Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok

Kompas.com, 29 September 2026, 11:36 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ia meminta para pejabat baru segera menyusun arah pengembangan pesantren yang jelas dan terukur.

Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren tidak boleh berhenti pada pengisian jabatan dan penyusunan struktur organisasi. Lembaga baru tersebut perlu menyiapkan peta jalan yang menjawab kebutuhan pesantren dan masa depan para santri.

“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Nasaruddin dalam rilisnya.

Baca juga: Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota

Ia meminta Ditjen Pesantren merumuskan kekhasan pesantren agar arah pengembangannya tidak kehilangan identitas.

Hal itu mencakup tujuan pendidikan, cara pembelajaran, karakter lulusan, hingga manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Nasaruddin mengatakan, perencanaan tidak cukup hanya menghitung jumlah santri yang masuk dan lulus. Ditjen Pesantren juga perlu melihat perubahan yang dialami lulusan serta kontribusi mereka setelah kembali ke masyarakat.

“Kita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa,” katanya.

Baca juga: Menag Ungkap Tugas Penting Ditjen Pesantren: Cegah Kekerasan hingga Tertibkan Data

Peta jalan pesantren

Menurut dia, pertanyaan tersebut perlu dijawab dalam peta jalan pesantren, termasuk siapa sasaran pendidikannya, kompetensi yang ingin dibangun, dan bidang tempat lulusan dapat berkontribusi.

Nasaruddin mengibaratkan Ditjen Pesantren sebagai rumah baru yang masih membutuhkan perangkat agar dapat bekerja dengan baik.

Meski sumber dayanya terbatas, ia berharap direktorat jenderal tersebut mampu menunjukkan karakter dan manfaatnya bagi pesantren.

“Walaupun pendatang baru, walaupun anggarannya mungkin juga sangat terbatas, tetapi akan menampilkan sosok yang mempunyai daya tarik tersendiri,” ujarnya.

Ditjen Pesantren merupakan unit setingkat eselon I di Kementerian Agama. Pembentukannya diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. peraturan.bpk.go.id

Lima pejabat yang dilantik adalah:

1. Arsad Hidayat, Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren;
2. Mastuki, Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal;
3. Adib, Direktur Ma’had Aly;
4. Mahrus, Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Nonformal;
5. Yusi Damayanti, Direktur Pemberdayaan Pesantren.

Pelantikan tersebut melengkapi sejumlah posisi yang menangani tata kelola, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren di lingkungan direktorat jenderal yang baru dibentuk itu.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kenapa Imam Mengeraskan Bacaan pada Subuh, Maghrib, dan Isya?
Kenapa Imam Mengeraskan Bacaan pada Subuh, Maghrib, dan Isya?
Aktual
Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok
Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok
Aktual
Gus Baha: Berketuhanan Harus Membuat Kita Adil dan Menghormati yang Berbeda
Gus Baha: Berketuhanan Harus Membuat Kita Adil dan Menghormati yang Berbeda
Aktual
Terkena Percikan Air Kloset, Apakah Badan dan Handuk Jadi Najis?
Terkena Percikan Air Kloset, Apakah Badan dan Handuk Jadi Najis?
Aktual
Gus Kikin: Dukungan untuk Palestina Telah Diajarkan KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng
Gus Kikin: Dukungan untuk Palestina Telah Diajarkan KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng
Aktual
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Keuangan Haji Bakal Diaudit Forensik
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Keuangan Haji Bakal Diaudit Forensik
Aktual
Kisah Lubna: Dijauhi Keluarga, Goreng Pisang demi Bertahan Hidup, hingga Lulus S2
Kisah Lubna: Dijauhi Keluarga, Goreng Pisang demi Bertahan Hidup, hingga Lulus S2
Aktual
Pagar Nusa NU Perluas Kaderisasi di Taiwan
Pagar Nusa NU Perluas Kaderisasi di Taiwan
Aktual
Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Tak Valid, Antrean Haji Jadi 14 Tahun
Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Tak Valid, Antrean Haji Jadi 14 Tahun
Aktual
Muhadjir Effendy Ungkap Keinginan Guruh Soekarnoputra Bangun Masjid Fatmawati
Muhadjir Effendy Ungkap Keinginan Guruh Soekarnoputra Bangun Masjid Fatmawati
Aktual
Di Darul Amanah, Taj Yasin Ajak Santri Pramuka Jadi Pemimpin yang Berempati
Di Darul Amanah, Taj Yasin Ajak Santri Pramuka Jadi Pemimpin yang Berempati
Aktual
TelurMoe Farm Jadi Ruang Pemberdayaan Difabel Bangun Kemandirian Ekonomi
TelurMoe Farm Jadi Ruang Pemberdayaan Difabel Bangun Kemandirian Ekonomi
Aktual
Niat Sholat Witir 1 dan 3 Rakaat: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Niat Sholat Witir 1 dan 3 Rakaat: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Doa Tidur dan Bangun Tidur: Arab, Latin, Arti, dan Amalannya
Doa Tidur dan Bangun Tidur: Arab, Latin, Arti, dan Amalannya
Doa dan Niat
Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Kandungannya
Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Kandungannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar