Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap sekitar 50 persen dari 3.631 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro umrah yang terdata dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) berstatus tidak aktif.
Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Atty Novyanty mengatakan, status tidak aktif tersebut antara lain disebabkan PPIU belum melakukan sertifikasi maupun masih dalam proses harmonisasi data.
“Dari 3.631 PPIU hingga hari ini yang sudah terdaftar di SISKOPATUH, 50 persennya tidak aktif, di antaranya ada yang diblok akibat belum melakukan sertifikasi dan ada masih dalam proses harmonisasi data,” ujar Atty di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Baca juga: Kemenhaj Minta Travel Umrah Pastikan Layanan Jamaah Terpenuhi Sejak Berangkat Hingga Kepulangan
Atty mengatakan, temuan tersebut menjadi bagian dari langkah pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah setelah urusan haji dan umrah kini berada di bawah Kemenhaj.
Pembenahan dilakukan dengan menyesuaikan regulasi yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih relevan dengan perkembangan dan tantangan pelayanan ibadah umrah.
“Aturan-aturan sebelumnya dari Kementerian Agama mesti disesuaikan kembali agar menjawab tantangan riil di lapangan,” kata Atty.
Menurut dia, persoalan tidak hanya berkaitan dengan status aktif atau tidak aktifnya PPIU. Kemenhaj juga menemukan adanya jamaah yang diberangkatkan melalui biro perjalanan lain yang tidak sesuai dengan izin atau data pengolahnya.
Dari data yang ada, hampir 50 persen PPIU tercatat mengolah data jamaah secara mandiri. Namun, sekitar separuh dari kelompok pengolah data tersebut juga berada dalam kondisi tidak aktif.
Kondisi ini, menurut Atty, menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam aspek kepatuhan dan legalitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
“Ini menjadi tantangan kita ke depan, karena kepatuhan dan legalitas penyelenggara masih terbelah 50:50 antara yang patuh dan tidak patuh,” ujarnya.
Selain legalitas dan kepatuhan PPIU, Kemenhaj juga menyoroti kualitas pelayanan yang diterima jamaah umrah.
Salah satu persoalan yang ditemukan adalah rendahnya literasi sebagian masyarakat dalam memilih biro perjalanan umrah. Jamaah masih mudah tertarik dengan promosi instan melalui flyer maupun influencer di media sosial tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas biro perjalanan tersebut.
Kondisi ini dapat menjadi celah bagi penyelenggara yang tidak memenuhi prosedur untuk mendapatkan calon jamaah.
Karena itu, Kemenhaj menilai penguatan pengawasan perlu dilakukan bersamaan dengan peningkatan literasi masyarakat sebelum memilih travel umrah.
Perizinan Biro Umrah Bakal Didigitalisasi
Untuk memperbaiki tata kelola, Kemenhaj juga menyiapkan pembaruan sistem perizinan biro umrah.
Atty mengatakan, proses perizinan selama ini masih membutuhkan dokumen fisik berupa rekomendasi dari kantor wilayah. Proses tersebut dinilai dapat memerlukan waktu cukup lama.
“Kami mendorong pembaharuan di bidang perizinan. Selama ini prosesnya masih membutuhkan dokumen fisik rekomendasi dari kanwil, yang kerap memakan waktu. Ke depannya, seluruh proses tersebut akan kami digitalisasi secara penuh,” kata Atty.
Baca juga: Terminal 4 Bandara Jeddah Beroperasi, Ini Dampaknya bagi Haji dan Umrah
Digitalisasi tersebut diharapkan membuat proses perizinan lebih transparan dan efisien. Di sisi lain, pengawasan berbasis data juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak biro perjalanan umrah yang beroperasi di luar prosedur.
Kemenhaj optimistis pembaruan sistem perizinan dan penguatan pengawasan dapat meningkatkan kepatuhan PPIU sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.