Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos

Kompas.com, 3 Oktober 2026, 08:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjadi bagian dari upaya pemerintah mendata warga yang membutuhkan perlindungan sosial agar penerima bantuan sosial dapat tercatat secara lebih luas.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak ASN Kementerian Agama, tenaga pendidik, tokoh agama, dan santri ikut berperan sebagai Agen Perlinsos.

Baca juga: Kemensos Arahkan Penerima Bansos Registrasi Ulang di Perlinsos, Ini Caranya

Apa Itu Agen Perlinsos?

Agen Perlinsos adalah masyarakat yang berperan membantu mencari dan mendata warga yang membutuhkan perlindungan sosial di lingkungan sekitar.

Pendataan tersebut dilakukan melalui Portal Perlinsos Digital Agen agar warga yang berhak menerima bantuan sosial dapat tercatat dan tidak ada yang terlewat.

Ajakan menjadi Agen Perlinsos disampaikan Menag menyusul proses pendataan penerima bantuan sosial yang sedang dilakukan pemerintah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Menanti Keadilan (Bansos) Bekerja Lewat Perlinsos

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memastikan bantuan sosial tepat sasaran sekaligus mendukung program perlindungan sosial nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Cara Menjadi Agen Perlinsos

Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat melakukan pendaftaran secara digital melalui Portal Perlinsos Digital Agen. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pastikan Anda mempunyai Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  2. Buka Portal Perlinsos Digital Agen di agent-perlinsos.kemensos.go.id.
  3. Klik Daftar Menjadi Agen.
  4. Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi wajah.
  5. Setujui Pernyataan Komitmen Agen.
  6. Setelah proses selesai, Anda resmi menjadi Agen Perlinsos.

Siapa yang Bisa Menjadi Agen Perlinsos?

Siapapun dapat menjadi Agen Perlinsos untuk membantu memastikan warga yang berhak menerima bantuan sosial tercatat dalam pendataan.

Peran tersebut dapat dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk jajaran Kementerian Agama.

Menag secara khusus mengajak guru, dosen, penyuluh, penghulu, pembimas, kiai, dan santri untuk terlibat dalam pendataan serta pendampingan masyarakat.

Siapa yang Perlu Didata Agen Perlinsos?

Agen Perlinsos dapat mencari warga di lingkungan sekitar yang membutuhkan perlindungan sosial.

Kelompok yang perlu diperhatikan mencakup masyarakat miskin, masyarakat rentan, dan warga berkebutuhan khusus.

Warga yang ditemukan membutuhkan perlindungan sosial kemudian dapat didaftarkan melalui portal Perlinsos.

Langkah ini ditujukan agar warga yang berhak menerima bantuan sosial tercatat dan tidak ada yang terlewat.

Ajakan Menag untuk Bergerak Bersama

Nasaruddin mengatakan kepedulian sosial merupakan panggilan iman sekaligus wujud nyata persaudaraan yang diajarkan oleh seluruh agama.

"Mari bergerak bantu sesama. Jangan biarkan ada tetangga kita yang terpuruk karena kemiskinan ekstrem, sakit, atau putus sekolah tanpa ada perhatian dari kita," tegas Menag di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Ia menekankan bahwa jajaran Kementerian Agama perlu hadir sebagai agen Perlinsos dengan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendataan.

Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan dengan landasan ikhlas, jujur, dan penuh dedikasi untuk menjaga kemaslahatan umat serta martabat kemanusiaan.

Menjadi Agen Perlinsos dapat dilakukan masyarakat dengan mendaftar melalui portal yang disediakan dan membantu menemukan warga yang membutuhkan perlindungan sosial.

Pendataan warga miskin, rentan, dan berkebutuhan khusus diharapkan membantu memastikan penerima bantuan sosial tidak terlewat.

Keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian dari upaya mendukung pendataan perlindungan sosial agar bantuan dapat menjangkau warga yang membutuhkan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar