Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Gelar Rakornas Jelang Muktamar NU, Jaga Suasana Kebatinan Indonesia

Kompas.com, 23 Agustus 2026, 15:32 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor H Addin Jauharudin meminta seluruh kader Ansor untuk menjaga suasana kebatinan masyarakat Indonesia menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) GP Ansor yang dihadiri ketua dan perwakilan dari Pimpinan Wilayah Ansor seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (21/8).

Addin menyoroti kondisi bangsa yang sedang menghadapi kesedihan, seperti yang dialami masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kebakaran hutan di Kalimantan.

“Belakangan ini kita merasakan kesedihan yang dipikul saudara kita di NTT, kebakaran hutan di Kalimantan. Ini kondisi yang patut kita jadikan kontemplasi, mendoakan agar Indonesia selalu dalam lindungan Allah Swt,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (23/8/2026).

Baca juga: Jelang Muktamar ke-35 NU, Makam Gus Dur di Tebuireng Dibuka 24 Jam

Menurut Addin, dalam kondisi Indonesia yang membutuhkan kepekaan sosial, kader Ansor harus mengedepankan sikap humanis, terutama menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

“Saya masih meyakini bahwa apa yang terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama, akan berdampak dengan kondisi Indonesia. Oleh karena itu, dengan menjaga suasana tetap kondusif, maka sebenarnya kita juga ikut menjaga Indonesia,” imbuhnya.

Soliditas Organisasi dan Keamanan Muktamar

Menyambung dinamika menjelang muktamar NU, Addin menekankan soliditas kader dan organisasi, menyatakan bahwa muktamar hendaknya dirayakan dengan gembira.

GP Ansor beserta Banser menjamin keamanan dan kenyamanan selama muktamar berlangsung.

Kontribusi PBNU untuk Bangsa

Addin berharap hasil Muktamar dapat memberikan kontribusi positif bagi beragam persoalan bangsa dan negara.

Ia memandang PBNU ke depan bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan masalah ekonomi, pendidikan, dan sosial dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Tantangan bernegara ke depan tidak mudah, olehnya kita harapkan PBNU hadir untuk terlibat menyelesaikan persoalan yang ada. Berjalan seiringan dengan pemerintah, dengan pihak-pihak terkait dan seluruh komponen masyarakat dalam menangani problem kerakyatan dan memberikan masukan kritis-konstruktif dalam rangka perbaikan,” tuturnya.

Penguatan Spiritual dan Sosial Kader

Addin juga menginstruksikan kader untuk mempererat hubungan dengan para kiai di daerah, tokoh lokal, serta melakukan ziarah dan doa untuk raja-raja nusantara demi menyambung energi spiritual dalam menjaga semangat kebangsaan.

“Lakukan kegiatan doa bersama yang melibatkan tokoh lintas agama dan golongan, silaturahmi ke tokoh adaf, agama dan masyarakat. Aktif mengokohkan sinergi dengan berbagai kelompok masyarakat meringankan beban masyarakat, menjaga persatuan dan perdamaian,” ucapnya.

Baca juga: Cara Registrasi Peserta Muktamar Ke-35 NU, dari Penjemputan hingga Dapat ID Card

Agenda Rakornas GP Ansor

Selain ajakan menjaga suasana kebatinan, Rakornas GP Ansor juga mematangkan agenda organisasi di bidang kaderisasi, penguatan kelembagaan, keterlibatan partisipatif dalam swasembada pangan, serta aktivasi ekonomi dan kemandirian organisasi melalui Badan Usaha Milik Ansor (BUMA).

“Karena para pendahulu kita, Mbah Wahab, H Hasan Gipo juga mempunyai gagasan luar biasa tentang ekonomi. Melalui Nahdlatut Tujjar dan konsep koperasi seperti Syirkatul ‘Inan, termasuk secara personal kesemuanya aktif memperkuat ekonomi kaum Nahdliyin,” tutupnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
Aktual
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Aktual
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Aktual
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Aktual
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Aktual
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Aktual
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar