Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar PPIH 2027: Syarat, Formasi, dan Jadwal Seleksi Petugas Haji

Kompas.com, 26 Agustus 2026, 11:45 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sumber haji.go.id

KOMPAS.com — Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi telah dibuka. Calon petugas dapat memilih formasi PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi sesuai kualifikasi yang dipenuhi.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi mulai 25 hingga 31 Agustus 2026. Seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara daring melalui laman resmi Petugas Haji.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PPIH 2027, penting untuk mengetahui kepanjangan PPIH, formasi yang tersedia, syarat PPIH, hingga timeline seleksi sebelum melakukan pendaftaran.

Baca juga: Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap untuk PPIH Kloter dan Arab Saudi

Apa itu PPIH?

PPIH adalah singkatan dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji. Petugas ini bertugas memberikan pelayanan kepada jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.

Pada seleksi 1448 H/2027 M, Kemenhaj membuka dua kelompok penugasan, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. PPIH Kloter berkaitan dengan pelayanan kepada jemaah dalam kelompok terbang, sedangkan PPIH Arab Saudi bertugas dalam berbagai bidang pelayanan jemaah di Arab Saudi.

Formasi PPIH 2027

PPIH Kloter

Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter

PPIH Arab Saudi

Pelaksana Akomodasi
Pelaksana Konsumsi
Pelaksana Transportasi
Pelaksana Bimbingan Ibadah
Media Center Haji (MCH)
Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

Selain seleksi tersebut, Kemenhaj juga membuka seleksi PPIH Arab Saudi bidang kesehatan dengan persyaratan khusus bagi tenaga kesehatan. Dokumen persyaratan PPIH kesehatan diterbitkan secara terpisah dari persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Syarat PPIH 2027

Persyaratan Umum PPIH 2027: 

  1. Warga Negara Indonesia beragama Islam dengan KTP/KK yang sah
  2. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak dalam kondisi hamil (khusus perempuan, wajib melampirkan izin suami)
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan
  4. Tidak memiliki catatan kasus pidana dan memiliki rekam jejak yang baik
  5. Mampu mengoperasikan komputer atau smartphone
  6. Memiliki izin tertulis dari atasan atau pimpinan HRD, khusus bagi ASN maupun karyawan swasta
  7. Diutamakan menguasai Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris
  8. Pasangan suami istri dilarang bertugas dalam satu musim haji yang sama

Persyaratan khusus kemudian disesuaikan dengan formasi yang dipilih.

  • Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar

  • Pelaksana Bimbingan Ibadah (PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi)

1. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
2. Telah menunaikan ibadah haji
3. Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

  • Pelaksana Media Center Haji

1. Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar

2. Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas yang dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau merupakan pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada kantor Kementerian Haji dan Umrah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Penugasan Kehumasan dari kepala kantor/unit kerja

3. Khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di Dewan Pers (terverifikasi administratif dan faktual)

4. Maksimal 2 peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon1 Kementerian Haji dan Umrah, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi, Media Ormas Islam dan Media Konvensional

  • Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

1. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat
puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran

2. Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani
lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dibuktikan dengan sertifikat atau
surat keterangan resmi dari instansi atau lembaga berkaitan dan diutamakan
memiliki kemampuan dalam penggunaan Bahasa isyarat bagi penyandang
disabilitas

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Calon peserta perlu menyiapkan dokumen administrasi sebelum melakukan pendaftaran. Dokumen tersebut antara lain identitas kependudukan, ijazah terakhir, surat rekomendasi, serta dokumen lain sesuai formasi yang dipilih.

Untuk sejumlah formasi, peserta juga perlu mengunggah dokumen pendukung seperti surat pernyataan kemampuan menggunakan teknologi informasi, SKCK bagi non-ASN, dan dokumen kepegawaian bagi ASN.

Formasi tertentu memiliki dokumen tambahan. Misalnya, peserta yang memilih bimbingan ibadah harus memenuhi ketentuan sertifikat pembimbing ibadah haji, sedangkan pelamar MCH memerlukan bukti kompetensi jurnalistik sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Karena persyaratan dokumen dapat berbeda berdasarkan formasi, calon peserta sebaiknya memeriksa dokumen resmi sebelum mengunggah berkas.

Cara Daftar PPIH 2027

Cara daftar PPIH 2027 dilakukan secara daring melalui laman resmi Petugas Haji.

1. Buka laman petugas.haji.go.id.
2. Buat akun pendaftaran sesuai ketentuan yang tersedia.
3. Lengkapi profil dan data diri.
4. Pilih formasi PPIH sesuai kualifikasi.
5. Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
6. Periksa kembali seluruh data dan dokumen.
7. Kirim atau submit pendaftaran sesuai petunjuk pada sistem.

