ilmu hadis, terdapat dua unsur penting yang menentukan kualitas sebuah hadis, yaitu sanad dan matan. Sebagian kajian turut menambahkan rawi (periwayat) sebagai unsur ketiga.

1. Sanad

Secara bahasa, sanad berarti sandaran atau pegangan yang kuat.

Secara istilah, sanad adalah rangkaian atau mata rantai para perawi yang menyampaikan matan hadis, mulai dari yang mencatatnya hingga tersambung kepada Rasulullah SAW.

Sanad inilah yang menjadi alat ukur utama untuk menilai apakah sebuah hadis dapat dipertanggungjawabkan keasliannya atau tidak.

2. Matan

Matan adalah redaksi atau isi hadis itu sendiri, yakni teks yang memuat sabda, perbuatan, atau ketetapan Nabi Muhammad SAW yang disebutkan setelah rangkaian sanad.

Matan terdiri atas kata, frasa, dan kalimat yang membentuk narasi hadis.

Kedua unsur ini saling melengkapi. Sanad menjamin jalur periwayatan, sementara matan menjamin isi atau kandungan pesannya.

Sebuah hadis baru bisa dinilai kualitasnya setelah sanad dan matannya ditelusuri secara ilmiah oleh para ahli hadis.

Baca juga: Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah

Sumber Riwayat Hadis

Hadis dihimpun dan dibukukan oleh para ulama melalui kitab-kitab hadis yang disusun berdasarkan metode periwayatan yang ketat.

Di antara kitab hadis yang menjadi rujukan utama umat Islam adalah Sahih al-Bukhari susunan Imam al-Bukhari dan Sahih Muslim susunan Imam Muslim, yang keduanya dikenal sebagai kitab dengan tingkat kesahihan hadis paling tinggi (Kutubus Sittah bagian dari enam kitab hadis utama).

Selain itu terdapat pula kitab Sunan Abu Dawud, Jami' at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa'i, dan Sunan Ibnu Majah.

Jenis-Jenis Hadis Berdasarkan Kualitas

Berdasarkan tingkat kualitas sanad dan matannya, hadis diklasifikasikan menjadi beberapa kategori berikut.

1. Hadis Sahih

Hadis sahih adalah hadis dengan kualitas tertinggi. Sebuah hadis dinyatakan sahih apabila memenuhi lima syarat utama, yaitu sanadnya bersambung (ittisal al-sanad), diriwayatkan oleh perawi yang adil, perawi memiliki ketelitian dan hafalan kuat (dhabit), tidak mengandung kejanggalan (syadz), serta terbebas dari cacat tersembunyi (illat).

Hadis sahih memiliki otoritas tertinggi sebagai landasan hukum Islam, baik dalam persoalan akidah maupun penetapan halal-haram.

2. Hadis Hasan

Hadis hasan hampir menyerupai hadis sahih. Perbedaannya terletak pada tingkat kekuatan hafalan atau ketelitian perawi yang sedikit di bawah standar hadis sahih.

Meski demikian, sanadnya tetap bersambung dan terhindar dari syadz maupun illat, sehingga tetap dapat dijadikan hujjah atau dalil.

3. Hadis Daif (Lemah)

Hadis daif adalah hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat hadis sahih maupun hasan karena adanya kelemahan pada sanad atau matannya, misalnya perawi yang tidak dikenal kredibilitasnya atau sanad yang terputus.

Status pengamalan hadis daif diperselisihkan di kalangan ulama; sebagian membolehkannya sebatas untuk fadhilah amal (motivasi kebaikan), bukan untuk menetapkan hukum.

4. Hadis Palsu (Maudu')

Hadis maudu' adalah riwayat yang sebenarnya bukan berasal dari Nabi Muhammad SAW, namun disandarkan kepada beliau secara tidak benar.

Ulama hadis sepakat hadis jenis ini tidak boleh dijadikan sumber hukum maupun disebarluaskan tanpa penjelasan kepalsuannya.

Pentingnya Kritik Sanad dan Matan

Proses penelusuran sanad dan matan yang ketat inilah yang menjadi keunggulan tersendiri dalam tradisi keilmuan Islam.

Setiap riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW harus dapat dipertanggungjawabkan jalur periwayatannya hingga ke sumber pertama, sehingga umat Islam terhindar dari penyandaran ajaran yang keliru.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Rekrutmen Pejabat Publik dalam Islam: Prinsip, Kriteria, dan Dalilnya
Rekrutmen Pejabat Publik dalam Islam: Prinsip, Kriteria, dan Dalilnya
Aktual
Penjelasan Mati Syahid dalam Islam: Pengertian, Jenis Penyebab, dan Dalilnya
Penjelasan Mati Syahid dalam Islam: Pengertian, Jenis Penyebab, dan Dalilnya
Aktual
Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren
Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren
Aktual
Shalat Istikharah: Dalil, Niat, Tata Cara, Waktu, Doa, dan Keutamaannya
Shalat Istikharah: Dalil, Niat, Tata Cara, Waktu, Doa, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
MUI dan Forum Abu Dhabi Bahas Penguatan Islam Wasathiyyah dan Perdamaian Dunia
MUI dan Forum Abu Dhabi Bahas Penguatan Islam Wasathiyyah dan Perdamaian Dunia
Aktual
Kuota Haji Pakistan 2027 Skema Pemerintah Sudah Penuh, 107.526 Jemaah Terdaftar
Kuota Haji Pakistan 2027 Skema Pemerintah Sudah Penuh, 107.526 Jemaah Terdaftar
Aktual
Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTHQA ke-66 Malaysia 2026
Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTHQA ke-66 Malaysia 2026
Aktual
Menag Ajak ASN Kemenag Jadi Agen Perlinsos: Panggilan Iman dan Persaudaraan
Menag Ajak ASN Kemenag Jadi Agen Perlinsos: Panggilan Iman dan Persaudaraan
Aktual
Kemenag Dukung Percepatan Pendaftaran Perlinsos 2027, Libatkan Penyuluh dan Penghulu
Kemenag Dukung Percepatan Pendaftaran Perlinsos 2027, Libatkan Penyuluh dan Penghulu
Aktual
Doa Sebelum Belanja Online agar Terhindar dari Perilaku Boros
Doa Sebelum Belanja Online agar Terhindar dari Perilaku Boros
Aktual
Hukum Memakai Parfum bagi Wanita, Benarkah Dilarang dalam Islam? Ini Penjelasannya
Hukum Memakai Parfum bagi Wanita, Benarkah Dilarang dalam Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos
Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos
Aktual
Gus Nabil Dorong Federasi Pencak Silat Hong Kong, Libatkan Warga Lokal
Gus Nabil Dorong Federasi Pencak Silat Hong Kong, Libatkan Warga Lokal
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Aktual
Mana yang Didahulukan, Ilmu atau Adab? Ini Penjelasan Ulama
Mana yang Didahulukan, Ilmu atau Adab? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar