Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat Jangkau 43,7 Juta Mustahik, Bagaimana Bantuan Bisa Membuka Peluang Usaha?

Kompas.com, 24 September 2026, 10:34 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com — Pendistribusian dan pendayagunaan zakat menjangkau 43.741.949 mustahik sepanjang 2025.

Kementerian Agama menilai, besarnya jumlah penerima perlu diikuti dengan upaya agar bantuan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membantu mustahik menjadi lebih mandiri.

“Ukuran keberhasilan zakat bukan hanya berapa banyak yang kita salurkan, tetapi sejauh mana manfaat itu mengubah kehidupan mustahik,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur dikutip dari laman Kemenag, Kamis (24/9/2026).

Baca juga: MUI Minta Menkeu Suahasil Jadikan Zakat Pengurang Pajak Langsung

Menurut data yang dipaparkannya, bidang kemanusiaan menjangkau penerima terbanyak, yakni 25.429.168 mustahik.

Berikutnya ialah dakwah dan advokasi sebanyak 11.807.877 mustahik, pendidikan 2.870.976, kesehatan 2.272.029, serta ekonomi 1.361.899 mustahik.

Waryono mengatakan, zakat dapat dikembangkan untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kualitas hidup penerimanya. Bantuan untuk usaha produktif, menurut dia, dapat diberikan setelah kebutuhan dasar mustahik terpenuhi.

“Kita ingin zakat hadir untuk memenuhi kebutuhan, meningkatkan kualitas umat, membuka peluang usaha, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2026 Diperpanjang, Cek Jadwalnya

Wakaf sebagai penopang pemberdayaan

Selain zakat, Waryono menyoroti pemanfaatan aset wakaf. Ia menyebut Indonesia memiliki 458.500 lokasi tanah wakaf pada 2025.

Sebagian besar lokasi tersebut dimanfaatkan untuk masjid, yakni 43,51 persen, dan musala 27,90 persen. Sisanya antara lain digunakan untuk sekolah 10,77 persen, pesantren 4,10 persen, makam 4,35 persen, serta kegiatan sosial, ekonomi, dan produktif 9,37 persen.

Menurut Waryono, aset wakaf memiliki peluang untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Ia mencontohkan, zakat dapat digunakan untuk modal usaha, pelatihan, dan pendampingan mustahik, sementara aset wakaf menyediakan tempat untuk menjalankan usaha.

“Zakat dan wakaf memiliki kekuatan yang saling melengkapi. Zakat memberdayakan manusia, sementara wakaf membangun dan menjaga aset,” kata Waryono.

Ia mengatakan, model tersebut membutuhkan kerja sama antara pengelola zakat dan wakaf, pemerintah daerah, dunia usaha, koperasi, serta pihak lain yang dapat membantu penerima manfaat mengembangkan usahanya.

Waryono berharap keberhasilan program tidak hanya dihitung dari jumlah bantuan yang disalurkan atau aset yang tersedia.

Perubahan pada kehidupan penerima, seperti meningkatnya pendapatan, terbukanya akses pendidikan, dan berkembangnya usaha, juga perlu menjadi ukuran.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sejarah Arab Saudi: Dari Rute Rahasia di Gurun hingga Merebut Riyadh
Sejarah Arab Saudi: Dari Rute Rahasia di Gurun hingga Merebut Riyadh
Aktual
Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Wafat, Pernah Menangis Saat Azan di Depan Ka'bah
Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Wafat, Pernah Menangis Saat Azan di Depan Ka'bah
Aktual
Empati Jadi Bekal Pemimpin, Gita Wirjawan: Jangan Remehkan Kekuatannya
Empati Jadi Bekal Pemimpin, Gita Wirjawan: Jangan Remehkan Kekuatannya
Aktual
Jadwal Sholat Kota Denpasar September 2026, Lengkap dari Kemenag
Jadwal Sholat Kota Denpasar September 2026, Lengkap dari Kemenag
Aktual
Zakat Jangkau 43,7 Juta Mustahik, Bagaimana Bantuan Bisa Membuka Peluang Usaha?
Zakat Jangkau 43,7 Juta Mustahik, Bagaimana Bantuan Bisa Membuka Peluang Usaha?
Aktual
GP Ansor Bentuk Satgas Aksi Kemanusiaan 2026, Bersih-bersih Sungai hingga Tangani Bencana
GP Ansor Bentuk Satgas Aksi Kemanusiaan 2026, Bersih-bersih Sungai hingga Tangani Bencana
Aktual
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami atau Istri?
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami atau Istri?
Aktual
MUHI Rekam 77 Tahun Perjalanan dalam Buku, Haedar Nashir: Sejarah Perlu Diwariskan
MUHI Rekam 77 Tahun Perjalanan dalam Buku, Haedar Nashir: Sejarah Perlu Diwariskan
Aktual
Jangan Gengsi Membungkus Sisa Makanan, Ini Pesan Rasulullah
Jangan Gengsi Membungkus Sisa Makanan, Ini Pesan Rasulullah
Aktual
Mentan Amran Bangun Masjid Rp 1 Triliun dari Dana Pribadi, Ditargetkan Digunakan 2027
Mentan Amran Bangun Masjid Rp 1 Triliun dari Dana Pribadi, Ditargetkan Digunakan 2027
Aktual
Belajar dari GKPI Rajeg, Persoalan Tempat Ibadah Harus Diselesaikan lewat Dialog
Belajar dari GKPI Rajeg, Persoalan Tempat Ibadah Harus Diselesaikan lewat Dialog
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN Tanggal Berapa? Ini Prediksi Ramadan 1448 H
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN Tanggal Berapa? Ini Prediksi Ramadan 1448 H
Aktual
Visit My Mosque 2026, Muhammadiyah Kenalkan Islam Indonesia di London
Visit My Mosque 2026, Muhammadiyah Kenalkan Islam Indonesia di London
Aktual
Libur Lebaran 2027: Ada Potensi Liburan 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Libur Lebaran 2027: Ada Potensi Liburan 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
Mengapa Surah Maryam Sering Dibaca? Ini Keutamaan dan Kandungannya
Mengapa Surah Maryam Sering Dibaca? Ini Keutamaan dan Kandungannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar