Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali, menyarankan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mencabut pernyataannya mengenai usulan penyediaan alat bantu seksual atau sex toy bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurut Muiz, anggota DPR sebagai wakil rakyat perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan gagasan kepada publik.
“Sebagai saran sekaligus nasihat, sebaiknya yang bersangkutan mencabut pernyataannya,” kata Muiz dikutip dari MUI Digital, Minggu (4/10/2026).
Baca juga: Anggota DPR Usulkan Sex Toy di Lapas, MUI: Haram
Muiz menyayangkan usulan tersebut disampaikan di ruang publik oleh seorang anggota DPR.
“Iya betul, saya sangat menyayangkan atas pernyataan tersebut. Semestinya hal seperti itu jangan diungkapkan di ruang publik, terlebih oleh anggota DPR yang notabene dia sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Muiz menyatakan bahwa menyalurkan hasrat biologis melalui alat bantu seksual merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam.
“Itu haram hukumnya,” katanya.
Menurut Muiz, Islam memberikan tuntunan untuk menyalurkan kebutuhan biologis melalui pernikahan yang sah.
Apabila seseorang belum memiliki kemampuan atau kesempatan untuk menikah, ia menjelaskan bahwa puasa menjadi cara untuk mengendalikan dorongan tersebut.
Muiz menyampaikan bahwa tuntunan pengendalian diri itu juga berlaku bagi warga binaan yang belum memungkinkan untuk menikah.
Baca juga: MUI dan Forum Abu Dhabi Bahas Penguatan Islam Wasathiyyah dan Perdamaian Dunia
Sebelumnya, Willy mengusulkan penyediaan fasilitas bilik keluarga serta alat bantu seksual bagi warga binaan dalam pembahasan sistem pemasyarakatan, Rabu (30/9/2026).
Willy berpendapat bahwa warga binaan, khususnya yang belum menikah, tetap memiliki kebutuhan biologis selama menjalani masa pembinaan.
Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan konsep reintegrasi dalam pemasyarakatan, yakni mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Usulan penyediaan alat bantu seksual itulah yang mendapat tanggapan dari Muiz, yang menyarankan Willy menarik kembali pernyataannya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.