Editor
KOMPAS.com - Berjabat tangan dengan sesama Muslim merupakan perilaku yang dianjurkan karena dapat mempererat hubungan dan menghilangkan rasa dendam atau dengki.
Namun, bagaimana tuntunan berjabat tangan setelah shalat berjamaah dan apakah terdapat hadis yang secara khusus menjelaskannya?
Baca juga: 5 Amalan Sunnah Setelah Shalat Wajib Sesuai Tuntunan Nabi SAW
Dalam Fatwa Tarjih yang dimuat dalam Majalah Suara Muhammadiyah No. 24 Tahun 1997, tim fatwa menjelaskan bahwa belum ditemukan dalil hadis yang menunjukkan Nabi saw berjabat tangan tepat setelah selesai melaksanakan shalat berjamaah.
Anjuran berjabat tangan antara sesama Muslim salah satunya berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqy dari Ibnu Abbas: “berjabat-tanganlah kamu sekalian, karena akan menghilangkan dendam atau dengki dari hatimu sekalian.”
Baca juga: Ini Dzikir dan Doa Setelah Shalat Fardhu, Lengkap dari Istighfar hingga Tahlil
Namun, hadis tersebut tidak secara khusus menunjukkan adanya tuntunan berjabat tangan sesaat setelah shalat berjamaah.
Fatwa Tarjih juga menjelaskan adanya hadis yang menunjukkan peristiwa berjabat tangan, tetapi konteksnya terjadi ketika jamaah telah selesai melaksanakan shalat dan mulai meninggalkan masjid.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Nabi saw berada di suatu wilayah baru dan masyarakat ingin mengenal beliau lebih dekat. Saat itu, Nabi saw membiarkan tangannya dipegang oleh para jamaah.
“Rasulullah saw pergi pada waktu tengah hari ke Batha’ lalu berwudhu kemudian beliau shalat Dzuhur dua raka’at dan Ashar dua raka’at. Di hadapannya ditancapkan tongkat. Syu’bah berkata dan Aun menambahkan periwayatan yang diterima dari ayahnya Abu Juhaifah. Ia berkata para wanita berlalu di belakang tongkat itu dan orang-orang serentak bangun seusai menunaikan shalat kemudian memegang tangan nabi dan mereka menyapu wajah mereka dengan tangannya. Dan akupun memegang tangan nabi dam aku letakkan di wajahku, aku rasakan tangan beliau lebih dingin dari salju dan lebih wangi dari bau kasturi” (HR. Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan adanya peristiwa berjabat tangan dengan Nabi saw setelah shalat. Namun, konteksnya bukan berjabat tangan yang dilakukan secara khusus dan langsung setelah salam dalam rangkaian prosesi shalat berjamaah.
Berdasarkan penjelasan tersebut, prosesi setelah shalat berjamaah sebaiknya disempurnakan terlebih dahulu. Jamaah dapat melaksanakan zikir dan berdoa sebelum kemudian berjabat tangan dengan sesama jamaah.
Dengan demikian, berjabat tangan setelah shalat berjamaah tidak perlu diposisikan sebagai bagian yang harus dilakukan tepat setelah salam.
Setelah seluruh prosesi seusai shalat selesai, berjabat tangan dengan sesama jamaah diperbolehkan.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT