Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Senin Kamis?

Kompas.com, 29 September 2026, 14:01 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puasa qadha Ramadhan dan puasa Senin-Kamis sama-sama dapat dilakukan pada hari yang sama.

Dalam pembahasan fikih, ulama membolehkan seseorang mengqadha puasa Ramadhan pada hari Senin atau Kamis, keutamaan puasa sunnah Senin-Kamis tetap dapat diperoleh ketika puasa qadha dilakukan pada hari tersebut.

Namun, keduanya memiliki kedudukan yang berbeda. Puasa qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti hari Ramadhan yang ditinggalkan, sedangkan puasa Senin-Kamis termasuk puasa sunnah.

Karena itu, ketika keduanya dilakukan bersamaan, niat utama yang harus diperhatikan adalah niat qadha Ramadhan.

Puasa Qadha Ramadhan Bersifat Wajib

Kewajiban mengganti puasa Ramadhan bagi orang yang meninggalkan puasa karena alasan yang dibenarkan syariat disebutkan dalam Al-Qur'an.

Baca juga: Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًۭى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَـٰتٍۢ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۗ وَلِتُكْمِلُوا۟ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Syahru Ramaḍānallażī unzila fīhil-qur'ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān. Faman syahida minkumus-syahra falyaṣumhu wa man kāna marīḍan au ‘alā safarin fa‘iddatum min ayyāmin ukhar. Yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usr, wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la‘allakum tasykurūn.

Artinya: “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, siapa di antara kamu mendapati bulan itu, maka berpuasalah. Dan siapa yang sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS Al-Baqarah [2]: 185).

Baca juga: Gus Baha: Berketuhanan Harus Membuat Kita Adil dan Menghormati yang Berbeda

Ayat tersebut menjadi dasar kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena uzur. Dengan demikian, ketika seseorang memiliki utang puasa, penyelesaian kewajiban tersebut menjadi prioritas dalam niat puasanya.

Senin dan Kamis Memiliki Keutamaan

Puasa Senin dan Kamis merupakan amalan sunnah yang memiliki dasar dari hadis Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW menjelaskan alasan beliau menyukai berpuasa pada dua hari tersebut.

Dalam Jami' at-Tirmidhi 747, Abu Hurairah RA meriwayatkan:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Tu‘raḍul-a‘mālu yaumal-itsnaini wal-khamīsi fa-uḥibbu an yu‘raḍa ‘amalī wa anā ṣā'im.

Artinya: “Amal-amal diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, dan aku suka amalanku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa.” (HR Jami' at-Tirmidhi No. 747).

Baca juga: Gus Kikin: Dukungan untuk Palestina Telah Diajarkan KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng

Hadis tersebut menunjukkan keutamaan berpuasa pada Senin dan Kamis. Namun, hadis ini tidak secara khusus membahas penggabungan niat puasa sunnah dengan qadha Ramadhan. Karena itu, hukum penggabungan niatnya dibahas berdasarkan kaidah fikih.

Bolehkah Niatnya Digabung?

Mengutip dari laman NU Online, dalam pandangan sejumlah ulama Syafi'iyah, puasa wajib seperti qadha Ramadhan harus ditentukan jenisnya dalam niat.

Sementara puasa sunnah dapat dilakukan dengan niat puasa sunnah secara umum.

Dalam pembahasan yang mengutip Fathul Mu'in dan I'anatuth Thalibin, puasa qadha yang dilakukan bertepatan dengan hari Senin atau Kamis dapat sekaligus memperoleh pahala puasa sunnah pada hari tersebut.

Syekh al-Barizi, sebagaimana dikutip dalam sumber tersebut, menyatakan bahwa orang yang mengqadha puasa pada hari yang dianjurkan untuk berpuasa dapat memperoleh pahala keduanya, baik disertai niat puasa sunnah maupun tidak.

Niat Utama Tetap Puasa Qadha

Dengan demikian, orang yang memiliki utang puasa Ramadhan dapat memilih hari Senin atau Kamis untuk melaksanakan qadha.

Niat yang diutamakan adalah niat mengqadha puasa Ramadhan karena statusnya sebagai kewajiban.

Baca juga: Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Keuangan Haji Bakal Diaudit Forensik

Praktik tersebut berbeda dengan menganggap puasa qadha dan puasa Senin-Kamis sebagai dua puasa yang harus dilakukan secara terpisah pada hari yang sama. Secara pelaksanaan, seseorang hanya menjalankan satu puasa dalam satu hari.

Pembahasan fikih kemudian melihat apakah pahala sunnah yang bertepatan dengan pelaksanaan qadha juga diperoleh.

Dasar dari Praktik Aisyah RA

Adanya kesempatan untuk melakukan qadha di luar Ramadhan juga terlihat dari praktik Aisyah RA. Ia menjelaskan bahwa dirinya memiliki utang puasa Ramadhan dan baru dapat menggantinya pada bulan Sya'ban.

Aisyah RA berkata:

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شَعْبَانَ

Kāna yakūnu ‘alayyaṣ-ṣawmu min Ramaḍāna, famā astaṭī‘u an aqḍiya illā fī Sya‘bān.

Artinya: “Aku memiliki utang puasa Ramadhan, dan aku tidak dapat mengqadhanya kecuali pada bulan Sya'ban.” (HR Sahih al-Bukhari No. 1950).

Riwayat tersebut menunjukkan bahwa qadha Ramadhan dapat dilakukan setelah bulan Ramadhan dan sebelum datang Ramadhan berikutnya.

Sementara ketika hari qadha bertepatan dengan Senin atau Kamis, seseorang dapat mengambil kesempatan tersebut untuk mendapatkan keutamaan puasa pada hari yang dianjurkan.

Baca juga: Pagar Nusa NU Perluas Kaderisasi di Taiwan

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sholawat Munjiyat: Arab, Latin, Arti, Sejarah, dan Keutamaannya
Sholawat Munjiyat: Arab, Latin, Arti, Sejarah, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Libur Lebaran 2027 Sesuai SKB 3 Menteri: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Potensi Libur Panjang
Libur Lebaran 2027 Sesuai SKB 3 Menteri: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Potensi Libur Panjang
Aktual
Kemenhaj Ungkap 50 Persen Biro Umrah Tidak Aktif, Ini Penyebabnya
Kemenhaj Ungkap 50 Persen Biro Umrah Tidak Aktif, Ini Penyebabnya
Aktual
Teks Ikrar dan Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Teks Ikrar dan Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Aktual
Kisah Abu Darda, Sahabat Nabi yang Memilih Ilmu daripada Kemewahan
Kisah Abu Darda, Sahabat Nabi yang Memilih Ilmu daripada Kemewahan
Aktual
Husnuzan, Tawadhu, dan Qanaah Sering Tertukar, Apa Bedanya?
Husnuzan, Tawadhu, dan Qanaah Sering Tertukar, Apa Bedanya?
Aktual
Kenapa Nabi Beristighfar 70–100 Kali Sehari? Ini Penjelasannya
Kenapa Nabi Beristighfar 70–100 Kali Sehari? Ini Penjelasannya
Aktual
Kemenhaj Minta Travel Umrah Pastikan Layanan Jamaah Terpenuhi Sejak Berangkat Hingga Kepulangan
Kemenhaj Minta Travel Umrah Pastikan Layanan Jamaah Terpenuhi Sejak Berangkat Hingga Kepulangan
Aktual
Susunan Acara dan Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Susunan Acara dan Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Aktual
Link Download PDF Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Link Download PDF Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Aktual
Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Resmi Kemenbud
Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Resmi Kemenbud
Aktual
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Senin Kamis?
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Senin Kamis?
Aktual
Mengapa Rasulullah Melarang Tidur Tengkurap? Ini Hadis dan Hikmahnya
Mengapa Rasulullah Melarang Tidur Tengkurap? Ini Hadis dan Hikmahnya
Aktual
Kenapa Imam Mengeraskan Bacaan pada Subuh, Maghrib, dan Isya?
Kenapa Imam Mengeraskan Bacaan pada Subuh, Maghrib, dan Isya?
Aktual
Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok
Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar