Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah

Kompas.com, 19 Agustus 2026, 17:37 WIB
Reni Susanti

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjaga jarak dalam membangun relasi dengan pemerintah maupun partai politik.

Menurut Lukman, NU tidak boleh terlalu dekat hingga melekat dengan pemerintah. Namun, organisasi tersebut juga tidak semestinya mengambil jarak terlalu jauh hingga terpisah dari negara.

"Relasi NU dan negara/pemerintahan haruslah tetap berjarak. NU tak boleh terlalu dekat sehingga melekat dengan pemerintah, tetapi juga tak boleh terlalu jauh sehingga terpisah sama sekali dari negara," kata Lukman rilisnya, Rabu (19/8/2026).

Baca juga: Sambut Muktamar NU ke-35: PCNU Jombang Siapkan Masjid Ramah Muktamirin

Menurut dia, hubungan NU dengan pemerintah seharusnya dibangun atas prinsip saling membutuhkan sekaligus saling mengawasi.

"Hubungan keduanya merupakan simbiosis mutualisme (saling membutuhkan), tetapi sekaligus juga checks and balances (saling mengimbangi dan saling kontrol)," ujarnya.

Lukman menilai NU memiliki posisi sebagai penjaga negara sekaligus penyeimbang pemerintah dalam kehidupan kebangsaan, kenegaraan, dan kemasyarakatan.

Prinsip serupa, sambung dia, perlu diterapkan dalam hubungan NU dengan partai politik. NU harus mampu menjaga jarak yang sama dengan seluruh partai politik.

Sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil, NU juga dinilai perlu mempertahankan sikap kritis terhadap berbagai persoalan bangsa.

Di antaranya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan pers, praktik otoritarianisme, militerisasi ranah sipil, kerusakan lingkungan, pengangguran, serta ketimpangan sosial dan ekonomi.

Baca juga: Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur

Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang

Selain relasi dengan pemerintah dan partai politik, Lukman menyoroti pentingnya membangun kemandirian keuangan NU.

Menurut dia, pengorganisasian, penghimpunan, dan pemanfaatan dana NU harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sistem pengelolaannya juga perlu memperhatikan keberagaman sumber daya alam dan sumber daya manusia di masing-masing daerah.

Dalam konteks tersebut, Lukman secara khusus menyinggung pengelolaan izin usaha pertambangan.

"Pengelolaan izin usaha pertambangan yang mendatangkan fitnah dan mafsadah harus ditinggalkan dan dijauhi," tegasnya.

Ingatkan Jual Beli Suara di Muktamar

Lukman juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas seluruh proses Muktamar ke-35 NU.

Menurut dia, seluruh proses pengabdian para pengurus NU harus menjunjung tinggi nilai agama, integritas, kejujuran, moral, dan etika.

Ia meminta pengurus, kandidat, maupun pemilik suara dalam Muktamar berani menyatakan komitmen untuk menolak praktik jual beli suara.

"Pengurus dan utamanya setiap kandidat dan pemilik suara haruslah benar-benar mau dan mampu melantangkan komitmennya menolak dan memerangi setiap bentuk praktik jual beli suara yang tak terpuji itu," kata Lukman.

Setiap tahapan Muktamar, lanjut dia, hendaknya dilaksanakan dengan menjunjung akhlak dan adab.

NU Hadapi Tantangan AI

Memasuki abad kedua, Lukman menilai tanggung jawab NU semakin besar, baik di tingkat nasional maupun global.

NU dituntut mampu mengawal masa depan Islam Indonesia dan dunia di tengah perubahan karakter masyarakat yang semakin urban, terdidik, muda, terdigitalisasi, dan memiliki wawasan global.

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga menjadi salah satu perubahan yang harus direspons NU.

Menurut Lukman, perubahan lingkungan strategis tersebut menuntut NU terus beradaptasi dalam pola dakwah, penguatan kemandirian ekonomi, ketahanan budaya, hingga pelestarian lingkungan hidup.

Namun, adaptasi tersebut tetap harus berpegang pada nilai dasar ke-NU-an. Ia menyebut sejumlah rujukan yang harus menjadi pegangan, yakni Muqaddimah Al-Qanun Al-Asasi NU, Statuten NU 1926, Khittah NU 1926, serta keputusan kembali ke Khittah NU 1984.

Lukman mengatakan perjuangan NU dalam menjaga dan merawat ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) harus berorientasi pada kemaslahatan bersama dan pembangunan peradaban.

Perjuangan tersebut mencakup lima hal, yakni merawat kemanusiaan, menegakkan keadilan, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, memelihara budaya dan lingkungan hidup, serta menjaga kehidupan kebangsaan yang demokratis.

"Semoga Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama berlangsung lancar dengan menjunjung tinggi adab, dan berhasil baik untuk kemaslahatan segenap bangsa," ujar Lukman.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
Aktual
Berdoa dengan Bahasa Arab, Apakah Benar Lebih Utama? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Berdoa dengan Bahasa Arab, Apakah Benar Lebih Utama? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
Aktual
Muhammadiyah Gelar Tanwir dan Milad ke-114 di Palu, Usung Tema Bersama Satukan Bangsa
Muhammadiyah Gelar Tanwir dan Milad ke-114 di Palu, Usung Tema Bersama Satukan Bangsa
Aktual
Sejak 1968, MTQ di Indonesia Digelar Berjenjang hingga Tingkat Nasional
Sejak 1968, MTQ di Indonesia Digelar Berjenjang hingga Tingkat Nasional
Aktual
Link Live Streaming Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Sabtu 12 September 2026
Link Live Streaming Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Sabtu 12 September 2026
Aktual
Tangis Haru dan Bangga Warga Semarang Saksikan Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI
Tangis Haru dan Bangga Warga Semarang Saksikan Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI
Aktual
 Sejarah Al-Qur’an, dari Turunnya Wahyu Pertama hingga Menjadi Pedoman Hidup
Sejarah Al-Qur’an, dari Turunnya Wahyu Pertama hingga Menjadi Pedoman Hidup
Aktual
Nasaruddin Umar: Al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi Pengembangan Ilmu Kedokteran
Nasaruddin Umar: Al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi Pengembangan Ilmu Kedokteran
Aktual
Menag Ungkap Rencana MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, Ini Alasannya
Menag Ungkap Rencana MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, Ini Alasannya
Aktual
Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI Semarakkan Kota Semarang
Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI Semarakkan Kota Semarang
Aktual
Jelang Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Simpang Lima Semarang Dilengkapi Tempat Wudhu hingga Air Minum Gratis
Jelang Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Simpang Lima Semarang Dilengkapi Tempat Wudhu hingga Air Minum Gratis
Aktual
Sejarah MTQ di Indonesia, dari Lomba Tilawah hingga Ajang Nasional
Sejarah MTQ di Indonesia, dari Lomba Tilawah hingga Ajang Nasional
Aktual
Dubes Arab Saudi Doakan Lima Wartawan Hilang Kontak di Selat Sunda
Dubes Arab Saudi Doakan Lima Wartawan Hilang Kontak di Selat Sunda
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar