Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Ia meminta para pejabat baru segera menyusun arah pengembangan pesantren yang jelas dan terukur.
Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren tidak boleh berhenti pada pengisian jabatan dan penyusunan struktur organisasi. Lembaga baru tersebut perlu menyiapkan peta jalan yang menjawab kebutuhan pesantren dan masa depan para santri.
“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Nasaruddin dalam rilisnya.
Baca juga: Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Ia meminta Ditjen Pesantren merumuskan kekhasan pesantren agar arah pengembangannya tidak kehilangan identitas.
Hal itu mencakup tujuan pendidikan, cara pembelajaran, karakter lulusan, hingga manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Nasaruddin mengatakan, perencanaan tidak cukup hanya menghitung jumlah santri yang masuk dan lulus. Ditjen Pesantren juga perlu melihat perubahan yang dialami lulusan serta kontribusi mereka setelah kembali ke masyarakat.
“Kita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa,” katanya.
Baca juga: Menag Ungkap Tugas Penting Ditjen Pesantren: Cegah Kekerasan hingga Tertibkan Data
Menurut dia, pertanyaan tersebut perlu dijawab dalam peta jalan pesantren, termasuk siapa sasaran pendidikannya, kompetensi yang ingin dibangun, dan bidang tempat lulusan dapat berkontribusi.
Nasaruddin mengibaratkan Ditjen Pesantren sebagai rumah baru yang masih membutuhkan perangkat agar dapat bekerja dengan baik.
Meski sumber dayanya terbatas, ia berharap direktorat jenderal tersebut mampu menunjukkan karakter dan manfaatnya bagi pesantren.
“Walaupun pendatang baru, walaupun anggarannya mungkin juga sangat terbatas, tetapi akan menampilkan sosok yang mempunyai daya tarik tersendiri,” ujarnya.
Ditjen Pesantren merupakan unit setingkat eselon I di Kementerian Agama. Pembentukannya diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. peraturan.bpk.go.id
Lima pejabat yang dilantik adalah:
1. Arsad Hidayat, Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren;
2. Mastuki, Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal;
3. Adib, Direktur Ma’had Aly;
4. Mahrus, Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Nonformal;
5. Yusi Damayanti, Direktur Pemberdayaan Pesantren.
Pelantikan tersebut melengkapi sejumlah posisi yang menangani tata kelola, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren di lingkungan direktorat jenderal yang baru dibentuk itu.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.