KOMPAS.com - Bertamu merupakan bagian dari kehidupan sosial yang dianjurkan dalam Islam.
Namun, Islam juga mengajarkan bahwa bertamu bukan sekadar datang ke rumah orang lain, melainkan harus dilakukan dengan adab yang baik, mulai dari meminta izin, mengucapkan salam, hingga menghormati privasi tuan rumah.
Dalam Al-Quran dan hadis, Rasulullah SAW memberikan tuntunan yang jelas agar hubungan antarsesama tetap terjaga dengan penuh penghormatan. Karena itu, memahami adab bertamu menjadi penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Salah satu adab paling utama ketika bertamu adalah meminta izin sebelum memasuki rumah orang lain. Perintah ini ditegaskan Allah SWT dalam Surah An-Nur ayat 27:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Yā ayyuhalladzīna āmanū lā tadkhulū buyūtan ghaira buyūtikum hattā tasta'nisū wa tusallimū 'alā ahlihā, dzālikum khairul lakum la'allakum tadzakkarūn
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran.”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa rumah memiliki kehormatan dan privasi yang harus dihargai. Karena itu, seorang tamu tidak diperkenankan langsung masuk meskipun pintu rumah terbuka.
Baca juga: 5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
Setelah meminta izin, Islam menganjurkan tamu mengucapkan salam kepada penghuni rumah.
Salam bukan sekadar sapaan, tetapi juga doa agar penghuni rumah memperoleh keselamatan dan keberkahan.
Rasulullah SAW mengajarkan agar salam didahulukan sebelum berbicara mengenai keperluan bertamu.
Dengan demikian, pertemuan dimulai dengan doa dan penghormatan kepada tuan rumah.
Apabila penghuni rumah menjawab salam dan mengizinkan masuk, barulah tamu dapat memasuki rumah dengan sopan.
Islam juga melarang seseorang mengintip ke dalam rumah orang lain ketika bertamu.
Larangan ini bertujuan menjaga kehormatan dan privasi keluarga yang berada di dalam rumah.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa meminta izin disyariatkan karena adanya kewajiban menjaga pandangan.
Artinya, tamu tidak boleh berusaha melihat isi rumah sebelum mendapatkan izin dari pemiliknya.
Karena itu, ketika menunggu jawaban dari penghuni rumah, seorang tamu sebaiknya berdiri di samping pintu dan tidak mengarahkan pandangan ke dalam rumah.
Bagaimana jika salam atau ketukan pintu tidak dijawab? Rasulullah SAW memberikan tuntunan yang jelas melalui hadis riwayat Bukhari dan Muslim:
إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ
Idzastā'dzana ahadukum tsalātsan fa lam yu'dzan lahu falyarji'
Artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklah ia pulang.”
Hadis tersebut mengajarkan bahwa seorang tamu tidak perlu memaksa bertemu dengan tuan rumah.
Bisa jadi penghuni rumah sedang beristirahat, memiliki urusan, atau memang belum dapat menerima tamu.
Sikap lapang dada ketika tidak diizinkan justru menjadi bagian dari adab yang diajarkan Islam.
Setelah dipersilakan masuk, tamu juga dianjurkan menjaga sikap selama berada di rumah orang lain.
Islam mengajarkan agar tamu tidak membuka lemari, memasuki ruangan tanpa izin, atau memperhatikan hal-hal yang menjadi privasi keluarga.
Selain itu, tamu sebaiknya tidak berlama-lama apabila keperluannya telah selesai. Dalam Surah Al-Ahzab ayat 53:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tadkhulū buyūtan-nabiyyi illā ay yu'żana lakum ilā ṭa‘āmin gaira nāẓirīna ināhu wa lākin iżā du‘ītum fadkhulū fa iżā ṭa‘imtum fantasyirū wa lā musta'nisīna liḥadīṡ(in), inna żālikum kāna yu'żin-nabiyya fayastaḥyī minkum, wallāhu lā yastaḥyī minal-ḥaqq(i), wa iżā sa'altumūhunna matā‘an fas'alūhunna miw warā'i ḥijāb(in), żālikum aṭharu liqulūbikum wa qulūbihinn(a), wa mā kāna lakum an tu'żū rasūlallāhi wa lā an tankiḥū azwājahū mim ba‘dihī abadā(n), inna żālikum kāna ‘indallāhi ‘aẓīmā(n).
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi, kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang, masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar). Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Kamu tidak boleh menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah Nabi (wafat). Sesungguhnya yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.
Etika tersebut menunjukkan bahwa bertamu bukan hanya hak tamu, tetapi juga harus mempertimbangkan kenyamanan pemilik rumah.
Islam tidak hanya mengatur etika tamu, tetapi juga adab sebagai tuan rumah. Rasulullah SAW menganjurkan agar seorang Muslim memuliakan tamunya sebagai bagian dari keimanan.
Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
Man kāna yu'minu billāhi wal-yaumil ākhiri fal yukrim dhaifah
Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR Bukhari dan Muslim)
Memuliakan tamu dapat dilakukan dengan menyambutnya secara ramah, mempersilakan duduk, serta memberikan jamuan sesuai kemampuan. Islam tidak mewajibkan jamuan yang berlebihan, melainkan mendorong sikap ikhlas dan penuh penghormatan.
Pada akhirnya, adab bertamu bertujuan menjaga hubungan baik antarsesama. Meminta izin, mengucapkan salam, menghormati privasi, dan memuliakan tamu merupakan bagian dari akhlak yang diajarkan Rasulullah SAW.
Dengan menerapkan adab tersebut, silaturahmi tidak hanya mempererat hubungan sosial, tetapi juga menjadi amalan yang bernilai ibadah.
Bertamu pun menjadi sarana menyebarkan salam, kasih sayang, dan penghormatan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT