Editor
BANDUNG, KOMPAS.com — Pendistribusian dan pendayagunaan zakat menjangkau 43.741.949 mustahik sepanjang 2025.
Kementerian Agama menilai, besarnya jumlah penerima perlu diikuti dengan upaya agar bantuan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membantu mustahik menjadi lebih mandiri.
“Ukuran keberhasilan zakat bukan hanya berapa banyak yang kita salurkan, tetapi sejauh mana manfaat itu mengubah kehidupan mustahik,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur dikutip dari laman Kemenag, Kamis (24/9/2026).
Baca juga: MUI Minta Menkeu Suahasil Jadikan Zakat Pengurang Pajak Langsung
Menurut data yang dipaparkannya, bidang kemanusiaan menjangkau penerima terbanyak, yakni 25.429.168 mustahik.
Berikutnya ialah dakwah dan advokasi sebanyak 11.807.877 mustahik, pendidikan 2.870.976, kesehatan 2.272.029, serta ekonomi 1.361.899 mustahik.
Waryono mengatakan, zakat dapat dikembangkan untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kualitas hidup penerimanya. Bantuan untuk usaha produktif, menurut dia, dapat diberikan setelah kebutuhan dasar mustahik terpenuhi.
“Kita ingin zakat hadir untuk memenuhi kebutuhan, meningkatkan kualitas umat, membuka peluang usaha, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2026 Diperpanjang, Cek Jadwalnya
Selain zakat, Waryono menyoroti pemanfaatan aset wakaf. Ia menyebut Indonesia memiliki 458.500 lokasi tanah wakaf pada 2025.
Sebagian besar lokasi tersebut dimanfaatkan untuk masjid, yakni 43,51 persen, dan musala 27,90 persen. Sisanya antara lain digunakan untuk sekolah 10,77 persen, pesantren 4,10 persen, makam 4,35 persen, serta kegiatan sosial, ekonomi, dan produktif 9,37 persen.
Menurut Waryono, aset wakaf memiliki peluang untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.
Ia mencontohkan, zakat dapat digunakan untuk modal usaha, pelatihan, dan pendampingan mustahik, sementara aset wakaf menyediakan tempat untuk menjalankan usaha.
“Zakat dan wakaf memiliki kekuatan yang saling melengkapi. Zakat memberdayakan manusia, sementara wakaf membangun dan menjaga aset,” kata Waryono.
Ia mengatakan, model tersebut membutuhkan kerja sama antara pengelola zakat dan wakaf, pemerintah daerah, dunia usaha, koperasi, serta pihak lain yang dapat membantu penerima manfaat mengembangkan usahanya.
Waryono berharap keberhasilan program tidak hanya dihitung dari jumlah bantuan yang disalurkan atau aset yang tersedia.
Perubahan pada kehidupan penerima, seperti meningkatnya pendapatan, terbukanya akses pendidikan, dan berkembangnya usaha, juga perlu menjadi ukuran.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.