Portal resmi pendaftaran dapat diakses melalui:

Portal Pendaftaran PPIH

Calon peserta perlu memastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan formasi yang dipilih. Proses seleksi PPIH juga tidak dipungut biaya. Kemenhaj mengingatkan calon peserta untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan.

Timeline PPIH 2027

Bagi yang mencari informasi pendaftaran PPIH mulai kapan, pendaftaran peserta dibuka pada 25 Agustus 2026 dan batas akhir pengunggahan atau submit dokumen pada 31 Agustus 2026.

Setelah masa pendaftaran berakhir, proses dilanjutkan dengan verifikasi dokumen oleh operator Siskohat hingga 2 September 2026. Selanjutnya, Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada 5 September 2026.

Baca juga: Petugas Haji 2027: Syarat, Jadwal, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Hasil CAT diumumkan pada 6 September 2026. Tahap berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU), yang dijadwalkan pada 8-13 September 2026. Hasil MCU diumumkan pada 19 September 2026, sedangkan pengumuman peserta pendidikan dan pelatihan dijadwalkan pada 20 September 2026.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin daftar PPIH 2027 perlu memperhatikan batas waktu pendaftaran dan menyiapkan dokumen sejak awal. Informasi mengenai syarat PPIH, formasi PPIH, maupun ketentuan surat rekomendasi sebaiknya selalu merujuk pada dokumen resmi Kemenhaj dan portal Petugas Haji.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Link Download Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap dan Siap Digunakan
Link Download Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap dan Siap Digunakan
Aktual
Pendaftaran Petugas Haji 2027: Formasi, Batas Usia, Syarat, dan Jadwal Seleksi
Pendaftaran Petugas Haji 2027: Formasi, Batas Usia, Syarat, dan Jadwal Seleksi
Aktual
Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraan Honor PPIH Per Periode Penugasan
Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraan Honor PPIH Per Periode Penugasan
Aktual
Di Tengah Arus Globalisasi, Pendidikan Agama Tak Cukup Ajarkan Teori
Di Tengah Arus Globalisasi, Pendidikan Agama Tak Cukup Ajarkan Teori
Aktual
Petugas Haji 2027: Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPIH Kesehatan, Kloter, dan Arab Saudi
Petugas Haji 2027: Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPIH Kesehatan, Kloter, dan Arab Saudi
Aktual
Cara Daftar PPIH 2027: Syarat, Formasi, dan Jadwal Seleksi Petugas Haji
Cara Daftar PPIH 2027: Syarat, Formasi, dan Jadwal Seleksi Petugas Haji
Aktual
Rasulullah Rahmatan lil ‘Alamin, Bukan Hanya untuk Umat Islam? Ini Penjelasannya
Rasulullah Rahmatan lil ‘Alamin, Bukan Hanya untuk Umat Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Muktamar ke-35 NU Pakai Teknologi Canggih, 100 CCTV hingga AI Terhubung WhatsApp
Muktamar ke-35 NU Pakai Teknologi Canggih, 100 CCTV hingga AI Terhubung WhatsApp
Aktual
Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap untuk PPIH Kloter dan Arab Saudi
Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap untuk PPIH Kloter dan Arab Saudi
Aktual
6 Nilai Al-Quran yang Bisa Jadi Pedoman Menggunakan AI
6 Nilai Al-Quran yang Bisa Jadi Pedoman Menggunakan AI
Aktual
Lebih dari 14 Abad Berlalu, Mengapa Nabi Muhammad SAW Masih Diteladani hingga Hari Ini?
Lebih dari 14 Abad Berlalu, Mengapa Nabi Muhammad SAW Masih Diteladani hingga Hari Ini?
Aktual
Kiai Imam Jazuli Gerakkan 10.000 Pesantren Rintisan, Gandeng Gus Ipang Perkuat Branding
Kiai Imam Jazuli Gerakkan 10.000 Pesantren Rintisan, Gandeng Gus Ipang Perkuat Branding
Aktual
Jelang Muktamar di Jombang, Gus Yahya: Sebenarnya NU Itu Apa?
Jelang Muktamar di Jombang, Gus Yahya: Sebenarnya NU Itu Apa?
Aktual
Ribuan Pemuda dan Mahasiswa Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Perdamaian
Ribuan Pemuda dan Mahasiswa Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Perdamaian
Aktual
21 Ucapan Maulid Nabi 2026, Cocok Dibagikan di WhatsApp dan Media Sosial
21 Ucapan Maulid Nabi 2026, Cocok Dibagikan di WhatsApp dan Media Sosial
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar