Editor
KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah memperkuat program deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme (napiter) dan keluarganya di Kabupaten Poso.
Program tersebut dilakukan melalui pendekatan lintas sektor yang mencakup pembinaan spiritual, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta penguatan integrasi sosial.
Baca juga: Panen Harapan Baru, Kisah Eks Napiter Bangun Masa Depan Lewat Pertanian
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Junaidin mengatakan pihaknya secara intensif melakukan pembinaan terhadap eks napiter dan keluarga mereka, terutama di Kabupaten Poso.
"Tentunya kami secara intens selama ini turun ke lapangan terutama ke Poso, untuk melakukan pembinaan terhadap eks napiter termasuk keluarga dari eks napiter ini," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Junaidin saat ditemui di Palu, Minggu (20/9/2026).
Baca juga: Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
Saat ini tercatat sebanyak 181 mantan napiter di Kabupaten Poso telah mengikuti program pembinaan dan pemberdayaan.
Pembinaan tidak hanya ditujukan kepada eks napiter, tetapi juga mencakup anggota keluarga mereka.
Sejumlah pendekatan dilakukan dalam program tersebut, antara lain penguatan ekonomi mandiri, pemberian bantuan modal usaha, serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak eks napiter.
Kemenag Sulawesi Tengah juga menjalankan pembinaan melalui Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu. Program tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI dalam bentuk pendampingan spiritual dan pemberdayaan ekonomi.
Menurut Junaidin, berbagai pendekatan tersebut diperlukan agar eks napiter dan keluarganya dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat.
"Jadi memang perlu langkah-langkah strategis agar memastikan eks napiter dan keluarganya dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya.
Selain membina eks napiter dan keluarganya, Kemenag Sulteng memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.
Junaidin mengatakan Kemenag tidak akan memberikan izin operasional kepada pondok pesantren yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
"Kalau ada lembaga pendidikan keagamaan yang tidak memenuhi syarat secara administrasi, maka kita tidak akan mengeluarkan izin operasionalnya. Pengawasan itu sudah berjalan melalui para penyuluh agama di lapangan," katanya.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui para penyuluh agama yang berada di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam memastikan lembaga pendidikan keagamaan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Junaidin menekankan bahwa pendampingan terhadap eks napiter dan keluarganya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pendampingan mental, spiritual, dan ekonomi dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar proses integrasi sosial dapat berjalan.
Menurutnya, deradikalisasi berkelanjutan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan di daerah. Kolaborasi tersebut antara lain melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso, serta pemerintah daerah.
"Upaya deradikalisasi berkelanjutan ini membutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah penyebaran paham radikal di Sulawesi Tengah," katanya.
Program deradikalisasi Kemenag Sulteng di Poso mencakup pembinaan eks napiter sekaligus pemberdayaan keluarga mereka.
Pendekatan yang dilakukan meliputi aspek spiritual, ekonomi, pendidikan, dan integrasi sosial.
Kemenag juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan daerah untuk menjaga keberlanjutan program tersebut.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.