KOMPAS.com - Ketika diperlakukan tidak adil, seseorang wajar merasa marah atau kecewa. Dalam kondisi seperti itu, muncul pertanyaan apakah seorang Muslim boleh mendoakan orang yang telah berbuat zalim kepadanya.
Islam tidak melarang orang yang dizalimi untuk meminta keadilan kepada Allah. Namun, mendoakan kebaikan dan ampunan bagi orang yang berbuat zalim juga merupakan sikap yang dibenarkan. Bahkan, Al-Qur'an memuji orang yang mampu memaafkan dan memperbaiki hubungan, selama sikap tersebut tidak berarti membiarkan kezaliman.
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ إِذَآ أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنتَصِرُونَ
Walladzīna idzā aṣābahumul-baghyu hum yantaṣirūn.
Baca juga: Cari Rezeki dalam Islam, Tak Cukup Hanya yang Halal
Artinya: “Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim, mereka membela diri.” (QS Asy-Syura: 39).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak mewajibkan orang yang dizalimi untuk selalu diam. Membela diri dan meminta hak yang dirampas tetap memiliki tempat dalam ajaran Islam. Karena itu, seseorang yang mengalami kezaliman boleh memohon kepada Allah agar diberikan pertolongan dan keadilan.
Namun, pembelaan tersebut tidak boleh berubah menjadi tindakan melampaui batas. Islam memberikan ruang bagi korban untuk mempertahankan hak sekaligus tetap menjaga agar respons yang diberikan tidak menjadi kezaliman baru.
Selain membolehkan pembelaan diri, Islam juga membuka pilihan untuk memaafkan. Allah SWT berfirman:
وَجَزَآءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Wa jazā’u sayyi’atin sayyi’atun miṡluhā, fa man ‘afā wa aṣlaḥa fa ajruhū ‘alallāh, innahū lā yuḥibbuẓ-ẓālimīn.
Baca juga: Kisah Fransisca, Apoteker Katolik Lulusan UM Bandung dengan IPK 3,96
Artinya: “Dan balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim.” (QS Asy-Syura: 40).
Ayat tersebut menempatkan memaafkan dan memperbaiki hubungan sebagai pilihan yang memiliki keutamaan. Karena itu, mendoakan agar orang yang berbuat zalim mendapat ampunan atau berubah menjadi lebih baik dapat menjadi bentuk sikap pemaaf.
Gambaran mengenai mendoakan orang yang menyakiti terdapat dalam hadis yang menceritakan salah seorang nabi terdahulu. Rasulullah SAW bersabda:
رَبِّ اغْفِرْ لِقَوْمِي، فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Rabbighfir liqaumī, fa innahum lā ya‘lamūn.
Artinya: “Ya Tuhanku, ampunilah kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.” (Sahih Muslim Nomor 1792a).
Baca juga: Muhammadiyah: Cegah Korupsi Sejak Dini Dimulai dengan Rizki yang Halal
Hadis tersebut menceritakan seorang nabi yang disakiti oleh kaumnya, tetapi tetap mendoakan mereka. Riwayat ini menunjukkan bahwa membalas keburukan dengan doa kebaikan merupakan akhlak yang memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Dalam kehidupan sehari-hari, sikap tersebut dapat diwujudkan dengan mendoakan agar orang yang berbuat salah diberi kesadaran, mendapat petunjuk, dan memperbaiki perbuatannya. Doa semacam itu tidak berarti membenarkan tindakan zalim yang telah dilakukan.
Memaafkan juga perlu dibedakan dari membiarkan kezaliman. Al-Qur'an bahkan menyebut orang yang membela diri setelah dizalimi tidak dapat disalahkan. Setelah menjelaskan pilihan untuk memaafkan, Allah SWT berfirman:
وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِ فَاُولٰۤىِٕكَ مَا عَلَيْهِمْ مِّنْ سَبِيْلٍ
Wa laman intaṣara ba‘da ẓulmihī fa ulā’ika mā ‘alaihim min sabīl.
Artinya: “Tetapi orang-orang yang membela diri setelah dizalimi, tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka.” (QS Asy-Syura: 41).
Baca juga: Kemenag Ajak Kiai hingga Penghulu Jadi Agen Bansos 2027
Ayat ini penting agar anjuran memaafkan tidak dipahami sebagai kewajiban menerima ketidakadilan. Dalam konteks tertentu, mencari perlindungan, meminta pertanggungjawaban, atau menghentikan tindakan yang merugikan tetap dapat dilakukan.
Rasulullah SAW juga menjelaskan keutamaan memaafkan dalam hadis:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ
Mā naqaṣat ṣadaqatun min mālin, wa mā zādallāhu ‘abdan bi‘afwin illā ‘izzan, wa mā tawāḍa‘a aḥadun lillāhi illā rafa‘ah.
Artinya: “Sedekah tidak mengurangi harta dan Allah tidak menambah kepada seorang hamba dengan pemberian maaf kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Allah akan mengangkat derajatnya.” (Sahih Muslim Nomor 2588).
Baca juga: Kemenag Ajak Kiai hingga Penghulu Jadi Agen Bansos 2027
Hadis ini menunjukkan bahwa memaafkan bukan tanda kelemahan. Dalam Islam, sikap tersebut justru dapat menjadi jalan memperoleh kemuliaan. Namun, pilihan untuk memaafkan tetap tidak menghapus hak korban untuk mencari keadilan.
Mendoakan orang yang berbuat zalim kepada kita pada dasarnya boleh, terutama jika doa tersebut berupa permohonan agar ia mendapat ampunan, petunjuk, kesadaran, dan berhenti melakukan kezaliman. Sikap ini sejalan dengan teladan yang disebut dalam hadis tentang seorang nabi yang tetap memohonkan ampun bagi kaumnya.
Di sisi lain, orang yang dizalimi juga tidak dilarang meminta pertolongan dan keadilan kepada Allah. Karena itu, seorang Muslim dapat memilih untuk mendoakan perubahan bagi pelaku sekaligus mengambil langkah yang diperlukan untuk menghentikan kezaliman. Prinsipnya, memaafkan tidak sama dengan membenarkan, dan mendoakan kebaikan tidak berarti membiarkan ketidakadilan berlangsung.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.