Editor
KOMPAS.com - Salat merupakan ibadah yang tata cara pelaksanaannya mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, termasuk gerakan dan bacaan di dalamnya.
Salah satu bagian shalat yang memiliki keutamaan khusus adalah sujud karena seorang hamba berada dalam keadaan paling dekat dengan Rabbnya dan dianjurkan memperbanyak doa.
Baca juga: Doa Sujud Tilawah: Arab, Latin, Arti, Niat, dan Tata Caranya
Dilanisr dari laman Muhammadiyah, pelaksanaan shalat harus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, baik dari sisi gerakan maupun bacaannya.
Dari Abu Qilabah (diriwayatkan) ia berkata, Malik berkata, kami mendatangi Nabi saw …, beliau bersabda, “… dan shalatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat aku shalat …” [HR. al-Bukhari, hadis no. 595].
Ketentuan tersebut juga mencakup gerakan dan bacaan ketika sujud. Sujud merupakan salah satu rukun shalat yang memiliki keistimewaan karena menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak doa.
Baca juga: Kapan Harus Sujud Sahwi? Ini Waktu, Tata Cara, dan Bacaan yang Benar
Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah SAW bersabda, “keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa” [HR. Muslim, hadis no. 313].
Lafal sujud dalam hadis tersebut bersifat mutlak dan tidak dibatasi pada jenis sujud tertentu. Karena itu, seluruh sujud dalam shalat termasuk sujud terakhir dapat menjadi waktu untuk memperbanyak doa.
Namun, istilah “maka perbanyaklah” atau fa-aktsiru dalam hadis tersebut dipahami sebagai memperbanyak atau mengulang bacaan doa sujud yang telah disyariatkan, bukan menambahkan bacaan lain di dalamnya.
Adapun doa-doa yang sering dibaca oleh Rasulullah SAW disebutkan dalam hadis sebagai berikut:
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَ بِحَمْدِكَ اللّهُمَّ اغْفِرْلِي
Boleh juga membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى
atau:
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَ الرُّوْحِ
Akan tetapi Rasul selalu membaca yang pertama, sesuai dengan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim.
Membaca doa selain bacaan sujud tidak diperkenankan berdasarkan dalil-dalil tersebut dan hadis berikut:
Sabda Nabi saw., sesungguhnya shalat ini tidak boleh ada di dalamnya sesuatu dari perkataan manusia. Sesungguhnya ia adalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur’an. [Ditakhrijkan oleh Muslim].
Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan upaya memperpanjang sujud terakhir dengan menambahkan doa lain.
Jika doa sujud kemudian ditambah dengan bacaan doa selain bacaan shalat sehingga sujud terakhir menjadi lebih panjang, hal itu juga tidak diperkenankan.
Salah satu dalil yang menjadi pertimbangan adalah riwayat sahabat Nabi saw, al-Bara’, mengenai kesamaan rentang waktu beberapa gerakan dalam shalat.
Adalah shalat Rasulullah SAW, rukuknya, iktidalnya, sujud-sujudnya dan duduk di antara dua sujud itu (rentang waktunya) hampir sama [HR Muslim].
Ibn Baththal dalam kitabnya “Syarḥ Shaḥiḥ al-Bukhari li ibn Baththal” menyebutkan bahwa kisaran lama sujud dan rukuk Nabi saw berbeda antara ketika shalat berjamaah dan shalat sendiri.
Ketika menjadi imam dalam shalat berjamaah, waktu rukuk dan sujud Nabi saw relatif tidak terlalu lama.
Sementara ketika shalat sendiri, beliau dapat memanjangkan rukuk dan sujud dengan mengulang-ulang bacaan rukuk dan sujud.
Adapun dalil yang secara khusus menyatakan bahwa Nabi saw pernah memanjangkan sujud pada rakaat terakhir belum ditemukan.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ‘’Aabidah Ummu ‘Aziizah menilai bahwa menambah doa sujud, meskipun dilakukan dalam hati, tidak diperkenankan.
Menurutnya, ibadah mahdlah seperti shalat memiliki ketentuan yang harus diselaraskan dengan Al Quran dan Hadis.
“Kata ‘fa-aktsiru’ dalam hadis tentang sujud itu, kan, bukan ‘menambah’ tapi ‘memperbanyak’ dengan ‘mengulang-ulang’ bacaan sujud yang telah ada tuntunannya. Karena persoalan ibadah mahdlah ini begitu sensitif, khawatir bila melakukan inovasi justru akan membatalkan shalat kita,” ucap ‘Aabidah.
Alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah ini mengatakan doa yang lebih spesifik dapat disampaikan di luar ibadah shalat.
Dengan demikian, kebutuhan untuk memanjatkan doa tertentu tetap dapat dilakukan pada waktu-waktu yang dianjurkan untuk berdoa.
“Lebih baik kalau sekiranya ada doa yang lain, bisa disampaikan setelah shalat atau di waktu-waktu khusus yang lain seperti waktu di antara azan dan iqamat, selepas shalat tahajud,” anjur ‘Aabidah.
Selain membahas bacaan dan doa ketika sujud, ‘Aabidah mengingatkan kaum muslimin agar memahami makna setiap bacaan dalam shalat.
Pemahaman tersebut dinilai dapat membantu menghadirkan kekhusyukan ketika menjalankan ibadah.
“Kenapa kita harus tahu arti bacaan shalat, ya salah satunya agar dirasakan oleh hati. Cuman karena nggak ngerti, akhirnya bacaan shalat kita sebatas hafalan, bukan renungan,” tambahnya.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT